tirto.id - Wali Kota Madiun Maidi terjaring dalam OTT KPK pada Senin (19/1/2026). OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi ini menempatkannya alam daftar pemimpin kota tersebut yang terjerat kasus korupsi dalam 20 tahun terakhir. Siapa saja selengkapnya?
Kabar KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi telah dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dalam keterangannya pada Senin, Budi menyebut bahwa Bupati Madiun itu ditangkap bersama 14 orang lain.
"Benar, hari ini Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," katanya dalam keterangan tertulis.
Dalam gelar OTT itu, KPK menangkap Maidi dan 8 orang lain ke Jakarta, serta mengamankan barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah.
Daftar Wali Kota Madiun yang Tersandung Kasus Korupsi
Kurang dari dua dekade atau empat masa periode kepala daerah, terdapat beberapa nama wali kota Madiun yang tersandung kasus korupsi. Maidi jadi yang terbaru, berikut nama-nama lainnya:
1. Kokok Raya
Nama pertama adalah Djatmiko Royo Saputro atau yang lebih dikenal sebagai Kokok Raya. Kokok menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2004 hingga 2009, setelah sebelumnya menjabat anggota DPRD Kota Madiun.Kokok menjadi wali kota hingga habis masa jabatannya pada 2009. Namun, tak lama setelah jabatannya rampung, ia terjerat kasus korupsi pada 2010.
Pada Juni 2010 lalu, Kokok diputus Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun bersalah dalam kasus dugaan korupsi pos anggaran DPRD tahun 2002-2004.
Melansir Antara, hakim persidangan kasus tersebut memutuskan bahwa Kokok terbukti telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya ketika menjadi DPRD. Perbuatan itu disebut hakim telah membuat negara merugi Rp674 juta.
Korupsi itu tidak Kokok lakukan sendirian, sebanyak 24 anggota DPRD lain ikut terlibat dalam kasus korupsi ini. Kokok sendiri divonis hukuman 1 tahun 6 bulan oleh PN Kota Madiun.
2. Bambang Irianto
Setelah Kokok selesai menjabat, jabatan Wali Kota Madiun beralih ke Bambang Irianto. Meskipun berganti, keduanya sama-sama terjerat kasus korupsi.Bambang menjabat Wali Kota Madiun dalam dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2019. Periode pertamanya berlangsung lancar, namun di tengah periode keduanya, Bambang terjerat kasus korupsi.
Pada tahun 2016, di tengah masa kepemimpinannya sebagai wali kota Madiun, Bambang dinonaktifkan usai dijadikan tersangka kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya berlapis: korupsi, gratifikasi, dan pencucian uang.
Ketiga praktik ilegal itu dilakukan Bambang pada satu proyek yang sama, yakni pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012. Dalam pengusutan kasus ini, KPK menyita uang Bambang senilai Rp7,4 miliar.
Seturut keterangan KPK kala itu, total uang sitaan tersebut terdiri dari Rp6,3 miliar dalam bentuk tabungan, 84.461 dolar AS, dan Rp1,1 miliar dalam bentuk deposito.
Selain uang, KPK juga menyita aset berupa enam bidang tanah beserta bangunan, dan satu ruko milik Bambang. Luas aset yang disita itu mencapai belasan ribu meter persegi.
Menukil Antara Jatim, Bambang divonis enam tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi proyek pembangunan pasar; menerima gratifikasi dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pengusaha; serta mencuci uang hasil korupsinya.
3. Maidi
Setelah pasangan Bambang Irianto-Sugeng Rismiyanto menyelesaikan periode pemerintahan pada 2019, Wali Kota Madiun ganti diemban oleh Maidi. Serupa Bambang, Maidi juga wali kota dua periode dan terjerat kasus korupsi di masa pemerintahan keduanya.Maidi pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2019 hingga 2024. Setelahnya, Maidi kembali mencalonkan diri dan terpilih jadi wali kota dengan masa jabatan 2024-2029.
Namun, belum genap setahun dilantik, Maidi tering OTT KPK pada Januari 2026. Dalam keterangan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, Maidi diduga terlibat dalam korupsi fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.
Maidi, yang memiliki kekayaan Rp16 miliar dalam LHKPN-nya, ditangkap pada Senin (19/1/2026). KPK belum merilis rincian kasus yang menjerat Maidi tersebut.
Namun, Maidi tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Senin malam. Ketika datang, Maidi digiring masuk gedung bersama Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah dan seorang lain yang identitasnya belum diketahui.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id































