tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).
Meski begitu, Budi belum menginformasikan mengenai kehadiran Sudewo, serta materi pemeriksaan yang akan digali dari Sudewo.
Pemanggilan ini telah direncanakan sebelumnya oleh KPK, karena adanya dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Budi juga mengatakan bahwa nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA. Nama Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa ada dugaan aliran dana korupsi ke Sudewo terkait kasus DJKA ini. Sudewo diduga ikut menerima commitment fee dalam kasus ini dan terungkap di persidangan pada November 2023.
KPK juga membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA.
Meski begitu, pengembalian uang tersebut tidak dapat menghapuskan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh Sudewo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































