tirto.id - Pengambilan PIN jadi salah satu tahapan wajib bagi calon murid baru sebelum mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026. Tanpa PIN, peserta tidak bisa melanjutkan proses pendaftaran ke jenjang SMA maupun SMK negeri di Jawa Timur.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah membuka pengambilan PIN untuk SPMB Jatim 2026 sampai 9 Juni 2026. Proses ini dilakukan secara bertahap melalui laman resmi SPMB Jatim, dan hanya bisa dilakukan sekali selama masa pelaksanaan SPMB berlangsung.
Calon murid baru peserta SPMB SMA/SMK Jatim 2026 perlu memahami tata cara pengambilan PIN, dokumen persyaratan, hingga proses verifikasi berkas yang dilakukan secara langsung di sekolah. Berikut info selengkapnya.
Link Pengambilan PIN SPMB Jatim 2026 dan Caranya
Pengambilan PIN dilakukan melalui laman resmi SPMB Jawa Timur di laman:
Melalui laman tautan tersebut, calon murid baru bisa mengakses menu prapendaftaran, pengisian data, mengunggah dokumen, sampai memantau status penerbitan PIN dalam SPMB Jatim 2026.Adapun calon murid bisa melakukan pengambilan PIN secara online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi SPMB Jatim di https://spmbjatim.net;
- Klik menu Prapendaftaran;
- Pilih menu Pengambilan PIN;
- Tentukan kategori lulusan, yaitu:
- Lulusan Jawa Timur Tahun 2026.
- Lulusan Jawa Timur Tahun Sebelumnya.
- Lulusan Luar Jawa Timur.
Sementara itu, lulusan Jawa Timur Tahun 2026 yang sudah menyelesaikan verifikasi nilai rapor bisa langsung lanjut ke proses pengambilan PIN dengan memasukkan NPSN sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Domisili (SKD), atau Surat Keterangan Pindah Domisili Penduduk (SKPD).
Setelah berhasil masuk ke sistem, calon murid baru diminta memeriksa data diri yang tercantum pada bagian data calon murid. Peserta kemudian mengunggah foto ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), lalu melakukan cek ulang data nilai rapor dalam sistem.
Pada tahap berikutnya, peserta harus melengkapi data Kartu Keluarga dan menentukan titik lokasi domisili sesuai alamat di KK, SKD, atau SKPD. Setelah itu, peserta diminta menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengakhiri proses pengambilan PIN, calon murid baru perlu memastikan kembali seluruh data dan dokumen yang sudah diunggah. Jika seluruh informasi sudah benar, peserta bisa menekan tombol Simpan Permanen.
Setelah data berhasil dikirim, peserta bisa memilih menu petunjuk verifikasi, menentukan sekolah tujuan untuk verifikasi berkas, lalu mengambil nomor antrean verifikasi secara online.
Dokumen Verifikasi SPMB Jatim 2026 Offline
Setelah mengambil PIN secara online, peserta wajib melakukan verifikasi dengan memilih antrean dan sekolah sebagai lokasi verifikasi.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK), SKD, atau SKPD dengan menunjukkan dokumen asli.
- Fotokopi ijazah, SKL, atau surat keterangan kelas akhir kelas IX dari sekolah asal dengan menunjukkan dokumen asli.
- Fotokopi sertifikat hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), jika dipersyaratkan.
- Fotokopi surat keterangan dari dokter spesialis atau lembaga psikologi terakreditasi bagi peserta yang membutuhkan dokumen pendukung tertentu.
- Fotokopi surat penugasan orang tua bagi pendaftar jalur mutasi anak guru atau tenaga kependidikan.
- Hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar ke SMK dengan persyaratan khusus, seperti tidak buta warna atau ketentuan tinggi badan tertentu.
- Surat pernyataan bagi lulusan sebelum tahun 2026.
- Surat pernyataan orang tua atau wali yang menyatakan kesediaan diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan dokumen atau data pendaftaran.
Dinas Pendidikan Jatim sudah menerbitkan video tutorial pengambilan PIN untuk SPMB 2026 yang bisa diakses via tautan berikut: VIDEO TUTORIAL PENGAMBILAN PIN | SPMB JATIM TAHUN 2026.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































