tirto.id - Aktivasi rekekning untuk bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2025 diperpanjang hingga 31 Januari 2025. Cek cara aktivasinya berikut beserta cara penarikan dana PIP 2025.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan salah satu program bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, hingga kesempatan belajar.
Program PIP ini dihadirkan pemerintah untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu untuk memudahkan maupun memaksimalkan pendidikannya baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/Sederajat.
Besaran dana yang diterima tiap peserta PIP ini bisa berbeda-beda, tergantung tingkatan penerima program ini.
Besaran yang diterima untuk peserta PIP tingkat Sekolah Dasar (SD) berkisar Rp450.000 per tahun, kemudian siswa SMP Rp750.000 per tahun, dan siswa SMA sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Adapun peserta yang dapat menerima bantuan ini di antaranya harus termasuk peserta pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan termasuk kategori keluarga miskin atau kurang mampu.
Di samping itu, di awal tahun 2025 ini, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa aktivasi rekening PIP 2025 diperpanjang hingga penghujung bulan Januari 2025 ini.
Aktivasi rekening PIP 2025 ini ditujukan agar peserta atau penerima manfaat dapat mencairkan dana bantuan yang diberikan dari program ini.
Sebagai gambaran, berikut tata cara aktivasi rekening PIP tahun 2025 beserta cara penarikan dananya.
Cara Aktivasi Rekening PIP 2025
Aktivasi rekening PIP 2025 dapat dilakukan di bank yang sudah terafiliasi atau bekerja sama dengan PIP seperti BNI, BSI, atau BRI. Berikut tata cara aktivasi rekening PIP 2025:
- Siapkan Surat Keterangan Aktivasi Rekening terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh sekolah.
- Jika belum mendapatkannya, peserta dapat meminta langsung surat tersebut ke pihak sekolah terkait.
- Siapkan identitas pengenal seperti KTP, Kartu Pelajar, baik siswa penerima bantuan ini, maupun wali siswanya.
- Datangi bank yang sudah bekerjasama dengan PIP.
- Ajukan aktivasi rekening untuk PIP kepada petugas bank.
- Ikuti instruksi sesuai yang diberikan petugas.
Cara Penarikan Dana PIP 2025
Mengutip unggahan di akun Instagram resmi @sobatpip, berikut tata cara penarikan dana PIP 2025.
- Ikuti prosedur dan ketentuan bank penyalur untuk penarikan dana PIP.
- Penarikan dana PIP ini dapat dilakukan melalui Buku Tabungan maupun Kartu Kredit.
- Pastikan terlebih dahulu bahwa rekening tabungan masih berstatus aktif.
- Pastikan dana bantuannya telah masuk ke rekening.
- Jika sudah ada, penerima manfaat dapat melakukan penarikan dananya secara langsung baik di ATM maupun bank terkait.
- Tarik dana sesuai kebutuhan peserta didik.
Editor: Lucia Dianawuri