tirto.id - Wartawan media daring bernama Situr Wijaya (33) ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi mendapatkan laporan kematian korban pada Jumat (4/4/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kuasa hukum Situr Wijaya menduga kliennya tewas karena menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan. "Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya tentang dugaan tindak pidan pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," ucap Rogate Oktoberius Halawa selaku kuasa hukum keluarga Situr Wijaya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (5/4/2025).
Hal tersebut termuat dalam Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Dugaan pembunuhan muncul setelah melihat adanya kejanggalan kematian korban berupa luka lebam.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," ujar Rogate.
Saat ini pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan pihak kepolisian.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Arfan Zulkan Sipayung, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mengungkap penyebab kematian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Namun Arfan belum dapat menyimpulkan lebam di tubuh korban, merupakan dampak dari penganiayaan atau disebabkan hal lain.
"Ada lebam warna apa ya biru atau ijo gitu. Di bagian badan aja, badan," kata Arfan ketika dikonfirmasi, Minggu (6/6/2025).
Keluarga korban disebut sudah mempersilakan pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenazah. Penyidik juga meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk tiga saksi dari pihak hotel tempat jenazah korban ditemukan.
"Sudah kita periksa, pihak hotel dan RT," ucap Arfan.
Polisi menyatakan bahwa korban berasal dari Palu, Sulawesi Tengah. Korban berprofesi sebagai wartawan media daring.
Pihak kepolisian masih belum menemukan ada bukti penganiayaan berdasarkan visum luar. Namun, Arfan masih menunggu hasil autopsi untuk mendalami proses penyelidikan kasus ini.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Rina Nurjanah