tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan aturan efisiensi anggaran untuk kementerian/lembaga 2025 akan dijadikan acuan utama dalam penyusunan anggaran tahun 2026.
Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menciptakan budaya efisiensi birokrasi di seluruh kementerian dan lembaga secara optimal.
“Kami juga menyetujui bahwa dari exercise efisiensi K/L di 2025 akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh lembaga, sehingga tentunya nanti dari hasil 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pengelolaan anggaran tetap berjalan dengan efisien dan tidak berimbas pada kualitas pelayanan publik serta target pembangunan nasional. Dia juga menuturkan hasil adanya efisiensi anggaran 2025 akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran 2026.
“Tapi memang yang sedang dilakukan saat ini diharapkan akan menciptakan sebuah budaya baru penekanan kepada pelaksanaan tugas secara efisien, secara cepat, secara baik, pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan,” jelas Sri Mulyani.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyepakati langkah pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran ini menjadi acuan DPR bersama pemerintah untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
“Baseline APBN 2026 nanti berpatokan pada APBN 2025 yang sudah diefisienkan melalui Inpres 1 Nomor 2025 sudah clear, baselinenya di sana,” kata Misbakhun.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto