tirto.id - Fenomena penurunan tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel terlihat di Bali sepanjang 2025, padahal jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata pada 2025 mencapai angka 16.334.957 orang.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dan PT. Angkasa Pura per 31 Desember 2025, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) bahkan mengalami kenaikan hingga 11,3 persen.
Sayangnya, kenaikan jumlah wisatawan tersebut berbanding terbalik dengan Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang dan non-bintang. Data BPS Provinsi Bali per 5 Januari 2025 mengungkap TPK hotel berbintang pada November 2025 tercatat sebesar 57,97 persen atau turun 1,64 persen dibandingkan November 2024 (y-on-y).
Dari TPK hotel berbintang, penurunan (y-on-y) tercatat pada tiga kelas hotel berbintang, dengan penurunan terdalam tercatat pada kelas hotel bintang 3 yang turun sebesar 2,51 persen. Penurunan lebih tajam dirasakan hotel non-bintang dengan TPK pada November 2025 sebesar 39,46 persen atau turun 3,97 persen dibandingkan November 2024 (y-on-y).
Paradoks pariwisata Bali ini memunculkan tanda tanya. Beberapa waktu yang lalu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, mendorong pemerintah daerah (pemda) di seluruh Bali untuk melakukan evaluasi terhadap kondisi pariwisata sepanjang 2025.
Selain penurunan tingkat okupansi hotel jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya (y-on-y), Oka juga menggarisbawahi penurunan wisatawan domestik yang mencapai 42 persen, dengan 34 persen dari persentase tersebut merupakan wisatawan jalur darat, seperti rombongan tur siswa (study tour) atau pengguna kendaraan pribadi, yang tampak menghilang ke daerah lainnya.
Secara spesifik pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terlihat penurunan angka wisatawan domestik yang lantas berpengaruh terhadap okupansi hotel di Bali.
Pada periode Nataru 2025-2026, terlihat perubahan pola perjalanan wisatawan domestik yang menunjukkan Yogyakarta menjadi salah satu destinasi teramai dan menggeser Bali yang selama ini menjadi tujuan utama.
“Kalau kita melihat baik dari udara, maupun yang lewat laut dan darat, penurunannya cukup signifikan di bulan Desember, sekitar 42 persen. Yang dari bandara turun 6 persen. Jadi yang signifikan adalah hilangnya kunjungan wisatawan domestik yang lewat darat. Itu yang biasanya datang dengan kendaraan, memacetkan jalan-jalan,” kata Oka di Puri Saren Ubud, Kamis (1/1/2026).
Turunnya angka wisatawan domestik menyebabkan PHRI khawatir karena segmen turis tersebut tetap berkontribusi bagi pariwisata Bali. Oka menduga, penurunan tersebut diakibatkan karena pemberitaan mengenai cuaca ekstrem dan potensi bencana alam. Hal tersebut membuat wisatawan takut untuk menyeberang melalui Pelabuhan Gilimanuk.
“Untuk kondisi hotel berbintang, kalau di minggu pertama dan kedua Desember itu antara 60 sampai 70 persen. Non-bintang hanya berkisar sampai 50 persen. Di minggu ketiga, itu sudah di atas 80 persen. Namun, di minggu pertama di bulan Januari, tepatnya 4 Januari, sesuai dengan kondisi pembukuan yang ada di masing-masing hotel, kelihatannya cukup banyak drop. Setelah libur berakhir, drop dia menjadi 50 hingga 60 persen,” terangnya.
Potret Kondisi Pariwisata dan Okupansi Hotel di Bali
Fenomena paradoks di sektor pariwisata disorot oleh salah satu firma konsultan properti, Colliers Indonesia. Mereka melihat, kondisi tersebut terjadi bukan tanpa alasan, tetapi memang karena struktur pasar akomodasi di Bali dapat dikatakan mengalami perubahan yang cukup signifikan selama beberapa tahun terakhir.
Colliers mengidentifikasi maraknya pembangunan vila dan homestay ilegal di Bali sebagai dalang di balik turunnya okupansi hotel. Akomodasi yang tidak terdaftar secara resmi tersebut mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif, sehingga terjadi pergeseran preferensi wisatawan.
Masalah tersebut dianggap sebagai salah satu kendala internal yang merugikan, baik bagi pemerintah maupun pelaku usaha hotel resmi karena menggerus pangsa pasar akomodasi formal dari sisi pajak.
"Ditambah lagi, hotel yang harusnya mereka lebih berhak, hotel resmi yang beroperasi mereka yang lebih berhak itu tidak kebagian pasar dari situ. Sehingga memang kelihatan jadi hotel occupancy itu enggak terlalu signifikan tumbuhnya," ujar Kepala Departemen Riset Colliers Indonesia, Ferry Salanto, dalam media briefing secara daring, Rabu (7/1/2026).

Selain persaingan, Ferry menyoroti permasalahan infrastruktur, khususnya transportasi, sebagai kendala yang membuat Bali kurang kompetitif dibandingkan destinasi seperti Malaysia dan Thailand. Dia mencontohkan kemacetan parah di daerah pariwisata yang kerap terjadi, seperti Canggu.
"Sehingga ini membuat frustasi juga wisatawan asing yang ke sana, mereka harus pindah ke satu tempat ke satu tempat itu butuh waktu yang sangat lama sehingga buat mereka ini wasting time," paparnya.
Wakil Ketua PHRI Bali, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, mengungkap bahwa okupansi hotel di Bali mengalami penurunan sebesar 2 hingga 3 persen pada tahun 2025 (y-on-y). Tidak tercapainya target kunjungan wisatawan domestik ke Bali menjadi salah satu alasan yang memengaruhi menurunnya tingkat okupansi hotel.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sempat menargetkan kunjungan wisatawan domestik ke Bali mencapai 10,5 juta pada 2025, tetapi data BPS mencatat hanya 9,2 juta wisatawan domestik yang masuk ke Bali pada 2025.
“Mungkin karena biaya tiket yang relatif tinggi, kemudian tidak adanya cuti bersama lagi seperti tahun 2024. Lalu, banyak juga yang travelling di daerahnya masing-masing. Misalnya, kalau dia dari Malang, dia travelling di dalam daerahnya masing-masing. Salah satunya juga karena cuaca yang tidak mendukung, juga ada karena dampak dari pengaruh ekonomi,” ungkap Rai ketika dihubungi Tirto, Kamis (8/1/2026).
Rai melihat peningkatan angka wisatawan dibersamai dengan penambahan jumlah kamar. Jumlah kamar yang meningkat tersebut dilihat dari bertambahnya akomodasi, seperti hotel, vila, apartemen, kondotel, hingga rumah dan kos yang disewakan. Penambahan jumlah akomodasi tersebut menyebabkan jumlah wisatawan terbagi.
“Karakteristik wisatawan yang datang juga banyak yang menengah ke bawah (middle-low). Banyak yang menyasar ke penginapan-penginapan seperti kondotel, vila, guest house, kos-kosan, sampai terjadi seperti itu (penurunan tingkat okupansi),” jelasnya.
PHRI memperkirakan penambahan kamar penginapan baru di Bali mencapai 5 hingga 10 persen pada 2025. Rai memperkirakan pada 2024, jumlah kamar yang ada di Bali mencapai 160.000 ruangan, baik itu hotel berbintang, non-bintang, apartemen, kondotel, vila, hingga guest house. Namun, penambahan tersebut tidak membuat tingkat okupansi hotel di Bali menurun terlalu drastis.
“Kalau betul sampai 15 persen, berarti harus evaluasi dan introspeksi. Jadi kemungkinan ini case to case. Banyak yang saya pantau, khususnya di daerah Badung dan Denpasar, itu tingkat okupansinya masih relatif bagus. Ada di daerah lain barangkali turun, misalnya daerah timur atau utara, mungkin bisa jadi karena pasarnya memang domestik,” terangnya.
Tantangan Pariwisata Bali pada 2026
Sebelum Nataru, Rai menyebut tingkat okupansi hotel di Bali memang rendah, tetapi angka tersebut meningkat hingga 70 hingga 95 persen setelah Natal. Namun, memasuki 2026, industri perhotelan di Bali akan menghadapi berbagai tantangan, terutama isu lingkungan, kebersihan, kemacetan, infrastruktur, dan keamanan.
“Mulai dipandang Bali itu tidak aman. Maka dari itu, Pak Gubernur (Wayan Koster) mulai menyaring wisatawan berkualitas dan menjaga martabat Bali itu dengan aturan-aturan dan penyaringan (filter). Dia harus punya booking akomodasi kalau mereka datang ke Bali, lalu punya return ticket, menaati do and don’t yang ada, punya asuransi perjalanan (travel insurance), dan bekal yang cukup selama libur di Bali,” terang Rai.
Selain tantangan internal, hotel di Bali juga menghadapi persaingan eksternal, terutama dengan Phuket (Thailand), Maladewa, Vietnam, Filipina, Singapura, Korea Selatan, dan Jepang. Menurut Rai, langkah yang dapat diambil untuk menekan kemungkinan perang tarif (price war) akomodasi adalah dengan moratorium atau penataan ulang akomodasi pariwisata yang ada di Bali.
“Jangan sampai membuka keran untuk membangun sarana akomodasi lagi untuk sementara waktu. Moratorium wacananya cukup bagus di tempat atau area tertentu, misalnya di Bali Selatan perlu diatur. Di daerah lain, seperti Bali Timur, Bali Utara, dan Bali Barat memang masih bisa dikembangkan,” kata Rai.

Penurunan Kualitas Pariwisata Bali Jadi Kendala Utama
Dosen Pariwisata di Sekolah Tinggi Pariwisata (Stipar) Triatma Jaya, I Made Bayu Wisnawa, menyorot banyaknya wisatawan yang mulai merasakan penurunan kualitas pengalaman berwisata di titik-titik utama pariwisata Bali. Hal tersebut cenderung disebabkan karena tumpukan sampah, kemacetan, dan tekanan terhadap ruang publik yang membuat suasana liburan tidak lagi sepadan dengan ekspektasi ketenangan yang dahulu melekat pada citra Bali.
Selain itu, terjadinya banjir bandang di Bali pada September 2025 juga membentuk persepsi dari wisatawan. Situasi tersebut diperkuat dengan situasi cuaca yang tidak menentu, sehingga sebagian wisatawan memutuskan untuk mengalihkan atau menunda rencana bepergian ke Bali. Menurut Bayu, rasa aman dan prediktabilitas menjadi faktor penting bagi rencana berwisata.
“Isu lain yang berkembang di Bali adalah perilaku yang menganaktirikan atau diskriminatif terhadap wisatawan domestik. Bagi wisatawan domestik yang kini memiliki banyak pilihan destinasi alternatif di berbagai daerah, pengalaman tidak mengenakan ini menjadi alasan kuat untuk mencari destinasi lain. Fenomena ini tidak bisa dibaca secara sederhana sebagai sekadar masyarakat bosan ke Bali, tetapi mencerminkan serangkaian persoalan struktural yang perlu diakui dan dibenahi bersama,” kata Bayu ketika dihubungi Tirto, Jumat (9/1/2026).
Pengetatan anggaran untuk aktivitas Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) juga jadi faktor menurunnya kunjungan domestik. Bayu menilai, ketika anggaran perjalanan dinas dan penyelenggaraan acara dikurangi secara signifikan yang berakibat pada frekuensi kegiatan MICE di Bali menurun, maka bersama itu, menghilang pula gelombang kunjungan yang menghidupi sektor akomodasi, kuliner, dan jasa pendukung lainnya.
Dalam situasi ekonomi yang lebih ketat, harga tiket pesawat ke Bali juga dirasa kurang bersahabat jika dibandingkan destinasi wisata lainnya, baik di dalam negeri maupun luar negeri yang menawarkan pengalaman berbeda dengan harga serupa.
“Selama ini, wisatawan Nusantara dan kegiatan MICE menjadi penopang utama okupansi, terutama di hotel-hotel kota dan konferensi. Dampak dari menurunnya peran wisatawan domestik dan segmen MICE terasa langsung. Malam-malam yang dulu ramai oleh rombongan peserta kegiatan, kini berganti dengan lorong hotel yang lebih lenggang. Meskipun wisatawan mancanegara tumbuh, celah yang ditinggalkan segmen domestik dan MICE tidak seluruhnya terisi,” jelasnya.
Bayu melihat vila liar dan akomodasi pariwisata yang beroperasi tanpa izin menjadi penyebab bergesernya peta persaingan secara drastis. Wisatawan asing yang datang berkelompok atau tinggal lebih lama cenderung memilih vila privat yang menawarkan ruangan lebih luas, dapur tersendiri, dan privasi tinggi. Harga kompetitif, fasilitas yang lebih lengkap, serta suasana ‘seperti di rumah’ turut menjadi alasan wisatawan.
Persoalan tersebut makin diperparah dengan oversupply kamar hotel yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Bayu melihat, pembangunan hotel di Bali terus berlanjut, tetapi terkadang tanpa memerhatikan daya serap pasar dan daya dukung lingkungan. Hal tersebut diibaratkan kue yang sama direbutkan oleh lebih banyak piring.

Oversupply kamar hotel ini tidak disertai pula dengan meratanya jumlah wisatawan. Di beberapa kawasan terjadi penumpukan wisatawan, tetapi di kawasan lain tetap lenggang.
“Bagi hotel, fenomena ini (persaingan dengan vila) berarti hilangnya sebagian pasar. Bukan karena mereka tidak lagi relevan, tetapi karena bertarung di medan yang aturan mainnya tidak sama. Lebih lanjut, pola menginap wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, juga mengalami perubahan. Munculnya platform digital dan budaya ‘live like a local’ mendorong pergeseran preferensi dari hotel ke akomodasi non-hotel,” terangnya.
Tren tersebut saat ini terlihat dari segmen generasi muda dan pekerja jarak jauh yang ingin memiliki pengalaman tinggal di lingkungan pemukiman, memasak sendiri, dan berinteraksi langsung dengan warga. Bayu mengungkap, perubahan perilaku tersebut sangat terasa dalam neraca harian pelaku usaha perhotelan konvensional.
Oleh sebab itu, salah satu solusi yang dapat ditawarkan adalah diversifikasi produk wisata melalui penguatan desa wisata. Bayu menyebut, ketika desa-desa diberi ruang dan dukungan untuk mengembangkan wisata berbasis budaya, alam, dan kearifan lokal, maka wisatawan tidak hanya datang untuk pantai dan pusat belanja, tetapi untuk belajar, berinteraksi, dan berbagi pengalaman dengan masyarakat setempat.
“Produk dan promosi yang dirancang untuk keluarga, pelajar, komunitas hobi, atau pekerja muda akan terasa lebih relevan dibandingkan kampanye umum yang hanya menonjolkan keindahan alam. Selain itu dapat disertai dengan program diskon khusus warga negara Indonesia, festival budaya, hingga agenda rutin olahraga dan musik dapat menghidupkan kembali keterikatan emosional wisatawan dengan Bali,” ungkap Bayu.
Dari sisi ekonomi, Guru Besar Ekonomi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Ida Bagus Raka Suardana, melihat adanya tekanan daya beli akibat inflasi biaya transportasi dan akomodasi, khususnya kenaikan harga tiket pesawat dan biaya hidup.
Akibatnya, wisatawan cenderung memilih akomodasi non-hotel, seperti vila, homestay, dan melalui layanan digital. Hal itu juga memicu ketidakseimbangan antara peningkatan jumlah wisatawan dengan keterserapan kamar hotel, terutama di hotel berbintang menengah, sehingga tingkat okupansi secara agregat justru melemah.
“Jumlah kamar hotel terus bertambah seiring investasi pariwisata, khususnya di kawasan selatan Bali. Namun, pertumbuhan wisatawan, terutama domestik, tidak sebanding dengan laju pertambahan kamar. Kondisi ini menekan tingkat hunian (okupansi) dan memicu persaingan harga yang ketat,” jelas Raka.
Dari sisi permintaan, Raka melihat adanya pergeseran permintaan ke akomodasi alternatif yang membuat permintaan terhadap kamar hotel konvensional melemah.
Situasi tersebut menyebabkan penawaran terlihat tumbuh lebih cepat daripada permintaan efektif, sehingga tingkat okupansi cenderung turun meskipun jumlah wisatawan total masih meningkat.
“Tantangan utama Bali dalam meningkatkan okupansi hotel dan wisatawan domestik terletak pada faktor biaya, aksesibilitas, dan segmentasi pasar. Mahalnya tarif hotel di musim tertentu membuat wisatawan memilih akomodasi informal atau destinasi alternatif. Dari sisi industri, belum semua hotel beradaptasi dengan tren digital, paket bundling, dan kebutuhan wisata keluarga,” ungkapnya.
Secara spesifik, Raka merinci, bahwa pendapatan hotel yang menurun akan mengakibatkan pengurangan jam kerja, insentif, serta pemutusan tenaga kerja di bidang pariwisata. Sektor pendukung, seperti restoran, transportasi lokal, dan UMKM juga akan terdampak.
“Dari sisi fiskal, penurunan okupansi hotel berpotensi menekan penerimaan pajak hotel dan restoran (PHR) yang menjadi komponen penting pendapatan asli daerah (PAD). Ditambah fenomena berkurangnya wisatawan domestik berpotensi melemahkan stabilitas permintaan karena wisatawan domestik berfungsi sebagai penyangga saat terjadi fluktuasi kunjungan wisatawan mancanegara,” tutur Raka.
Menurut Raka, industri perhotelan di Bali perlu menyesuaikan strategi, yakni dengan paket ramah wisatawan domestik, bundling transportasi, atraksi, dan pengalaman kuliner lokal. Selain itu, diversifikasi destinasi ke wilayah Bali Utara, Bali Barat, dan Bali Timur juga perlu dilakukan untuk menciptakan pengalaman baru yang lebih terjangkau.

Tindak Lanjut Pemprov Bali
Gubernur Bali, Wayan Koster, melihat salah satu penyebab menurunnya tingkat okupansi hotel dan kerugian terhadap perekonomian daerah datang dari online travel agent (biro perjalanan digital), seperti AirBnB. Penggunaan aplikasi tersebut dinilai menyebabkan wisatawan dapat melenggang tanpa membayar pajak dan sulit untuk ditelusuri.
Pada 2026 ini, Koster hendak memanggil perusahaan platform digital pemesanan akomodasi. Dia mengklaim sudah mengantongi arahan dari Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, untuk mengumpulkan para pelaku biro perjalanan digital guna meminta para pelaku mengikuti prinsip dan regulasi, serta turut membangun perekonomian daerah.
“Supaya sama-sama dapat manfaat. Kalau sekarang, situ (OTA) saja yang dapat manfaat. Kami enggak. Ini yang perlu kami tata harus pelan-pelan memang. Semuanya sebenarnya punya peran, asalkan buatkan koridor yang baik,” ungkap Koster di Denpasar, Minggu (04/01/2026).
Meskipun masih banyak akomodasi ilegal, pajak hotel dan restoran yang masuk dari akomodasi berlisensi tetap tinggi. Koster juga menyebut, okupansi hotel di setiap kabupaten dan kota yang ada di Bali berada pada kisaran 70 hingga 85 persen, sehingga tetap dapat dikatakan sebagai tren positif di dunia kepariwisataan Bali.
Selain arahan dari Menteri Pariwisata, Koster juga mendapatkan surat dari Menteri Investasi, Rosan Perkasa Roeslani, yang menginstruksikannya untuk membuat Peraturan Gubernur mengenai AirBnB. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan jumlah wisatawan yang tidak sebanding dengan tingkat hunian hotel dan kunjungan restoran.
"Saya cek hotel, terendah 60 persen. The Meru itu 80 persen, yang berbintang di Nusa Dua itu 80 persen. Sebenarnya bisa lebih tinggi daripada itu, tapi sekarang ada AirBnB dan lainnya. Banyak rumah kos segala macam difungsikan sebagai penginapan," jelas Koster.

Penulis: Sandra Gisela
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































