Menuju konten utama

Pigai Luncurkan Kampung Redam di Daerah Rawan Konflik Sosial

Lokasi pertama yang menjadi Kampung Redam pertama di Indonesia adalah Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan.

Pigai Luncurkan Kampung Redam di Daerah Rawan Konflik Sosial
Menteri HAM, Natalius Pigai, dalam acara peresmian Kampung Redam, di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025). tirto.id/Auliya Umayna

tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan program Kampung Rekonsiliasi dan Damai (Kampung Redam) untuk menciptakan perdamaian di daerah konflik sosial, Jumat (14/11/2025).

Menteri HAM, Natalius Pigai, mengatakan program ini diluncurkan karena Indonesia memiliki budaya konflik atas perbedaan yang ada. Pigai melihat Indonesia merupakan negara yang multi-etnik, multi-suku, multi-ras, multi-wilayah, multi-bahasa, hingga memiliki banyak komunitas adat serta komunitas budaya.

"Ditandai dengan ada yang punya anak panah, ada yang punya keris, itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa berbudaya konflik," kata Pigai kepada wartawan di The Grand Platinum Hotel, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Pigai mengatakan Kementerian HAM telah memiliki anggaran untuk merealisasikan semua rencana termasuk untuk penyelesaian konflik.

"Akan ada anggaran untuk penyelesaian konflik sosial," ungkapnya.

Kata Pigai, akan ada anggaran untuk penanganan kasus yang timbul dari konflik yang terjadi. Pigai menyebut, konflik di masyarakat bisa terjadi antar individu, sosial, maupun komunitas. Oleh karena itu, Pigai juga telah meminta kepada pihak intelijen untuk melihat daerah-daerah yang memiliki potensi konflik sangat besar.

Hal tersebut, kata Pigai, harus dilakukan agar rekonsiliasi dan perdamaian bisa dihadirkan. Dengan begitu, Pigai menyebut, stabilitas Indonesia dapat terjaga.

Dia mengatakan akan ada tim yang bekerja untuk menciptakan perdamaian di lokasi konflik. Pihak-pihak yang terlibat konflik, kata Pigai, akan dilibatkan sebagai tim.

"Terus nanti ada yang akan mantau, ya, kami libatkan. Lalu kami bina bisa sekitar 3 tahun, bisa 4 tahun, sampai 5 tahun sampai benar-benar kampung tersebut redam, terjalin rekonsiliasi dan perdamaian seperti masyarakat atau wilayah-wilayah yang lain, kami serahkan kepada pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk selanjutnya," katanya.

Meski begitu, Pigai mengatakan, Kampung Redam bukan hanya dimaknai untuk meredakan konflik, melainkan akan menghadirkan hak-hak atas sandang, pangan dan papan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita identifikasi berapa penganggur, berapa orang yang miskin, berapa orang yang buta huruf, misalnya, berapa yang tingkat kematian ibu, berapa tingkat kematian anak, semua patologi sosial, patologi ekonomi, semuanya kita identifikasi," ujarnya.

"Baru nanti, kalau itu menjadi urusan Kementerian Lembaga Provinsi, Kabupaten, dan Kota, kami rekomendasi, kami yang menguruskan, ikut menguruskan, supaya kemudian Kementerian HAM sendiri juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan peradaban, sosialisasi hak asasi manusia, membangun kesadaran HAM," imbuhnya.

Manggarai Jakarta Selatan Jadi 'Kampung Redam' Pertama di Indonesia

Lokasi pertama yang dijadikan Kampung Redam adalah Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan. Pigai menyebutkan pertimbangan pembentukan Kampung Redam selaras dengan berbagai pemikiran dunia hari ini di mana sumber-sumber pemicu masalah berasal dari setiap individu.

Demikian pula di Indonesia, kata dia, apabila terdapat 280 juta orang lebih, maka setiap individu bisa memunculkan masalah atau menjadi sumber ketidakadilan.

Meski begitu, ia menuturkan hal tersebut tidak hanya berlaku bagi individu, tetapi juga berlaku bagi struktural maupun institusi, baik penegak hukum, pemerintah, hingga kementerian/lembaga, sehingga perlu dibentuk Kampung Redam, salah satunya di Kelurahan Manggarai.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menuturkan Kelurahan Manggarai terkenal dengan aksi tawuran yang sudah ada sejak sekitar 1970. Setelah diselidiki, katanya, penyebab tawuran yang terjadi meliputi berbagai macam, yakni adanya kawasan padat dan kumuh, mobilitas tinggi, hingga terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.

TAWURAN ANTAR WARGA

Sejumlah warga Manggarai terlibat bentrok dengan warga Jalan Tambak di Kawasan Manggarai, Jakarta, Senin (20/8/2018). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd/18

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun meluncurkan program "Manggarai Bershalawat", yang menggunakan pendekatan kultural dan keagamaan untuk mengajak warga berdiskusi dan mencari akar masalahnya, dengan tujuan menciptakan suasana kekeluargaan dan menyalurkan energi positif melalui kegiatan-kegiatan yang positif.

"Setelah itu agak berkurang tawurannya," ucap Anwar, dilansir dari Antara.

Melalui penetapan Kelurahan Manggarai sebagai Kampung Redam, dirinya juga berharap wilayahnya semakin bebas dari aksi tawuran. Ia menyarankan agar pelaksanaan Kampung Redam di Kelurahan Manggarai nantinya bisa dijalankan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya dengan melibatkan masyarakat.

"Diharapkan Kampung Redam dapat mengatasi traumatik, menanamkan nilai-nilai HAM, serta memberi solusi untuk menyelesaikan konflik secara damai dengan masalah sosial yang berbeda-beda antara wilayahnya," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait HAK ASASI MANUSIA atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto