tirto.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyebut isu yang beredar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah pegawai lembaga negara akibat instruksi efisiensi anggaran merupakan isu yang dibesar-besarkan. Hasan menduga, isu ini sengaja dibesar-besarkan untuk menggagalkan upaya efisiensi anggaran yang diinstruksikan oleh pemerintah ke sejumlah kementerian/lembaga (k/l).
“Jangan-jangan ini hanya isu yang dibesar-besarkan untuk menggagalkan efisiensi yang dilakukan pemerintah,” ujar Hasan kepada para awak media di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Hasan menyebut, efisiensi anggaran hanya diterapkan pada dua item, yakni belanja barang dan belanja modal. Sedangkan, Hasan mengeklaim belanja pegawai tidak termasuk ke dalam item yang terdampak efisiensi.
Apabila masih ada yang menyebarkan isu terkait dampak efisiensi terhadap belanja pegawai K/L, Hasan menyebut hal itu adalah bentuk kesalahan penafsiran terhadap instruksi Presiden Prabowo.
“Yang dihemat itu hanya dua item, belanja barang dan belanja modal. Belanja pegawai tidak merupakan bagian dari efisiensi. Layanan publik, bantuan sosial, bukan merupakan bagian dari efisiensi. Jadi kalau masih ada isu-isu itu, berarti betul-betul salah tafsir terhadap arahan Presiden,” kata Hasan.
Hasan menambahkan, efisiensi anggaran ini bukan lah penghematan anggaran, melainkan hanya pengalihan anggaran ke sektor yang lebih produktif. Hal ini diterapkan untuk menghilangkan lemak-lemak di K/L.
“Jadi ini dialihkan untuk kegiatan produktif. Bukan dihemat, kemudian ditambah, disimpan. Kalau dihemat, disimpan, itu biasanya akhir tahun jadi acara ngabis-ngabisin anggaran. Teman-teman kan familiar dengan istilah ngabisin anggaran di bulan Oktober, November, Desember. Ini yang disebut oleh pemerintah memotong lemak. Menghilangkan lemak, tidak mengurangi,” tambahnya.
Hasan mencontohkan, biaya perjalanan dinas yang mencapai Rp44 triliun, apabila mampu dikurangi hingga 50 persen, maka anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti membangun sekolah hingga membeli gabah untuk petani.
“Biaya perjalanan dinas itu Rp44 triliun totalnya. Kalau dihemat 50 persen, Rp20 triliun, bisa membangun sekolah. Bisa untuk beli gabah petani 3 juta ton dengan harga minimal Rp6.500.000. Kan hidup di sektor pertanian. Bisa buat menambah kuota subsidi pupuk,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa instruksi efisiensi anggaran berdampak pada pengurangan sebagian tenaga kerja kementerian lembaga. Setidaknya dua lembaga, yakni lembaga penyiaran publik RRI dan TVRI, mengurangi tenaga lepas atau kontributor mereka imbas efisiensi anggaran.
Juru Bicara Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Yonas Markus Tuhuleruw, menyebut RRI mungkin saja melakukan pengurangan terhadap sebagian tenaga lepas yang tidak diperpanjang kembali, dengan alasan bahwa lembaga tersebut tak mempunyai pilihan lain.
“Itu pun pilihan terakhir dalam keputusan dan kebijakan direksi terkait tenaga lepas atau kontributor,” kata Yonas dalam keterangannya, dikutip Senin (10/2/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), Iman Brotoseno, mengatakan bahwa TVRI tak melakukan PHK kepada aparatur sipil negara (ASN), baik dari pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Namun, Iman tak memungkiri bahwa TVRI melakukan pengurangan kontributor yang jumlah dan penganggaran tenaga pekerja lepasnya merupakan kebijakan TVRI yang berada di daerah.
"Pengurangan kontributor itu bukan kebijakan TVRI Nasional atau Pusat. Karena kontributor hanya freelance, dan dibayar ketika berita yang mereka kirim dinaikkan, itupun dibayar TVRI Daerah." ujarnya dalam keterangan tertulis.
Namun, terkini, kedua lembaga tersebut dikabarkan sudah mempekerjakan kembali pegawai yang dirumahkan tersebut.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Andrian Pratama Taher