Menuju konten utama

DPR Nilai Tak Ada Kaitan PHK dengan Pemangkasan Anggaran

Misbakhun yakin meski ada pemangkasan anggaran, sektor swasta seperti hotel masih bisa bertahan.

DPR Nilai Tak Ada Kaitan PHK dengan Pemangkasan Anggaran
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

tirto.id - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengimbau tidak mengaitkan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.

“Ini gini, saya ingin meluruskan PHK itu di sektor swasta. Ini adalah efisiensi di APBN 2025, di mana skup lapangannya itu adalah ASN, Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri," kata Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Hal tersebut dilontarkan usai merespons pernyataan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang mengatakan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dapat berdampak pada industri perhotelan. Seperti penurunan pendapatan hingga PHK.

“Jadi, minta tolong jangan dikaitkan dengan di luar APBN. Minta tolong itu. Jadi, pemahamannya ini adalah efisiensi,” ungkapnya.

Kemudian, dia juga menuturkan bahwa walaupun ada pemangkasan anggaran, bisa saja hotel saat ini masih digunakan untuk pertemuan dengan tujuan untuk menghidupan UMKM.

“Gini, yang sebagian anggaran itu kan dipakai untuk kegiatan yang berhubungan, dan melibatkan pihak swasta. Ketika pihak swasta mengerjakan proyek-proyek yang dikerjakan oleh berhubungan dengan APBN, mereka mengadakan kegiatan misalnya untuk keperluan belanja yang menghidupkan UMKM, kemudian mereka ketemu para vendornya mereka di hotel kan bisa,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait PEMANGKASAN ANGGARAN BELANJA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto