tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyepakati usulan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, terkait kepala daerah perlu mengurangi jumlah protokoler demi mendukung efisiensi anggaran.
"Setuju. Saya sudah mengeluarkan suratnya dulu tentang apa yang harus dilakukan dan kepala daerah boleh melakukan efisiensi dan memberitahukan kepada DPRD," ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Tito mengatakan, kepala daerah wajib mengefisiensikan APBD masing-masing melalui realokasi anggaran. Ia menyadari, APBD di sejumlah daerah disusun oleh kepala daerah periode sebelumnya. Oleh karena itu, Kemendagri mengeluarkan surat edaran (SE) yang memperbolehkan kepala daerah merealokasi anggaran.
"Justru itulah saya memberikan surat edaran yang menjadi pegangan payung hukum Anda untuk melakukan realokasi," ujar Tito.
"Realokasinya, tujuannya efisiensi, dan hasil efisiensinya dipakai untuk kepentingan yang langsung berdampak kepada rakyat. [Misalnya], pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemiskinan ekstrim, stunting," lanjut dia.
Sebagai informasi, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengingatkan kepala daerah mengurangi protokoler demi mendukung kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu Setyo sampaikan saat peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP), Rabu (4/5/2025). Sejumlah kepala daerah mengikuti agenda tersebut lewat daring atau Zoom.
Setyo mencontohkan, KPK sudah efisien sejak dia bergabung pada 2018. Ia mengatakan, tak banyak protokoler yang mendampingi pejabat struktural dan pimpinan. Di satu sisi, pimpinan KPK juga tidak diberikan kendaraan dinas.
"Protokoler sebaiknya dikurangi, bapak ibu kepala daerah. Ibarat kata berkunjung segala macam, dikurangi lah. Itu bagian dari efisiensi. Jangan sampai pasukannya terlalu banyak. Ada protokol, ada Spri, ada ADC, ada operator, ada driver, ada co-driver, ada co-pilot dan lain-lain, banyak sekali," urai Setyo.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher