Menuju konten utama

Cara Beli ETF Emas di Indonesia Lengkap

Cek cara beli ETF Emas di Indonesia, apa saja kode ETF yang tersedia, dan apa bedanya dengan emas digital?

Cara Beli ETF Emas di Indonesia Lengkap
Ilustrasi Emas. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cara beli ETF Emas di Indonesia bisa dilakukan melalui aplikasi sekuritas yang menyediakan perdagangan efek di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pembeli tidak perlu aplikasi khusus ETF Emas, sebab instrumen ETF emas tersebut diperdagangkan di bursa dengan mekanisme serupa saham.

Hanya saja, ketersediaan produk ETF tertentu di setiap aplikasi berbeda-beda, tergantung sistem perdagangan dan fasilitas masing-masing perusahaan sekuritas.

Karena itu, jika ingin membeli ETF emas tidak perlu mencari aplikasi bernama "ETF Emas". Apabila sudah punya rekening efek di perusahaan sekuritas terverifikasi BEI, Anda bisa langsung bertransaksi memakai aplikasi tersebut dengan mencari kode ETF Emas lalu memasukkan pesanan beli.

BEI merilis ETF emas syariah pada Senin (10/8/2026). Instrumen ini memakai emas sebagai aset dasar (underlying asset). Lantas, bagaimana cara beli ETF Emas di Indonesia? Apa perbedaan ETF emas dengan emas digital? Berikut panduan selengkapnya.

Daftar ETF Emas yang Dirilis 10 Agustus 2026

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencatat lima ETF Emas pada 10 Agustus 2026. Kelima produk tersebut memakai emas sebagai aset dasar yang sudah dikembangkan dengan prinsip syariah.

Anda bisa mengenalinya melalui kode perdagangan masing-masing di aplikasi sekuritas. Berikut rinciannya, mengacu pada daftar ETF BEI:

Kode ETFNama ETF EmasManajer InvestasiHarga Pencatatan Awal
XGLDRD Syariah Premier ETF Gold Sharia IndonesiaPT Indo Premier Investment ManagementRp256
XDESReksa Dana Syariah BRI MI Gold ETF SyariahPT BRI Manajemen InvestasiRp1.000
XMESReksa Dana Syariah Mandiri ETF EmasPT Mandiri Manajemen InvestasiRp757
XSGOReksa Dana Syariah Syailendra ETF Sharia GoldPT Syailendra CapitalRp1.000
XTRAReksa Dana Syariah Trimegah Syariah ETF EmasPT Trimegah Asset ManagementRp248

Dengan demikian, pembaca yang ingin membeli ETF Emas bisa mencari salah satu dari lima kode tersebut di aplikasi sekuritas, yakni XGLD, XDES, XMES, XSGO, atau XTRA. Kelima produk mulai diperdagangkan di BEI sejak Senin (10/8/2026).

Kelima ETF tersebut sama-sama menggunakan prinsip syariah. Pengembangannya mengacu pada Fatwa DSN-MUI Nomor 163/DSN-MUI/VIII/2025 tentang ETF Syariah Emas.

Dari sisi regulasi pasar modal, produk tersebut juga dinaungi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa dengan aset dasar berupa emas.

Apa Itu ETF Emas?

ETF atau Exchange Traded Fund merupakan produk investasi yang unitnya diperdagangkan di bursa. Pada ETF Emas, emas jadi aset dasar produk. Sederhananya, Anda tidak membeli emas batangan secara langsung, tapi membeli unit ETF melalui rekening efek. Nilai unit tersebut kemudian bergerak mengikuti kondisi aset dasar dan aktivitas perdagangan ETF di pasar.

ETF Emas yang dirilis di BEI terhubung dengan ekosistem emas fisik. Dalam mekanismenya, emas fisik menjadi aset dasar yang kepemilikannya direpresentasikan secara elektronik melalui Electronic Gold Receipt (EGR) yang tercatat di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Anda tidak perlu menyimpan emas tersebut secara fisik. Kepemilikan ETF tercatat dalam portofolio efek, sementara emas yang menjadi aset dasarnya berada dalam mekanisme penyimpanan sesuai dengan ekosistem produk.

Konsep ini berbeda dari membeli emas batangan. Ketika membeli emas fisik, Anda menerima emas lalu bertanggung jawab atas penyimpanannya. Ketika membeli ETF Emas, Anda punya unit-unit ETF yang bisa diperdagangkan di bursa.

Apa Perbedaan ETF Emas dan Emas Digital?

ETF Emas dan emas digital sama-sama bisa dipakai untuk mendapatkan emas tanpa menyimpan emas batangan. Namun, perbedaannya terletak pada mekanismenya.

Pada emas digital, kepemilikan dicatat dalam satuan gramdi platform penyedia layanan. Anda bisa membeli emas digital dalam nominal kecil lalu menambah kepemilikannya secara bertahap.

Sementara itu, ETF Emas merupakan produk pasar modal. Anda membeli unit ETF emas melalui perusahaan sekuritas lalu memperdagangkannya di BEI.

