tirto.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, bakal mengikuti rapat bersama DPR RI untuk membahas kasus pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah. Rapat itu digelar Senin (10/2/2025).
"Senin [pekan depan], DPR nanti saya dipanggil. Nah, ini saya selesaikan ini," katanya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Tito mengatakan, Kemendagri akan membentuk tim untuk bergerak dengan acak usai rapat bersama DPR nantinya. Tim tersebut bakal mengecek penerapan efisiensi anggaran yang berlangsung di daerah-daerah.
Ia menegaskan, Kemendagri bakal mengecek kualitas kepala daerah melalui tim tersebut. Oleh karena itu, Tito berharap para kepala daerah mengefisiensi anggaran daerah masing-masing dengan benar.
"Saya meminta seluruh gubernur juga yang sebagai wakil pemerintah pusat, daerah, mereka wajib juga untuk melototin efisiensi yang dilakukan oleh daerahnya," katanya.
"Kita akan melihat kualitas gubernurnya Itu, ujian dari gubernur ujian pertama lah. Mampu enggak mereka jadi leader di provinsi itu, berani enggak dia melototin efisiensi kabupaten/kota," lanjut Tito.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa total perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 mencapai Rp486.383.829.417. Dia menyebut bahwa sebagian besar daerah yang harus melaksanakan PSU masih mengalami kekurangan anggaran.
“Saya kira demikian, jadi secara total bapak ibu sekalian, dan pimpinan anggota komisi II yang saya hormati, perkiraan kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” ujar Afifuddin dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/2/2025).
Afifuddin menyebut, sebanyak 19 dari total 26 satuan kerja (Satker) KPU yang melaksanakan PSU masih mengalami kekurangan anggaran dengan total defisit Rp373.718.524.965.
Sementara itu, enam Satker KPU tidak memerlukan tambahan anggaran karena masih memiliki sisa dana dari Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Afifuddin mencontohkan daerah yang mengalami defisit anggaran, antara lain Kabupaten Mahakam Ulu, yang membutuhkan dana Rp14,9 miliar tetapi hanya tersedia Rp13,3 miliar, sehingga masih kekurangan sekitar Rp1,5 miliar.
Kemudian, Kabupaten Pulau Taliabu yang membutuhkan Rp2,48 miliar, namun hanya tersedia sekitar Rp1,1 juta, sehingga kekurangannya mencapai Rp2,48 miliar.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher