tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Madiun dan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Berikut profil dan harta kekayaan Maidi.
OTT KPK ini dilakukan pada Senin (19/1/2026) sebagai bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup KPK. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal di Madiun, sembilan orang, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK.
Menurut KPK, OTT ini diduga berkaitan dengan praktik fee proyek dan pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Namun, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana alur dugaan perbuatannya.
Profil Wali Kota Madiun Maidi
Maidi lahir di Magetan pada 12 Mei 1961. Ia saat ini menjabat sebagai Wali Kota Madiun untuk periode 2025–2030, setelah memimpin kota yang sama pada periode 2019–2024.
Maidi beragama Islam dan berdomisili di rumah dinas Wali Kota di Jalan Pahlawan No. 77, Kota Madiun. Ia mengawali karier sebagai guru Geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002, setelah menjadi CPNS di SMP 2 Pilangkenceng.
Pada 2002, ia dipercaya menjadi Kepala SMAN 2 Madiun, lalu beralih ke jalur struktural sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun, hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Karier birokrasi Maidi mencapai puncaknya saat ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun pada 2009, jabatan yang diembannya selama hampir satu dekade hingga 2018.
Dalam kepemimpinannya sebagai wali kota, Maidi menggagas berbagai program pembangunan strategis yang dirangkum dalam konsep Pancakarya, yaitu Madiun Kota Pintar, Melayani, Membangun, Peduli, dan Terbuka, yang kemudian dikenal luas dengan branding Kota Pendekar.
Ia juga mendorong penguatan identitas kota melalui program Peceland, Kota Sejuta Bunga, pembangunan infrastruktur perkotaan seperti Pahlawan Religi Center, serta berbagai inovasi layanan publik.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, Maidi meluncurkan program pembagian laptop gratis untuk siswa dan guru, serta program Pendekar Obat dan Pendekar Waras dalam penanganan pandemi COVID-19.
Maidi juga masuk dalam organisasi kemasyarakatan, antara lain sebagai pengurus PGRI (2000–2005), Ketua KORPRI Kota Madiun (2009–2018), dan pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Madiun.
Maidi menamatkan pendidikan dasar di Ngancar, SMP di Plaosan, dan SMA Negeri 3 Madiun, kemudian meraih gelar Drs. dari IKIP Surabaya.
Ia lantas melanjutkan studi Sarjana Hukum di Universitas Merdeka Madiun, meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Satyagama Jakarta, serta Magister Pendidikan dari Universitas PGRI Adi Buana Surabaya.
Pada 2023, ia menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Terbuka Surabaya dengan bidang kajian Administrasi Publik dan meraih gelar Doktor.
Harta Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi
Wali Kota Madiun, Maidi, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp16,93 miliar setelah dikurangi kewajiban utang, berdasarkan rincian laporan kekayaan yang disampaikan pada 2025 lalu.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Madiun serta beberapa daerah sekitar seperti Magetan dan Ngawi.
Nilai aset properti tersebut mencapai lebih dari Rp16 miliar, mencakup sedikitnya 19 bidang tanah dan bangunan dengan luas dan nilai yang bervariasi.
Aset bernilai terbesar di antaranya adalah tanah dan bangunan di Kota Madiun senilai Rp2,5 miliar serta properti lain di Magetan dan Ngawi yang masing-masing bernilai hingga Rp2,25 miliar dan Rp2 miliar. Seluruh aset properti tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.
Selain properti, Maidi juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai sekitar Rp647 juta, yang terdiri dari sejumlah sepeda motor dan mobil.
Kendaraan yang dimilikinya antara lain Honda CR-V tahun 2015, Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019, serta beberapa kendaraan lain seperti Nissan Grand Livina dan sepeda motor Honda PCX.
Di luar itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai sekitar Rp95,8 juta, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp1,41 miliar, menunjukkan likuiditas yang cukup kuat.
Adapun total keseluruhan harta sebelum dikurangi kewajiban tercatat sebesar Rp18,23 miliar. Maidi masih memiliki utang sebesar Rp1,3 miliar, sehingga nilai kekayaan bersihnya berada di angka Rp16,93 miliar.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id
































