Menuju konten utama

3 Tri Satya Pramuka dan 10 Dasa Darma

Simak isi 3 Tri Satya dan 10 Dasa Darma Pramuka, sejarah perubahan rumusannya, serta perbedaan fungsi keduanya sebagai kode kehormatan Pramuka.

3 Tri Satya Pramuka dan 10 Dasa Darma
Anggota Pramuka. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/sgd
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tri Satya dan Dasa Darma merupakan bagian dari kode kehormatan dalam Gerakan Pramuka di Indonesia. Keduanya menjadi pedoman bagi anggota Pramuka dalam menjalankan pendidikan kepramukaan sekaligus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Lantas, apa isi 3 Tri Satya dan 10 Dasa Darma Pramuka?

Merujuk Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, disebutkan bahwa kode kehormatan Pramuka terdiri atas Satya Pramuka dan Darma Pramuka. UU tersebut juga memuat rumusan Satya Pramuka dan 10 butir Darma Pramuka, tepatnya di Pasal 6.

Berikut penjelasan lengkap mengenai isi Tri Satya dan Dasa Darma Pramuka beserta sejarahnya.

Isi 3 Tri Satya Pramuka

Tri Satya merupakan janji yang diucapkan anggota Pramuka. Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010, rumusan ini disebut sebagai Satya Pramuka.

Berikut isi 3 Tri Satya Pramuka:

  1. Menjalankan kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila.
  2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat.
  3. Menepati Dasa Darma.
Rumusan lengkap Satya Pramuka dalam Pasal 6 ayat (4) berbunyi:

"Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, ikut serta membangun masyarakat, serta menepati Darma Pramuka."

Isi 10 Dasa Darma Pramuka

Jika Tri Satya berisi janji, Dasa Darma memuat ketentuan moral yang menjadi pedoman perilaku anggota Pramuka. UU Nomor 12 Tahun 2010 menyebut kode kehormatan Pramuka sebagai janji dan komitmen diri serta ketentuan moral dalam pendidikan kepramukaan.

Berikut 10 Dasa Darma Pramuka yang tercantum dalam Pasal 6 ayat (5) UU Nomor 12 Tahun 2010:

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Sepuluh butir tersebut mencakup sejumlah nilai dasar dalam pendidikan kepramukaan, mulai dari ketakwaan, kepedulian terhadap alam dan sesama, patriotisme, musyawarah, sikap suka menolong, sampai kedisiplinan dan tanggung jawab.

UU Gerakan Pramuka juga mencantumkan nilai kepramukaan seperti keimanan dan ketakwaan, kecintaan terhadap alam dan sesama manusia, kecintaan terhadap tanah air dan bangsa, kedisiplinan, keberanian, kesetiaan, tolong-menolong, tanggung jawab, serta sikap hemat dan rajin.

Sejarah Singkat 10 Dasa Darma

Rumusan 10 Dasa Darma yang dikenal sekarang tidak langsung terbentuk dalam satu kali perumusan. Merujuk catatan di laman resmi Kwarda DIY, Dasa Darma mengalami lima kali perubahan sejak pertama kali muncul pada 1961.

Rumusan pertama berlaku pada 1961-1966. Setelah itu, Dasa Darma kembali mengalami perubahan pada 1966, 1974, dan 1978. Rumusan keempat berlaku cukup lama, yakni sejak 1978 hingga 2009.

Perubahan terakhir berlangsung pada 2009. Kwarda DIY mencatat rumusan kelima dimuat dalam SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 Tahun 2009, lalu ditegaskan kembali dalam Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka hasil Munaslub 2012.

Rumusan yang tercantum di UU Nomor 12 Tahun 2010 juga memuat 10 butir Dasa Darma tersebut.

Apa Perbedaan Tri Satya dan Dasa Darma?

Perbedaan paling sederhana antara Tri Satya dan Dasa Darma terletak pada bentuk dan fungsinya. Tri Satya merupakan janji, sementara Dasa Darma merupakan ketentuan moral yang jadi pedoman perilaku anggota Pramuka.

UU Nomor 12 Tahun 2010 menempatkan keduanya sebagai satu kesatuan dalam kode kehormatan Pramuka. Kode kehormatan tersebut, selain berlaku di kegiatan pramuka, juga dilaksanakan dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat.

Hubungan keduanya juga terlihat dari isi Tri Satya. Pada bagian terakhir, anggota Pramuka berjanji untuk menepati Dasa Darma. Dengan demikian, Dasa Darma menjadi pedoman moral yang harus dijalankan sebagai bagian dari janji tersebut.

Peserta didik dalam menjalankan pendidikan pramuka juga berkewajiban melaksanakan kode kehormatan Pramuka, menjunjung tinggi harkat dan martabat Pramuka, dan mematuhi persyaratan serta ketentuan pendidikan kepramukaan.

Jadi, 3 Tri Satya dan 10 Dasa Darma tidak berdiri sendiri. Tri Satya memuat janji yang diucapkan anggota Pramuka, sementara Dasa Darma berisi 10 nilai moral selaku pedoman dalam menjalankan janji tersebut.

Baca juga artikel terkait HARI PRAMUKA atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora