Menuju konten utama

Pigai Harap Indeks HAM Bisa untuk Menilai Demokrasi Negara Lain

Natalius Pigai menargetkan setidaknya Indonesia bisa melakukan penilaian HAM terhadap negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Pigai Harap Indeks HAM Bisa untuk Menilai Demokrasi Negara Lain
Menteri HAM, Natalius Pigai di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, berharap Indonesia tak lagi hanya sekadar menjadi objek penilaian lembaga atau negara asing terkait isu HAM.

Dalam peluncuran Indeks Hak Asasi Manusia bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (15/12/2025), Pigai menyerukan agar Indonesia memiliki kepercayaan diri untuk menggunakan instrumen datanya sendiri untuk menilai kondisi HAM di negara lain.

Pernyataan ini disampaikan Pigai saat menyoroti negara-negara lain, seperti Amerika Serikat dan Selandia Baru, yang rutin merilis laporan tahunan mengenai kondisi demokrasi dan HAM di Indonesia.

“Saya sudah baca beberapa negara seperti Selandia Baru dan lain-lain, mereka keluarkan indeks untuk menilai negara lain. Amerika keluarkan indeks untuk menilai perkembangan demokrasi dan HAM Indonesia, menggunakan indeksnya dia,” ujar Pigai dalam pidatonya di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2025).

Mantan Komisioner Komnas HAM ini mempertanyakan mengapa Indonesia tidak melakukan hal serupa. Padahal, katanya, kini Indonesia telah memiliki instrumen indeks HAM resmi yang didukung oleh pemerintah dan metodologi statistik yang kuat.

“Kenapa kita enggak bisa? Masa kita enggak bisa menilai negara lain? Menggunakan indeks yang kita punya, menggunakan standar yang kita punya,” ucap dia.

Pigai menargetkan setidaknya Indonesia bisa melakukan penilaian HAM terhadap negara-negara di kawasan Asia Pasifik, dengan tetap berpegang pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN). Menurutnya, langkah ini penting untuk menunjukkan kedaulatan dan posisi tawar Indonesia di mata dunia.

“Coba lihat tiap tahun Amerika nilai kita ini. Indonesia demokrasinya ini, kekerasannya ini, kejahatannya ini. Loh, (kok) dia menilai? Bukannya UN yang menilai. Ya kita juga bisa menilai juga,” tutur Pigai.

Lebih lanjut, Pigai menekankan bahwa peluncuran indeks HAM ini adalah terobosan baru di Kabinet Merah Putih, dimana pemerintah akhirnya memiliki standarisasi data statistik HAM sendiri, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada data yang diproduksi oleh Civil Society atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Dalam skema baru ini, data statistik HAM akan diintegrasikan ke dalam publikasi resmi Statistik Indonesia yang diterbitkan BPS secara berkala, yakni setiap Februari dan Agustus. Hal ini diharapkan memudahkan kementerian, lembaga, hingga masyarakat umum untuk mengakses data HAM yang terstandarisasi.

Pigai juga mengklaim langkah ini sebagai terobosan perdana di era pemerintahan baru. Ia mengklaim Kementerian HAM merupakan satu-satunya kementerian di Kabinet Merah Putih yang sejauh ini berhasil mendorong pembakuan standarisasi data statistik nasional baru bersama BPS.

“Jadi kita baru pertama ini yang termasuk indeks adalah kita juga termasuk yang paling pertama. Belum ada kementerian/lembaga, tapi bisa saja ada ya, tapi sejauh yang saya tahu-baru kita pertama dalam Kabinet Merah Putih,” terang Pigai.

Pigai menilai hal ini merupakan sejarah baru di bawah pemerintahan Prabowo Subianto, dimana negara akhirnya memiliki tolok ukur resmi untuk HAM. Dalam hal ini, dia menegaskan bahwa indeks HAM ini bukan sekadar program teknis, tapi sebuah political will untuk menciptakan warisan atau legacy data yang bisa dilacak hingga 10-20 tahun ke depan.

“Jadi nanti rakyat akan baca, Indeks HAM hari ini berapa. Kita sekarang ini keluarkan ini sebagai baseline pertama dalam negara Republik Indonesia. Jadi mulai sekarang sampai selama indeks itu ada, nanti akan diikuti. Tahun ini berapa, tahun depan berapa, dua tahun kemudian berapa, tiga tahun kemudian berapa,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto