Menuju konten utama

Soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Yusril Persilakan Media Liput

Kata Yusril, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka.

Soal Klaster Mewah Lapas Cibinong, Yusril Persilakan Media Liput
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan pandangannya, Rabu (26/8/2026). (Foto: Dok. Humas Kemenko Kumham Imipas)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong dapat dilihat dan diperiksa secara terbuka.

Dia juga mempersilakan media untuk datang langsung ke Lapas Cibinong dan melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian Ombudsman tersebut.

"Kami memutuskan hari ini media dipersilakan meliput secara langsung seperti apa temuan Ombudsman tersebut. Apakah benar ada fasilitas mewah berstandar apartemen di sana," kata Yusril dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.

Menurut Yusril, keterbukaan diperlukan untuk memastikan terlebih dahulu apa sebenarnya fasilitas yang ditemukan Ombudsman dan siapa yang menggunakannya.

"Kalau ada, pastikan fasilitas apa itu. Apakah itu rumah pegawai di dalam lapas, tempat asimilasi napi menjelang bebas, atau memang benar itu fasilitas mewah untuk para napi tertentu yang sanggup membayar," ujar Yusril.

Yusril menegaskan apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran oleh pejabat pemasyarakatan maupun pegawai LP Cibinong, termasuk apabila fasilitas tersebut dikomersialkan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan dan tak segan memberikan sanksi.

Di sisi lain, Yusril juga membuka ruang bagi Ombudsman untuk memberikan klarifikasi apabila temuan tersebut ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya atau terdapat perbedaan persepsi mengenai fasilitas yang ditemukan.

Kata Yusril, persoalan tersebut sebaiknya diselesaikan dengan melihat fakta secara langsung dan terbuka sehingga tidak berkembang menjadi dugaan yang tidak berdasar.

"Jangan ada dusta di antara kita. Tapi, jangan pula ada fitnah di antara kita," tutur Yusril.

Sebagai informasi, Ombudsman RI mengungkapkan temuan sebuah klaster mewah dengan fasilitas setara apartemen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Bahkan, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menemukan adanya minuman keras di bangunan tersebut. Bukan hanya itu, kata Fikri, area tersebut juga dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Baca juga artikel terkait LAPAS MEWAH atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fadrik Aziz Firdausi