Menuju konten utama

Gus Dur & Marsinah Dipilih Jadi Nama Gedung di Kementerian HAM

Natalius Pigai enggan menjelaskan alasan tidak menggunakan nama Soeharto sebagai nama gedung di Kementerian HAM.

Gus Dur & Marsinah Dipilih Jadi Nama Gedung di Kementerian HAM
Ruang Pelayanan Publik Kementerian HAM yang diberi nama Marsinah. tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, menggunakan nama Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, sebagai nama Gedung Kementerian HAM. Pigai juga menggunakan nama aktivis buruh, Marsinah, sebagai nama ruangan pelayanan publik di Kementerian HAM.

Penggunaan kedua nama ini dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh, termasuk Gus Dur dan Marsinah, pada Senin (10/11/2025) lalu.

"Saya akan keluarkan keputusan Menteri Hak Asasi Manusia untuk memberikan penguatan penetapan terhadap gedung ini. Maka sepanjang keputusan Menteri HAM itu tidak dicabut, maka gedung ini tetap nama KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur," kata Pigai kepada wartawan di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

Pigai mengatakan Gus Dur merupakan sosok yang menabrak tembok-tembok kejahatan dalam perjalannya kehidupannya. Menurutnya, Gus Dur bukan hanya seorang presiden melainkan layak untuk menjadi pahlawan.

Sementara, pemilihan nama Marsinah untuk ruangan pelayanan publik, kata Pigai, dilakukan karena Marsinah merupakan seorang tokoh Indonesia yang mengorbankan dirinya demi memperjuangkan martabat, keadilan, dan hak-hak bagi para buruh.

"Oleh karena itulah, dia meninggal, dia mati demi memperjuangkan keadilan. Maka, tempat pelayanan ini menjadi simbol bahwa siapa pun yang akan datang, para pengadu harus menanamkan ketika melihat wajah Marsinah, harus menanamkan diri bahwa dia mau ingin memperjuangkan dan untuk mendapatkan keadilan," ujarnya.

Lebih lanjut, Pigai enggan menjelaskan alasan tidak menggunakan nama Soeharto sebagai nama Gedung Kementerian HAM. Dia juga tidak menanggapi soal apakah alasan tidak menggunakan nama Soeharto lantaran adanya rekam jejak pelanggaran HAM oleh Presiden ke-2 RI ini.

"Saya kira pemberian nama ini, tidak bisa diperdebatkan, tidak bisa diperdebatkan," pungkasnya.

Diketahui, Presiden Prabowo menganugerahkan gelar pahlawan nasional periode 2025 kepada 10 tokoh.

Beberapa tokoh yang menerima gelar tersebut, yakni Presiden ke-2 RI Soeharto, Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, serta Marsinah.

Baca juga artikel terkait PAHLAWAN NASIONAL atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto