tirto.id - Link unduh Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SD/SMP Kabupaten Pangkep. Calon peserta didik dapat mengakses link unduh juknis dan jalur pendaftaran SPMB 2025 SD/SMP Kabupaten Pangkep.
Juknis SPMB 2025 SD/SMP Kabupaten Pangkep memuat beberapa hal penting, seperti persyaratan peserta, jalur pendaftaran, jadwal pelaksanaan SPMB, daya tampung, hingga pelaporan dan evaluasi.
Pelaksanaan SPMB menimbang berbagai aspek. Semisal tempat tinggal (domisili), prestasi akademik maupun non akademik, dan potensi calon siswa.
Jalur Pendaftaran SPMB 2025 SD-SMP Kabupaten Pangkep
SPMB dirancang untuk memberi peluang yang sama dan transparan untuk calon peserta didik baru, peningkatan prestasi siswa, dan memberi akses kepada masyarakat untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas.
Pada pelaksanaan SPMB 2025 SD-SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep membuka empat jalur pendaftaran, yaitu Jalur Domisili, Jalur Mutasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Prestasi.
Berikut ulasan jalur pendaftaran SPMB 2025 SD-SMP di Kabupaten Pangkep:
1. Jalur Domisili
Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.Daya tampung jalur domisili SPMB 2025 jenjang SD di Kabupaten Pangkep paling sedikit 80%. Sementara pada jenjang SMP, daya tampung jalur domisili SPMB 2025 Kabupaten Pangkep paling sedikit 50%.
Penentuan wilayah pada jalur domisili Kabupaten Pangkep menggunakan sistem Radius. Pada jalur SD, menggunakan radius Kelurahan/Desa. Sementara pada jalur SMP, daya tampung ditentukan oleh radius kecamatan atau daerah yang beririsan.
2. Jalur Mutasi
Jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya mengajar.Pada jenjang SD, Pemerintah Kabupaten Pangkep menyediakan paling banyak 5% dari total daya tampung sekolah. Sementara, pada jenjang SMP persentase daya tampung jalur mutasi paling banyak 5% dari total yang tersedia.
3. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan murid dari keluarga kurang mampu. Pada jenjang SD, Pemerintah Kabupaten Pangkep menyediakan paling sedikit 15% untuk jalur afirmasi.Sementara, pada jalur afirmasi jenjang SMP, Kabupaten Pangkep menyediakan 20% dari total daya tampung yang tersedia.
4. Jalur Prestasi
Jalur Prestasi tidak diberlakukan pada jenjang SD. Jalur prestasi pada jenjang SMP disedikan paling banyak 25% dari total daya tampung yang tersedia.Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik. Prestasi akademik dapat berupa nilai rapor selama 5 semester terakhir atau pencapaian dalam bidang sains, teknologi, riset, dan inovasi.
Sementara, prestasi non-akademik mencakup pengalaman kepengurusan dalam organisasi siswa serta pencapaian dalam bidang seni, budaya, bahasa, dan olahraga.
Pemerintah Kabupaten Pangkep juga menetapkan ketentuan tambahan terkait jalur penerimaan. Pertama, apabila kuota jalur Prestasi/Afirmasi/Mutasi tidak terpenuhi, maka kuota tersebut dialihkan ke jalur domisili.
Kedua, apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, seleksi dilakukan berdasarkan usia untuk jenjang SD dan jarak tempat tinggal untuk jenjang SMP.
Link Unduh Juknis SPMB 2025 SD-SMP Kabupaten Pangkep
Link unduh Juknis SPMB 2025 SD-SMP di Kabupaten Pangkep dapat menjadi acuan wali murid, peserta didik, dan sekolah untuk memahami mekanisme SPMB 2025 SD-SMP Kabupaten Pangkep.
Berikut merupakan link unduh Juknis SPMB 2025 SD-SMP Kabupaten Pangkep:
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Sarah Rahma Agustin & Beni Jo
Masuk tirto.id






































