tirto.id - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Jatim) merilis aturan dan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2026/2027.
Penerimaan tahun ini mengusung tema "Jatim Cerdas, Pendidikan Berdampak" dan menggabung hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dengan nilai rapor sebagai komponen penilaian utama.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id.
Jadwal Lengkap SPMB SMA/SMK Jatim 2026
Merujuk dokumen Juknis SPMB Jatim 2026 yang ditetapkan pada 27 Februari 2026, berikut rincian jadwal penting SPMB SMA/SMK di Jatim 2026:
- Entry Nilai Rapor oleh Sekolah Asal:
11 - 19 Mei 2026
- Verifikasi Nilai Rapor oleh Siswa:
18 - 21 Mei 2026
- Pembetulan Nilai Rapor:
21 - 26 Mei 2026
- Pengambilan PIN secara Mandiri:
28 Mei - 9 Juni 2026
- Verifikasi Dokumen di Sekolah (Offline):
29 Mei - 10 Juni 2026 (Pukul 08.00 - 16.00 WIB)
- Latihan Pendaftaran:
8 - 9 Juni 2026
- Pendaftaran Tahap I (Jalur Domisili SMA/SMK):
11 - 12 Juni 2026
- Pendaftaran Tahap II (Jalur Afirmasi, Mutasi, Prestasi Lomba):
17 - 18 Juni 2026
- Pendaftaran Tahap III (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA):
24 - 25 Juni 2026
- Pendaftaran Tahap IV (Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK):
30 Juni - 1 Juli 2026
Jalur SPMB Jatim SMA/SMK 2026
Dalam pelaksanaan SPMB Jatim 2026, tersedia beberapa jalur pendaftaran sesuai kondisi, prestasi, maupun latar belakang masing-masing peserta didik. Setiap jalur punya kuota, kriteria, dan mekanisme seleksi berbeda-beda.
Berikut detail jalur SPMB Jatim SMA dan SMK 2026.
1. Jalur Domisili
Jalur Domisili pada jenjang SMA di Jatim dibagi menjadi tiga sub-jalur utama untuk memastikan keadilan jarak dan nilai.Sub-jalur Domisili Reguler Lulusan 2026 mendapat kuota sebesar 19 persen, diperingkat berdasar Nilai Kemampuan Akademik. Jika terdapat nilai sama, peringkat ditentukan berdasar jarak, lalu usia.
Sementara itu, Sub-jalur Domisili Reguler Lulusan Sebelum 2026 disediakan kuota khusus sebesar 1 persen. Tujuannya untuk memberi kesempatan siswa lulusan sebelum 2026 bersaing di wilayah domisilinya.
Terakhir, terdapat Sub-jalur Domisili Sebaran sebesar 15 persen. Kuotanya dibagi rata ke setiap kelurahan/desa di wilayah rayon, untuk pemerataan akses bagi siswa yang tinggal jauh dari lokasi sekolah.
2. Jalur Afirmasi
Klasifikasi Jalur Afirmasi cukup detail untuk merangkul berbagai kondisi sosial ekonomi siswa.Sub-jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu & ADEM memiliki kuota terbesar di kategori ini, yaitu 13 persen untuk SMA dan 7 persen untuk SMK.
Khusus di jenjang SMA, terdapat Sub-jalur Afirmasi Nilai Kemampuan Akademik Keluarga Tidak Mampu sebesar 7 persen, bagi siswa dari keluarga prasejahtera dengan nilai akademik tinggi minimal 85,00.
Selain itu, tersedia Sub-jalur Anak Buruh sebesar 5 persen bagi putra-putri anggota asosiasi buruh yang masuk kategori ekonomi tidak mampu.
Adapun Sub-jalur Penyandang Disabilitas juga tersedia dengan kuota 5 persen di SMA dan 3 persen di SMK, bagi calon murid yang masuk kategori kelas reguler penuh atau kelas pendampingan.
3. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Jalur Mutasi dirancang untuk memfasilitasi siswa yang pindah domisili karena tuntutan pekerjaan orang tuanya.Ada Sub-jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali dengan kuota sebesar 3 persen, diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya pindah tugas antar-kabupaten/kota atau dari luar provinsi Jawa Timur.
Di sisi lain, Sub-jalur Anak Guru dan Tenaga Kependidikan mendapat kuota 2 persen, khusus buat anak guru atau staf administrasi sekolah yang mendaftar di tempat orang tuanya bertugas.
4. Jalur Prestasi Hasil Lomba
Jalur Prestasi Hasil Lomba memberi panggung bagi siswa dengan talenta di luar nilai rapor akademik harian.Sub-jalur Prestasi Lomba Bidang Akademik memiliki kuota 2 persen untuk menampung prestasi seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN) atau Kompetisi Sains Madrasah (KSM).
Sub-jalur Prestasi Lomba Bidang Non-Akademik hadir dengan kuota 3 persen, mencakup prestasi olahraga, seni, keagamaan, hingga pramuka.
Adapun dalam sub-jalur ini juga terdapat mekanisme Golden Ticket, khusus untuk mantan Ketua OSIS/MPK, dan penghafal kitab suci dengan kuota satu kursi per sekolah.
5. Jalur Nilai Prestasi Akademik
Jalur Nilai Prestasi Akademik merupakan jalur seleksi utama, murni pakai nilai akademik sebagai kriteria tunggal.Sub-jalur Nilai Prestasi Akademik Lulusan 2026 memiliki kuota besar, yakni 24 persen di SMA dan 64 persen di SMK, diperingkat berdasar gabungan nilai rapor dan skor TKA.
Sementara itu, Sub-jalur Nilai Prestasi Akademik Lulusan Sebelum 2026 tetap ada dengan kuota 1 persen di masing-masing jenjang, di mana penilaiannya pakai gabungan nilai rapor dan indeks satuan pendidikan asal.
Tata Cara Pengambilan PIN dan Verifikasi
Terlepas dari keragaman jalur, pendaftaran SPMB Jatim 2026 menggunakan Personal Identification Number (PIN).
Berikut alur pengambilan PIN yang harus diikuti:
- Login Aplikasi
Mengakses laman spmb.jatimprov.go.id pakai NISN, NPSN sekolah asal, dan tanggal lahir.
- Penentuan Titik Lokasi
Menentukan titik lokasi domisili rumah pakai aplikasi geolokasi secara mandiri.
- Kunjungan Sekolah
Calon murid wajib datang ke SMAN/SMKN terdekat untuk verifikasi dan validasi data oleh operator.
- Dokumen Fisik
Membawa fotokopi KK, ijazah/SKL, dan bukti dokumen pendukung lainnya seperti kartu PIP atau sertifikat lomba dengan menunjukkan aslinya.
- Tes Kesehatan (Khusus SMK)
Menyerahkan hasil tes kesehatan (tidak buta warna/tinggi badan) untuk konsentrasi keahlian tertentu.
- Unduh PIN
PIN bisa diunduh satu hari setelah proses verifikasi dan validasi di sekolah selesai.
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id






































