Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) untuk santri pondok pesantren sebesar Rp. 159.921.500.000,-. Anggaran ini diperuntukkan bagi 190.000 santri yang tersebar di seluruh Indonesia. Sampai dengan pertengahan Oktober 2016, dari 190 ribu santri, sebanyak 55.689 santri dilaporkan sudah menerima penyaluran dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP).