tirto.id - Siswa penerima PIP 2024 perlu mengetahui cara aktivasi rekening di bank BNI, BSI, dan BRI. Dengan mengaktivasi rekening, maka siswa dapat melakukan pencairan dana dapat digunakan untuk kepentingan sekolah.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar. Bantuan ini diberikan kepada siswa usia 6-21 tahun dan berasal keluarga miskin atau rentan miskin yang kesulitan biaya untuk meneruskan pendidikan.
Melalui PIP, pemerintah mencegah peserta didik agar tidak drop out atau putus sekolah karena masalah finansial. PIP mendukung pelaksanaan program wajib belajar 12 tahun sehingga setiap generasi muda bisa mendapat pendidikan yang layak.
Dana PIP sendiri nantinya bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan sekolah, misalnya untuk membeli seragam, membeli buku, atau kebutuhan lain yang berkaitan dengan aktivitas belajar.
Adapun siswa yang masuk kategori penerima PIP adalah:
1. Siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
- Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Cara Cek Siswa Penerima PIP
Setiap siswa dapat mencari tahu apakah dirinya termasuk penerima PIP atau belum. Berikut cara untuk mengeceknya:
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Pada kolom “Cari Penerima PIP”, masukkan data NISN, NIK, dan captcha (hasil penjumlahan angka yang telah disediakan)
- Klik “Cek Penerima PIP”
- Anda akan melihat informasi status penerima PIP
Cara Aktivasi Rekening Penerima PIP 2024
Aktivasi rekening penerima PIP harus dilakukan di bank yang sudah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud, contohnya seperti BNI, BSI, atau BRI. Berikut tata caranya:
- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh sekolah
- Siapkan identitas pengenal penerima PIP, bisa berupa KTP atau Kartu pelajar, baik siswa maupun wali siswa
- Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan PIP Kemendikbud (BNI, BSI, atay BRI)
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP
- Ikuti instruksi selanjutnya dari pihak bank.
Besaran Dana PIP
Setiap jenjang pendidikan akan menerima dana bantuan yang berbeda dan disesuaikan dengan kebutuhan. Berikut rinciannya:
1. SD/SDLB/Paket A:
Siswa mendapat Rp450.000/tahun. Khusus siswa baru (kelas 1 semester ganjil) dan siswa kelas akhir (kelas 6 semester genap) akan mendapatkan Rp225.000.
2. SMP/SMPLB/Paket B
Siswa mendapat Rp750.000/tahun. Khusus siswa baru (kelas 7 semester ganjil) dan siswa kelas akhir (kelas 9 semester genap) akan mendapatkan Rp375.000.
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa mendapat Rp1000.000/tahun. Khusus siswa baru (kelas 10 semester ganjil) dan siswa kelas akhir (kelas 12 semester genap) akan mendapatkan Rp500.000.
Dari data di atas, diketahui adanya perbedaan nominal antara siswa baru dan siswa kelas akhir dengan siswa lainnya. Perbedaan nominal ini sesuai dengan pertimbangan bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya bersekolah selama satu semester dalam satu tahun anggaran.
Perlu diketahui bahwa tahun ajaran selalu dimulai dari Juli hingga Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada Januari hingga Desember. Karena itu, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya diberikan setengah dari jumlah bantuan dana per tahun.
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani & Yulaika Ramadhani