Menuju konten utama

Kode Kehormatan Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega

Berikut ini isi Kode Kehormatan Pramuka siaga, penggalang, penegak, pandega, hingga dewasa.

Kode Kehormatan Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega
Sejumlah pramuka melakukan atraksi tongkat pada upacara pembukaaan Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta Cibubur, Jakarta, Minggu (14/8/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Kode Kehormatan Pramuka siaga dan penggalang terdiri atas Satya (janji) dan Darma (ketentuan moral). Terdapat beberapa poin dalam isi Kode Kehormatan Pramuka siaga maupun penggalang

Adapun Kode Kehormatan Pramuka adalah ketentuan dasar janji, nilai, beserta norma yang harus dilaksanakan seorang anggota pramuka di kehidupan sehari-hari. Kode Kehormatan tersebut juga menjadi ukuran atau standar untuk tingkah laku anggota pramuka.

Rumusan Kode Kehormatan Pramuka dibedakan berdasarkan tingkatan anggota. Anggota Pramuka selama ini dibagi menjadi 4 tingkat berdasarkan umur, yakni Siaga (7-10 tahun), Penggalang (11-15 tahun), Penegak (16-20 tahun), dan Pandega (21-25 tahun). Selain itu, terdapat juga tingkatan Anggota Dewasa yakni anggota Gerakan Pramuka yang berusia 26 tahun ke atas.

Kode Kehormatan Pramuka Siaga: Dwisatya dan Dwisatya

Kode Kehormatan Pramuka siaga terbagi menjadi 2, yakni dwisatya dan dwidarma. Berikut ini isi Kode Kehormatan Pramuka golongan Siaga, dikutip dari Buku Saku Pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti 2018-2023.

1. Dwisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

a. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menurut aturan keluarga.

b. Setiap hari berbuat kebaikan.

2. Dwidarma

a. Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.

b. Siaga berani dan tidak putus asa.

Kode Kehormatan Pramuka Penggalang: Trisatya

Kode Kehormatan Pramuka penggalang juga terdiri atas 2 kategori, yakni Trisatya dan Dasadarma. Berikut detail isi Kode Kehormatan Pramuka golongan Penggalang.

1. Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

a. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila.

b. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.

d. Menepati Dasadarma.

2. Dasadarma

a. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

b. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

c. Patriot yang sopan dan kesatria.

d. Patuh dan suka bermusyawarah.

e. Rela menolong dan tabah.

f. Rajin, terampil, dan gembira.

g. Hemat, cermat, dan bersahaja.

h. Disiplin, berani, dan setia

i. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

j. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Kode Kehormatan Pramuka Penegak, Pandega, Dewasa

Kode Kehormatan yang sama berlaku bagi 3 tingkatan anggota Gerakan Pramuka yakni penegak, pandega, dan anggota dewasa. Berikut ini isi Kode Kehormatan Pramuka penegak, pandega dan dewasa yang terdiri atas Trisatya dan Dasadarma.

1. Trisatya

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta mengamalkan Pancasila.

2. Menolong sesama hidup, dan ikut serta membangun masyarakat.

3. Menepati Dasadarma.

2. Dasadarma

a. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

b. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.

c. Patriot yang sopan dan kesatria.

d. Patuh dan suka bermusyawarah.

e. Rela menolong dan tabah.

f. Rajin, terampil, dan gembira.

g. Hemat, cermat, dan bersahaja.

h. Disiplin, berani, dan setia.

i. Bertanggung jawab dan dapat dipercaya

j. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Sejarah Singkat Pramuka Indonesia

Pramuka menjadi satu-satunya organisasi gerakan kepanduan bagi anak-anak dan remaja, yang ditugaskan mewadahi pendidikan kepramukaan di Indonesia. Di kancah Internasional, pramuka disebut Kepanduan (Scouting/Scout Movement).

Istilah Pramuka (Praja Muda Karana) yang khas Indonesia pertama kali dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Ia terinspirasi dari kata Porokuma yang bermakna pasukan terdepan dalam perang.

Mengacu kepada Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, tujuan organisasi kepanduan tersebut adalah menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi lebih baik, yang sanggup bertanggung jawab dan mampu membina serta mengisi kemerdekaan.

Gerakan Kepanduan pertama kali dicetuskan seorang mantan angkatan darat Inggris, Robert Baden-Powell melalui buku Scouting for Boys (1906-1907). Buku tersebut berisikan panduan remaja dalam melatih keterampilan, ketangkasan, cara bertahan hidup, hingga pengembangan dasar-dasar moral.

Kepanduan yang dicetuskan Baden-Powell kemudian menyebarkan hampir ke seluruh dunia. Situs Scout.org menuliskan jumlah anggota kepanduan dunia hingga saat ini mencapai puluhan juta dari 200-an negara.

Di Indonesia, gerakan kepanduan telah muncul sejak era Hindia Belanda. Hal ini ditandai dengan berdirinya Javaansche Padvinders Vereeniging (NIPV). Mangkunegara VII, penguasa Kadipaten Mangkunegaran pada 1916-1944 adalah sosok yang memprakarsai pembentukan NIPV.

Setelah NIPV lahir, bermunculan banyak organisasi sejenis, mulai Hizbul Wathan (Muhammadiyah), Nationale Padvinderij (Boedi Oetomo), Sarekat Islam Afdeling Padvinderij (Sarekat Islam), hingga Nationale Nationale Islamitische Padvinderij (Jong Islamieten Bond).

Dalam perjalanannya, gerakan kepanduan pascakemerdekaan di Indonesia mengalami penurunan. Karena itu, pemerintah bersama MPRS berusaha membenahi gerakan tersebut pada 1960.

Dikutip dari laman Museum Sumpah Pemuda, upaya ini berhasil mengumpulkan beberapa orang seperti seperti Sultan Hamengkubuwono IX, Prof. Prijono. Dr. A. Aziz Saleh hingga Achmadi. Lalu, Presiden Soekarno mengimbau pembentukan panitia gerakan pramuka. Peristiwa tersebut dikenal sebagai Hari Tunas Gerakan Pramuka.

Ujung dari proses di atas adalah penerbitan Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka pada 20 Mei 1961. Bersamaan dengan itu, Sultan Hamengkubuwono IX terpilih menjadi Kwartir Nasional Gerakan Pramuka pertama.

Baca juga artikel terkait PRAMUKA atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom