tirto.id - Pemerintah sudah menyalurkan bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) kepada 18,1 juta siswa selama satu tahun terakhir. Demikian menurut siaran pers dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Rabu (28/10/2020), dikutip dari Antara.
Sebagai gambaran, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2017/2018 lalu jumlah siswa tingkat SMK di Indonesia jumlahnya 4,9 juta orang, SMA 4,8 juta, SMP 10,1 juta, dan terbanyak SD, 25,5 juta.
PIP adalah program bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah (enam sampai 21 tahun) dari keluarga miskin dan rentan miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun nonformal. Bantuan PIP, yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), nilainya Rp450 ribu per tahun untuk peserta didik SD/MI/Paket A; Rp750 ribu per tahun untuk peserta didik SMP/MTs/Paket B, dan Rp1 juta per tahun untuk peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C.
Kemdikbud juga menyalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa. Siswa peserta program KIP Kuliah memperoleh bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester sesuai masa studi normal--S1 maksimal delapan semester, D3 enam semester, D2 empat semester, dan D1 dua semester.
"Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ainun Na'im, juga dikutip dari Antara.
Beberapa pejabat daerah menilai program ini sukses. Misalnya, untuk menekan angka anak putus sekolah.
Namun program berjalan bukan tanpa cela. Di beberapa daerah ditemukan oknum pimpinan sekolah memotong bantuan untuk para siswanya. Selain itu, pengamat pendidikan juga menilai pemerintah kurang transparan dan minim melakukan sosialisasi, berdasarkan laporan yang diberikan warga.
Editor: Rio Apinino