Menuju konten utama

CSIS Ungkap Sisi Positif Perjanjian Dagang dengan AS

Perjanjian dengan AS disebut membawa dampak positif pada perlindungan tenaga kerja hingga lingkungan.

CSIS Ungkap Sisi Positif Perjanjian Dagang dengan AS
Ilustrasi diskusi di Auditorium CSIS, Gedung Pakarti Centre, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/10/2024). tirto.id/Rahma Dwi Safitri
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, melihat sisi lain dari Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026.

Di balik 45 halaman dokumen yang dinilai banyak pihak berat sebelah, Riandy menilai terdapat "permata tersembunyi" yang justru bisa mendorong pembenahan struktural di dalam negeri.

"Permata" itu, menurut Riandy, tersembunyi di balik sederet tuntutan AS yang secara tidak langsung memaksa Indonesia melakukan reformasi di sektor perdagangan—agenda lama yang selama ini tak kunjung tuntas.

"Jadi, ini adalah hidden gem, kalau kata anak-anak Gen Z sekarang. Hidden gem dari perjanjian yang kita rasa ini sangat berat sebelah. Ada hidden gem-nya," tutur dia dalam Taklimat Media bertajuk Perjanjian Perdagangan Resiprokal: Karpet Merah atau Jebakan Perdagangan? di Auditorium CSIS, Jakarta Pusat, Jumat (27/2/2026).

Riandy menjelaskan, salah satu hidden gem itu muncul dari tuntutan agar Indonesia membuka perizinan impor secara lebih transparan dan otomatis, khususnya untuk produk-produk asal AS.

Bersamaan dengan penghapusan hambatan investasi yang dinilai terlalu restriktif, Indonesia juga didorong untuk membenahi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

"Ini adalah PR yang sudah lama kita ingin lakukan," lanjutnya.

Perjanjian ART juga memuat prinsip keberterimaan standar, termasuk dalam proses sertifikasi halal. Dalam skema ini, Indonesia tidak dituntut menghapus ketentuan halal yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), tetapi diminta membuka ruang pengakuan terhadap standar halal dari Amerika Serikat.

Menurut Riandy, pendekatan tersebut akan memangkas proses pengujian berulang yang selama ini kerap memperlambat arus barang, sehingga perdagangan bisa berjalan lebih lancar.

"Ini bagus memfasilitasi perdagangan dengan lebih seamless. Apalagi, kalau bahan-bahan perdagangan itu dipakai untuk konsumsi kelas menengah, dipakai untuk input atas pabrik-pabrik kita yang butuhkan bahan baku, ini akan mendorong memfasilitasi perdagangan," ujar dia.

Di sektor kepabeanan, ART juga mendorong modernisasi lewat mekanisme advance product notification. Skema ini dinilai dapat memangkas prosedur impor yang selama ini berbelit dan mahal.

Tak hanya itu, Riandy menilai perjanjian tersebut turut membawa dampak positif pada perlindungan tenaga kerja dan lingkungan. Ketentuan soal upah minimum provinsi (UMP) hingga pembatasan praktik outsourcing dinilai akan diperketat, sementara aspek lingkungan diharapkan menekan praktik illegal logging dan illegal fishing.

"Perjanjian ART ini mendukung perlindungan terhadap tenaga kerja. UMP nggak boleh lagi ada pengecualian untuk orang-orang yang nggak bisa bayar UMP, harus diberlakukan secara ketat. Outsourcing harus dibatasi, nggak boleh terlalu sebebas itu outsourcing," kata Riandy.

Di sisi lingkungan, AS juga mendorong penggunaan sumber daya secara lebih efisien, termasuk membuka ruang daur ulang bahan baku kritis di dalam negeri.

"Jadi, memang ini against our competitive interest sebenarnya. Dan ini akan dibantu untuk dilakukan melalui our pressure dari Amerika untuk kita melakukan ini," tutup Riandy.

Baca juga artikel terkait CSIS atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana