Menuju konten utama

Indef Nilai Kemasan Rokok Polos Bisa Rugikan Ekonomi Rp182,2 T

Kemasan rokok polos juga berpotensi menurunkan produk rokok legal sebesar 42,09 persen.

Indef Nilai Kemasan Rokok Polos Bisa Rugikan Ekonomi Rp182,2 T
Pekerja perempuan menata rokok sigaret kretek tangan (SKT) untuk dikemas di sebuah pabrik rokok di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.

tirto.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memperkirakan usulan kemasan rokok polos tanpa merek akan memberikan dampak buruk pada ekonomi. Dampak kehilangan diestimasikan yakni sekitar Rp182,2 triliun.

Usulan kemasan rokok polos ini termuat dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

“Dampak ekonominya dengan kemasan polos tentu saja ini bukan hanya bagi para industri rokok, tapi juga industri kemasan untuk kertas, kemudian tembakau, cengkeh, termasuk yang lain juga terdampak. Ini akan berdampak ekonomi kurang lebih minus Rp182,2 triliun,” ujar Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad, dalam Diskusi Publik Indef yang bertajuk ‘Industri Tembakau Suram, Penerimaan Negara Muram’ secara virtual dalam streaming Youtube INDEF, Jakarta, Senin (23/9/2024).

Tauhid mengatakan pihaknya menilai kemasan rokok polos akan membuat konsumen beralih ke produk rokok yang lebih murah (downtrading), bahkan bisa beralih ke rokok ilegal lebih cepat.

Hal ini berpotensi menurunkan permintaan produk rokok legal sebesar 42,09 persen. Implikasi dari kebijakan kemasan polos ini diprediksi mengurangi penerimaan negara sekitar Rp95,9 triliun.

Potensi akan adanya pelemahan dampak ekonomi dan penurunan penerimaan negara ini disebabkan aturan kemasan polos membuat tidak adanya pembeda antara satu merek dengan yang lain. Hal ini dikarenakan adanya gambar peringatan bahaya rokok yang menonjol.

“Implikasinya apa? Bagi para konsumen dengan situasi ini, yang dilihat hanyalah soal price atau harga, sehingga implikasinya persaingan akan semakin ketat, yang terjadi ini juga memunculkan downtrading secara normal 2-5 persen, tapi yang ini kemungkinan bisa lebih besar lagi karena perbedaannya hanyalah soal harga,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tauhid menambahkan, aturan terkait kemasan polos dengan skenario permintaan produk legal menurun 42,09 persen ini akan memberikan dampak terhadap 1,22 juta pekerja di seluruh sektor.

“Bukanya hanya IHT (Industri Hasil Tembakau), tapi sektor-sektor lainnya juga terdampak,” ucap Tauhid.

Baca juga artikel terkait ROKOK POLOS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Bisnis
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto