Menuju konten utama

Satpol PP Bubarkan Kemah Damai Tolak UU TNI di Gerbang DPR

Peserta kemah damai tolak UU TNI tersebut mengatakan akan terus menggelar aksi hingga tuntutannya dipenuhi.

Satpol PP Bubarkan Kemah Damai Tolak UU TNI di Gerbang DPR
Aparat Satpol PP membubarkan paksa aksi massa penolak Undang-undang (UU) TNI yang berkemah di area trotoar depan Gerbang Pancasila Komplek MPR/DPR RI pada Rabu (9/4/2025) pukul 16.30 WIB. Tirto.id/M. Irfan Al Amin

tirto.id - Satpol PP membubarkan paksa massa penolak Undang-undang (UU) TNI yang berkemah di area trotoar depan Gerbang Pancasila Kompleks MPR/DPR RI pada Rabu (9/4/2025) pukul 16.30 WIB. Pembubaran tersebut dilakukan dengan menyita sejumlah tenda dan perbekalan milik massa aksi penolak UU TNI.

Massa aksi sempat menolak pembubaran dan berdebat dengan Satpol PP. Namun, massa aksi kemudian membubarkan diri secara sukarela setelah Satpol PP menarik diri dari lokasi.

Salah seorang peserta aksi mengungkapkan bahwa aksi berkemah di depan Kompleks MPR/DPR akan tetap dilakukan, meski menuai ancaman pembubaran. Dia juga menyayangkan pembubaran paksa oleh Satpol PP, padahal mereka melakukan aksi secara damai dan tanpa kekerasan.

"Ya jelas, kami pindah ke sini bukan kehendak kami. Seharusnya Satpol PP bertanya kepada Pamdal karena kami sebagai masyarakat sipil dilindungi haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Hak kami untuk menyampaikan pendapat harus dilindungi dengan kejadian seperti ini. Karena hak asasi kami tidak dilindungi, ya negara gagal ini," kata peserta aksi yang mengaku anonim tersebut.

Dirinya mengatakan akan berhenti jika DPR dan pemerintah mau mencabut UU TNI.

"Kami masih berpegang teguh bahwasanya aksi nirkekerasan yang persisten, yang berlanjut, yang berulang, itu dapat membuahkan hasil," kata sosok anonim tersebut.

Saat dikonfirmasi terkait lokasi aksi kemah damai selanjutnya, para peserta aksi enggan memberitahukannya. Mereka kini fokus berkemas dan pulang sembari mempersiapkan aksi lanjutan.

"Kalau untuk titiknya, mungkin nanti kami akan menyebarluaskannya di sosial media. Bisa dilihat nanti juga akan ramai," kata dia.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fadrik Aziz Firdausi