Perbedaan lainnya terletak pada mekanisme harga. Harga ETF emas terbentuk melalui permintaan dan penawaran di pasar bursa. Sementara itu, pada emas digital, Anda bertransaksi berdasar harga dan mekanisme dari penyedia platform.

Beberapa layanan emas digital juga menyediakan fasilitas untuk mencetak atau menarik emas fisik dengan syarat tertentu. Adapun ETF Emas lebih ditujukan sebagai instrumen pasar modal, sehingga tidak diperlakukan seperti tabungan emas yang bisa langsung ditarik dalam bentuk batangan.

Karena itu, pilihan antara keduanya tergantung kebutuhan.

Jika Anda ingin menabung emas secara bertahap dengan opsi penarikan emas fisik, emas digital lebih cocok. Adapun bagi yang sudah terbiasa dengan mekanisme pasar modal dan ingin jual beli emas via bursa, ETF Emas jadi opsi yang lebih relevan.

Apa yang Harus Disiapkan untuk Beli ETF Emas?

Hal pertama yang perlu disiapkan untuk beli ETF emas yakni rekening efek pada perusahaan sekuritas. Rekening inilah yang dipakai investor untuk melakukan transaksi ETF Emas di BEI.

Jika sudah punya rekening sekuritas yang mengantongi izin OJK, Anda tidak perlu bikin rekening baru apabila hanya ingin membeli ETF Emas. Cukup pastikan rekening efeknya aktif, dan aplikasi sekuritas yang dipakai menyediakan akses perdagangan ETF di BEI.

Untuk pembaca yang belum memiliki rekening efek, pembukaan rekening bisa dilakukan melalui aplikasi sekuritas pilihan Anda. Proses pendaftaran rekening umumnya butuh data identitas, seperti KTP, informasi rekening bank, serta dokumen lain sesuai ketentuan perusahaan sekuritas.

Setelah rekening disetujui, Anda bakal memperoleh Single Anda Identification (SID) dan Rekening Dana Nasabah (RDN). RDN menjadi rekening yang dipakai untuk menampung dana sementara sebelum bertransaksi. Selanjutnya, Anda perlu menyetor dana ke RDN. Besarnya dana bergantung harga ETF yang hendak dibeli, jumlah unit yang ingin dimiliki, serta ketentuan perdagangan yang berlaku.

Dengan demikian, urutan membeli ETF emas cukup sederhana: punya rekening efek, lalu isi dana ke RDN, lalu cari ETF Emas, lalu masukkan order beli.

Cara Beli ETF Emas di Aplikasi Sekuritas

Setelah rekening efek aktif dan dana tersedia, Anda bisa mulai membeli ETF Emas.

Pertama, buka aplikasi sekuritas yang dipakai untuk bertransaksi saham. Nama menu bisa berbeda-beda antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya. ETF bisa ditemukan melalui menu trading, search, atau pencarian kode efek.

Jika sudah masuk ke aplikasi, masukkan kode perdagangan ETF Emas yang ingin dibeli melalui kolom pencarian. Setelah produk ditemukan, Anda bisa melihat informasi seperti harga terakhir, harga penawaran beli, harga penawaran jual, dan volume transaksi.

Selanjutnya, tentukan jumlah ETF yang ingin dibeli dan harga yang bersedia dibayar, lalu masukkan pesanan beli (buy order) melalui aplikasi.

Pesanan tersebut tidak otomatis menjadi transaksi hanya karena sudah dikirim. Order beli harus bertemu dengan order jual pada harga yang sesuai. Jika pesanan sudah matched, transaksi baru dinyatakan terjadi, lalu unit ETF akan tercatat di portofolio Anda sesuai mekanisme penyelesaian transaksi di pasar modal.

Mekanisme ini pada dasarnya sama dengan membeli saham. Perbedaannya, aset dasar ETF yang dibeli adalah emas.

Anda juga perlu memperhatikan bahwa ETF emas hanya diperdagangkan selama jam perdagangan BEI. Artinya, di luar jam perdagangan bursa, Anda tidak bisa melakukan transaksi.

Cara Menjual ETF Emas

ETF Emas yang sudah dimiliki bisa dijual kembali melalui aplikasi sekuritas. Anda cukup membuka portofolio lalu memilih ETF Emas yang ingin dijual. Setelah itu, pilih menu jual (sell), masukkan jumlah unit dan harga yang diinginkan, lalu kirim order.

Sama seperti pembelian, order jual harus bertemu dengan permintaan beli agar transaksi terjadi. Setelah transaksi matched, hasil penjualan akan diproses sesuai mekanisme penyelesaian transaksi pasar modal, kemudian hasilnya tersedia melalui RDN.

Dana tersebut bisa dipakai kembali untuk membeli efek lain atau ditarik ke rekening bank sesuai fasilitas dari perusahaan sekuritas.

Karena ETF diperdagangkan di bursa, harga jual yang diterima tidak selalu sama dengan harga emas yang terlihat di toko emas atau platform emas digital. Harga ETF terbentuk dari aktivitas permintaan dan penawaran di pasar bursa.

Baca juga artikel terkait ETF atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora