Menuju konten utama

pip.kemdikbud.go.id & Aktivasi Rekening Penerima PIP hingga 31 Des

pip.kemdikbud.go.id untuk cek Penerima PIP 2021 dan aktivasi rekening bank hingga 31 Desember.

pip.kemdikbud.go.id & Aktivasi Rekening Penerima PIP hingga 31 Des
Kartu Indonesia Pintar. foto/ANTARA News

tirto.id - Penerima bansos PIP 2021 tahap IV harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur selambatnya 31 Desember 2021.

Aktivasi rekening dan pencairan bantuan sosial (bansos) tunai Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021 tahap IV sekarang sudah bisa dilakukan dalam satu kali kedatangan di bank penyalur.

Penerima PIP tidak lagi harus melakukan dua kali kedatangan hanya untuk aktivasi, lalu baru melakukan pencairan bansos. Kendati demikian, proses tersebut tetap mesti dilakukan paling lambat 31 Desember 2021.

Mengutip laman Puslapdik Kemdikbud, aktivasi dan pencairan yang dilakukan dalam sekali kunjungan ini demi efektivitas dan efisiensi.

Peserta didik atau orang tua wali mengalami pembengkakan biaya transportasi setidaknya dua kali lipat. Lalu, siswa pun terganggu dalam waktu belajarnya.

Penerapan dua kali kedatangan pada proses pencairan PIP diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek (Persesjen) Nomor 7 Tahun 2021.

Revisi untuk pencairan PIP dalam satu kali kedatangan ditetapkan menurut Persesjen Nomor 20 Tahun 2021.

Selain masalah efisiensi pencairan, bagi peserta didik calon penerima PIP Dikdasmen yang ditetapkan lewat SK Nominasi dan belum punya rekenng SimPel Aktif, ditetapkan langsung menjadi penerima PIP Dikdasmen per Oktober 2021.

Mereka sudah bisa mencairkan bansos PIP maksimal sampai akhir Desember 2021.

Saat melakukan aktivasi dan pencairan, penerima PIP mendapatkan buku SimPel dan kartu debit (ATM). Dana bansos langsung bisa diambil menggunakan kartu tersebut.

Dikutip dari laman PIP Kemdikbud, PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diperuntukkan bagi peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin dalam membiayai pendidikan.

Sementara itu, penerima PIP Dikdasmen terbuka bagi peserta didik dari usia 6 - 21 tahun agar dapat mendapatkan layanan pendidikan hingga tamat pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Dana dari PIP boleh dipakai untuk berbagai keperluan penunjang pendidikan. Misalnya membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, hingga biaya uji kompetensi.

Cara cek penerima PIP 2021

Penerima bansos PIP 2021 dapat mengecek status mereka melalui laman PIP Kemdikbud. Langkah pengecekannya sebagai berikut:

- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home/cek_nisn;

- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada kolom yang telah disediakan;

- Klik tombol "Cari" dan status penerima akan tampil setelah itu.

Baca juga artikel terkait PROGRAM INDONESIA PINTAR atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dhita Koesno