Menuju konten utama

KPK Terus Dalami Keterlibatan Bupati Pati Sudewo di Korupsi DJKA

Sudewo disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.

KPK Terus Dalami Keterlibatan Bupati Pati Sudewo di Korupsi DJKA
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dan menganalisis keterlibatan Bupati Pati, Sudewo, dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2022-2024.

Hal tersebut, disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merespons desakan masyarakat yang meminta agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya penyidik tentu akan mendalami dan menganalisa kembali ya terkait dengan perkara proyek-proyek di DJKA ini yang salah satunya diduga melibatkan saudara SDW tersebut," kata Budi dalam keterangannya, yang dikutip Rabu (20/8/2025).

Budi mengatakan bahwa nama Sudewo disebut dalam konferensi pers penetapan dan penahanan para tersangka dalam kasus DJKA ini. Sudewo, disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana.

"Nah inilah yang kemudian nanti akan didalami oleh penyidik ya terkait dengan keterangan-keterangan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa adanya dugaan aliran dana korupsi ke Sudewo terkait kasus DJKA.

Pihak KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudewo. Namun, hingga saat ini, waktu pemeriksaan belum diketahui.

KPK juga membenarkan bahwa Sudewo telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga bersumber dari kasus DJKA. Meski begitu, pengembalian uang tersebut tidak dapat menghapuskan tindak pidana yang diduga telah dilakukan oleh Sudewo.

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto