tirto.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Novita Ilmaris, mengatakan pihaknya bakal menambah jumlah Desa Sadar HAM mulai 2026. Kini, terdapat 10 desa di Indonesia yang sudah menyandang status Desa Sadar HAM.
"Untuk Desa Sadar HAM, saat ini sudah diresmikan 10 ya dan di 2026 akan lebih banyak lagi," ucap Novita di Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).
Ia mengatakan, Kementerian HAM membuat Desa Sadar HAM senagai bagian dari program kemajuan dan pemenuhan HAM. Melalui program itu, masyarakat bakal lebih peka terhadap HAM.
Kata Novita, melalui program yang sama, pihaknya juga bakal memfasilitasi pemenuhan HAM serta memitigasi risiko yang dapat ditimbulkan dari pelanggaran HAM. Kementerian HAM disebut bakal mengejar bola agar kasus pelanggaran HAM tak terjadi lagi.
"Bersedia difasilitasi dalam rangka pemenuhan hak asasi manusianya serta dibantu untuk sama-sama dimitigasi risiko-risiko ada atau tidak potensinya. Sehingga kita ini tidak seperti pemadam kebakaran lagi," terangnya.
Novita mengakui kasus pelanggaran HAM di daerah tergolong banyak. Oleh karena itu, pembuatan Desa Sadar HAM diyakini bisa mengurangi konflik-konflik di masyarakat.
"Kita akan hadir lebih awal untuk menghindari konflik-konflik yang ada di masyarakat. Ini tidak mudah jumlah desa banyak, tapi tentunya kita dengan komitmen yang tinggi ya ini akan kita laksanakan," pungkasnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id
































