tirto.id - PIP atau Program Indonesia Pintar mencakup bantuan tunai, kesempatan belajar, dan perluasan akses dari pemerintah untuk siswa-siswi kurang mampu. Pencairan PIP paling terbaru diperkirakan dilakukan pada Januari 2024.
Dana PIP diberikan kepada peserta didik untuk keperluan pendidikan. Setiap jenjang mendapatkan porsi uangnya masing-masing, mulai dari tingkatan SD, SMP, SMA, maupun sekolah paket informal lainnya.
Mengutip UMSU, peserta didik SD/Sederajat/Paket A setiap tahunnya memperoleh Rp450.000.
Khusus untuk murid baru dan kelas 6 hanya diberikan dana Rp225.000.
Adapun besaran dana cair lengkap per jenjangnya sebagai berikut.
- SD/Sederajat/Paket A: Rp450.000 (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir)
- SMP/Sederajat/Paket B: Rp750.000 (Rp375.000 untuk murid baru dan kelas 9)
- SMA/Sederajat/Paket C: Rp1.000.000 (Rp500.000 untuk peserta didik baru dan kelas XII)
Bukan hanya itu, terdapat pula lampiran tanda tangan yang mesti ditulis oleh kedua belah pihak. Anda dapat mengecek format Surat Kuasa Wali Murid melalui tautan ini.
Surat Kuasa Wali Murid untuk PIP
Berikut ini tautan yang bisa Anda akses untuk melihat contoh Surat Kuasa Wali Murid dalam pencairan PIP.
Link Contoh Surat Kuasa Wali Murid untuk PIP 2024
Contoh ringkasnya dapat dipantau melalui teks berikut.
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No. KTP :
No. Telepon :
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa
Dengan ini memberi kuasa kepada :
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Alamat :
No. KTP :
No. Telepon :
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa
Dengan surat ini, saya sebagai pihak Pemberi Kuasa, memberikan Kuasa kepada Penerima Kuasa untuk melakukan pengambilan uang secara tunai pada rekening PIP milik saya, dengan data-data sebagai berikut:
Nomor Rekening :
Atas Nama :
Nama Bank :
Hal-hal dan segala akibat yang disebabkan Surat Kuasa ini adalah tanggung jawab jawab sepenuhnya Pemberi Kuasa.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan semoga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Pagelaran, ....... 2024
Penerima Kuasa
..........................
Pemberi Kuasa
..........................
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud
Untuk melakukan pengecekan penerima PIP Kemdikbud, Anda dapat mengikuti langkah berikut.
- Buka laman resmi PIP Kemdikbud, melalui https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1;
- Pada bagian kanan layar, masukkan data NISN (Nomor Induk Sekolah Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan);
- Sertakan pula hasil penjumlahan Captcha;
- Ketuk “Cek Penerima PIP”;
- Data terkait siswa, penerima PIP atau bukan, akan muncul.
Cara Mencairkan Dana PIP 2023
Tata cara mencairkan dana PIP termuat dalam Persesjen Kemendikbudristek RI Nomor 41 Tahun 2022. Berikut ini poin-poin yang menjelaskan caranya.
- Bawa buku tabungan Sim Pel (Simpanan Pelajar);
- Bawa pula identitas pengenal siswa dan wali murid/orang tua siswa;
- Bawa kartu debit instan Sim Pel berdasarkan ketentuan dan prosedur masing-masing bank penyalur.
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Yulaika Ramadhani