tirto.id - Pemerintah tengah membahas kemungkinan pemberian keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi Electronic Gold Receipt (EGR) untuk mendorong likuiditas produk Exchange Traded Fund (ETF) emas yang baru diluncurkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, langkah ini diambil agar instrumen investasi berbasis emas tersebut memiliki daya saing setara dengan produk bursa lainnya.
Ia mengungkapkan bahwa pembahasan terkait perlakuan pajak tersebut telah dilakukan bersama Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, dan Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.
"Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan dan Pak Dirjen yang terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR," ujar Airlangga dalam acara Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran Produk ETF Emas di Gedung BEI, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Menurut Airlangga, aspek perpajakan ini perlu diperhatikan agar transaksi EGR dapat berkembang dan memiliki perlakuan yang sejalan dengan transaksi instrumen lainnya, terutama yang diperdagangkan di bursa.
"Harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," kata dia.
Optimisme pemerintah meluncurkan ETF emas tidak terlepas dari besarnya cadangan emas domestik. Airlangga membeberkan bahwa PT Pegadaian (Persero) saat ini mengelola sekitar 153 ton emas, yang setara dengan nilai 20 miliar dolar atau sekitar Rp300 triliun lebih.
"153 ton adalah 20 miliar dolar AS. Jadi India sebetulnya bisa kita balap dengan waktu cepat. Jadi kita akan dalam waktu cepat bisa melampaui Singapura," ujar Airlangga.
Nilai kelolaan emas ini disebut lebih tinggi dibandingkan pasar ETF emas India yang tercatat sebesar 17,5 miliar dolar AS. Dengan modal tersebut, Indonesia menargetkan posisi yang lebih kuat di pasar ETF emas kawasan.
Lebih jauh, Airlangga menyatakan hadirnya ETF emas membuka peluang bagi perusahaan asuransi untuk berinvestasi pada aset berbasis emas, hal yang sebelumnya tidak dimungkinkan.
Selain itu, produk ini diharapkan menghubungkan seluruh pemangku kepentingan di ekosistem pasar modal dan perbankan.
"Saya harapkan memang produk ini menghubungkan antara manajer investasi, kustodian bank, bank bullion, dealer, dan bursa efek. Dan emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas," tuturnya.
Airlangga juga mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menetapkan EGR sebagai efek yang dapat dicatat dalam portofolio ETF emas.
Saat ini, lima manajer investasi telah menerbitkan produk ETF emas, yakni PT Trimegah Asset Management, PT BRI Manajemen Investasi, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Syailendra Capital, dan PT Indo Premier Investment Management.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id






































