Menuju konten utama

Alasan Sultan HB X Enggan Lobi Pusat soal Danais Dipotong 50%

Sri Sultan menerima keputusan pemerintah pusat atas pengurangan Danais. Walakin, akan berdampak pada program yang sudah dirancang.

Alasan Sultan HB X Enggan Lobi Pusat soal Danais Dipotong 50%
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat diwawancarai wartawan di Kopdes Merah Putih, Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, DIY, pada Senin (21/7/2025). tirto.id/Abdul Haris

tirto.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, merespons rencana pemerintah pusat untuk mengurangi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar 50 persen pada 2026.

"Ya gimana itu kan APBN semua dipotong ya, mau apa lagi, dan itu sudah dimasukkan sebagai bagian usulan pemerintah di DPR kan gitu," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, pada Kamis (21/08/2025).

Sultan menilai, Danais bagi DIY bukan sekadar urusan anggaran. Danais merupakan amanat UU Keistimewaan terlepas dari kontribusi sejarah yang telah dicatatkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX.

“Saya tidak mau dalam pengertian politik, Dana Keistimewaan itu dipersamakan [dihubungkan] pada waktu swargi Sri Sultan HB IX membantu membiayai Republik. Jangan sampai. Wong dulu almarhum membantu itu ikhlas bukan untuk dikompensasi dengan ini [Danais]. Jadi itu kan beban bagi saya,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sri Sultan menerima keputusan pemerintah pusat atas pengurangan Danais ini. Walakin, pengurangan tersebut akan memberi dampak pada program yang sudah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya.

Kendati begitu, Sultan menegaskan penyesuaian akan terus dilakukan sesuai kondisi yang ada.

“Sekarang kami mengajukan, nanti akhir tahun ini baru realisasi. Jadi prosesnya memang panjang. Kalau dikurangi itu karena Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah menghitung perubahan yang ada, jadi kita sesuaikan,” terangnya.

Sultan juga menyebut tidak akan melakukan negosiasi dengan pemerintah pusat. Menurutnya, ada beban politik yang ditanggung mengenai hal tersebut. Namun, ia tidak akan melarang apabila DPR atau DPRD akan mengajukan lobi atas keberatan terhadap keputusan pusat ini.

“Kalau DPR atau DPRD melakukan lobi-lobi ya silakan. Tapi kalau saya untuk menyampaikan negosiasi untuk agar Danais ditambah dan sebagainya, gitu, itu saya punya beban,” ujar Sri Sultan.

Di sisi lain, Sri Sultan tetap optimis, seiring membaiknya perekonomian nasional, Danais akan kembali meningkat. Apalagi, Danais merupakan amanat undang-undang yang tidak bisa dipandang sekadar kebijakan yang bisa dipotong sewaktu-waktu.

“Saya yakin nanti kalau ekonominya makin baik ya mesti tambah. Bukan akan mengurangi. Karena itu masuk dalam bunyi undang-undang,” pungkasnya.

Sementara itu, Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menilai pengurangan alokasi dana keistimewaan perlu disikapi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dengan mendorong potensi dana swasta, yang bisa jadi bagian partisipasi masyarakat di pembangunan daerah.

"Saat ada kebijakan pusat mengurangi alokasi dana keistimewaan untuk DIY, karena adanya kebijakan pemotongan anggaran pemerintah. Ada pilihan dorong partisipasi masyarakat lewat program CSR BUMN, BUMD juga perusahaan swasta diharapkan bisa bantu pembangunan di daerah," kata Eko.

Dia menilai Pemprov DIY harus mencari anggaran swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat.

"Ke depan, saya kira Pemda DIY tentu perlu cari anggaran dari swasta untuk menopang anggaran pembangunan daerah yang telah ditugaskan pusat," ujarnya.

Alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM itu menambahkan pemotongan jelas berdampak signifikan, namun kebijakan itu akan melatih pemda cari sumber lain kala dana dipotong.

Kata Eko, ada pemotongan anggaran, alokasi anggaran terbatas, pilihan realistisnya bisa dengan strategi galang dana CSR BUMN ataupun swasta yang jalankan bisnis di DIY.

Ada tanggung jawab perusahaan lewat program CSR yang bisa disinkronkan dengan perencanaan kebijakan anggaran pembangunan daerah. jadi tetap bisa jalankan program tidak pakai APBD.

"Program dan kegiatan bisa berjalan, saat ada partisipasi masyarakat. Bagaimana juga BUMN, perusahaan nasional bisa berperan serta dalam pembangunan daerah. Ini senafas dengan implementasi ideologi Pancasila dan konstitusi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait DANA atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Flash News
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah