Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa defisit anggaran yang terangkum dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan 2016 menyentuh angka 2,5 persen terhadap PDB. Angka tersebut melebihi postur APBN yang berada di angka 2,15 persen terhadap PDB.