Menuju konten utama

Jam Berapa Operasi Patuh 2026 dan di Mana Lokasinya?

Operasi Patuh 2026 berlangsung 8-22 Juni. Cek jam pelaksanaan, info lokasi pengawasan, dan jenis pelanggaran yang ditilang polisi.

Jam Berapa Operasi Patuh 2026 dan di Mana Lokasinya?
Operasi Patuh. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/tom.

tirto.id - Operasi Patuh 2026 digelar serentak di seluruh Indonesia mulai 8 sampai 22 Juni 2026. Masyarakat perlu mengetahui jam pelaksanaan, lokasi, dan jenis pelanggaran yang jadi sasaran selama operasi berlangsung.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali menggelar Operasi Patuh 2026 sebagai upaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Tahun ini Polri mengedepankan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) alias tilang elektronik.

Selain itu, petugas juga tetap menindak langsung sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Jam dan Lokasi Operasi Patuh 2026

Operasi patuh akan dijalankan di seluruh wilayah Indonesia. Namun, Korlantas Polri belum menetapkan jadwal jam razia yang berlaku secara nasional. Hal ini karena Operasi Patuh 2026 bersifat mandiri kewilayahan, sehingga setiap Polda dan Polres bisa menyesuaikan waktu pelaksanaan berdasar kondisi lalu lintas di daerah masing-masing.

Kendati demikian, operasi umumnya berlangsung pada jam-jam dengan aktivitas kendaraan tinggi, seperti pagi hari saat masyarakat berangkat bekerja atau sekolah, atau siang hingga sore hari, dan di beberapa wilayah juga dilakukan pada malam hari.

Selain pengawasan langsung di lapangan, sistem ETLE bekerja selama 24 jam melalui kamera pengawas di berbagai titik. Untuk wilayah Jakarta, lokasi ETLE bisa dicek di sini.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa penindakan pada Operasi Patuh 2026 didominasi oleh sistem ETLE. Komposisinya sekitar 60 persen melalui tilang elektronik, 30 persen tilang manual secara selektif, dan 10 persen melalui pendekatan edukatif atau humanis kepada masyarakat.

Masyarakat diimbau memantau informasi terbaru dari akun resmi Direktorat Lalu Lintas Polda atau Polres setempat, sebab lokasi operasi bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pengawasan di lapangan.

Jenis Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2026

Selain mengawasi kelengkapan kendaraan, petugas juga akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus lalu lintas, memakai HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak pakai helm berstandar SNI, dan tidak pakai sabuk pengaman bagi pengemudi maupun penumpang kendaraan roda empat.

Adapun Operasi Patuh 2026 juga menaruh perhatian khusus terhadap kendaraan ODOL atau over dimension dan over loading. Kendaraan dengan muatan berlebih ini dinilai berisiko menyebabkan kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan, sehingga jadi salah satu fokus pengawasan petugas.

Selain itu, Korlantas Polri menyoroti pelanggaran pelat nomor kendaraan. Pengendara yang sengaja melepas pelat nomor, menutup sebagian angka atau huruf, memodifikasi bentuk pelat, memasang stiker, maupun mengubah identitas kendaraan agar tidak terbaca kamera ETLE, berpotensi dikenai sanksi.

Menurut Korlantas Polri, pelanggaran pelat nomor jadi perhatian karena bisa menghambat sistem penegakan hukum elektronik. Oleh karena itu, petugas bakal lebih ketat mengawasi manipulasi pelat kendaraan selama Operasi Patuh 2026 berlangsung.

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora