Menuju konten utama

Penyaluran PIP Tahap 3 Bulan Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id

Penyaluran PIP tahap 3 bulan Oktober 2024 bisa dicek di pip.kemdikbud.go.id. Simak caranya, skema pencairan, dan jumlah bantuan.

Penyaluran PIP Tahap 3 Bulan Oktober 2024 di pip.kemdikbud.go.id
Ilustrasi Lowongan Kerja. foto/istockphoto

tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 3 pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

PIP adalah bantuan dana pendidikan pemerintah dalam rangka memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang kesulitan finansial. PIP juga termasuk salah satu upaya menekan angka putus sekolah di Indonesia.

Target PIP adalah siswa SD, SMP, dan SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin. Mereka sudah mendaftar di situs resmi pip.kemdikbud.go.id sesuai syarat yang berlaku.

Dana pendidikan PIP disalurkan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Uang ini nantinya dapat digunakan oleh siswa untuk memenuhi kebutuhan sekolahnya.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2024

Penyaluran dana PIP di tahun 2024 berlangsung dalam beberapa tahap, yaitu:

  • Pencairan PIP tahap 1: Februari - April 2024
  • Pencairan PIP tahap 2: Mei - September 2024
  • Pencairan PIP tahap 3: Oktober - Desember 2024
Dana PIP hanya dicairkan satu tahun sekali. Peserta didik yang sudah menerima dana PIP pada tahap sebelumnya tidak akan menerima dana bantuan lagi di PIP tahap 3.

Untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat PIP, cara cek penerima PIP Kemdikbud 2024 dapat dilakukan secara online dengan mengikuti langkah berikut:

  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan captcha berupa hasil penjumlahan angka.
  • Klik tombol "Cek Penerima PIP".
  • Halaman berikutnya akan memberikan informasi terkait status penerima PIP

Jumlah Dana Bantuan PIP Tahun 2024

Jumlah atau besaran uang tunai yang diberikan dalam program PIP bervariasi tergantung tingkat/jenjang pendidikannya. Berikut adalah jumlah dana PIP tahun 2024 untuk masing-masing jenjang:

  • Siswa SD: Rp450.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
  • Siswa SMA/SMK: Rp1.800.000 per tahun.
Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar. foto/Kemdikbud

Cara Mencairkan Dana PIP 2024

Jika terdaftar sebagai penerima manfaat PIP, maka ada beberapa tahapan yang harus dilakukan untuk proses pencairan dana PIP.

Berikut adalah langkah-langkah lengkap cara mencairkan Dana PIP 2024:

A. Aktivasi rekening bagi siswa yang belum memiliki rekening SimPel.

Aktivasi rekening dilakukan di bank yang sudah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud. Misalnya BNI, BSI, atau BRI.

Berikut adalah tata cara aktiviasi:

  1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan sekolah.
  2. Siapkan identitas pengenal seperti KTP atau kartu pelajar.
  3. Datang ke bank (BNI, BSI, atau BRI) dengan membawa seluruh dokumen yang sudah disiapkan.
  4. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP.
  5. Ikuti instruksi selanjutnya dari pihak bank.
B. Proses pencairan dana

Setelah memiliki rekening, penerima bisa langsung melakukan pencairan dana PIP di bank dengan cara berikut:

  1. Siapkan buku tabungan SimPel dan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
  2. Siapkan identitas siswa atau orang tua/wali.
  3. Datang ke bank dan ikuti prosedur yang sudah ditentukan oleh pihak bank penyalur.

Baca juga artikel terkait PIP KEMDIKBUD atau tulisan lainnya dari Erika Erilia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Erika Erilia
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani