Menuju konten utama

Link, Syarat, & Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026 resmi dibuka hingga Selasa, 6 Oktober 2026. Simak link, cara daftar, dan syarat lengkapnya.

Link, Syarat, & Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026
Ilustrasi Beasiswa Kuliah. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Link daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) 2026 dapat diakses melalui laman p4op.pusdatinpendidikan.id. Simak syarat lengkap dan tata cara daftar KJMU 2026.

KJMU merupakan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa bantuan pendidikan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.

Sesuai agenda, pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026 resmi dibuka hingga Selasa, 6 Oktober 2026. Program ini dapat diikuti oleh peserta yang telah memenuhi syarat.

Link Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

KJMU dirancang untuk meningkatkan akses dan kesempatan belajar warga Jakarta di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta. Dengan menempuh pendidikan tinggi, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di DKI Jakarta.

Meski begitu, pemilihan kampus dan prodi harus mempertimbangkan kebutuhan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Adapun pendanaan program ini sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.

Guna menentukan pendaftar yang layak menerima KJMU, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah tahap, mulai dari pendaftaran yang berlangsung pada periode 30 September-Oktober 2026.

Pendaftaran dilakukan di secara online di laman resmi Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Setelah itu, pendaftar akan diverifikasi oleh perguruan tinggi, verifikasi dinas pendidikan, penetapan hingga penyaluran dana.

Berikut link pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026 yang dapat diakses siswa dan mahasiswa:

Link Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

Cara Daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah merilis panduan pendaftaran bagi calon penerima baru maupun penerima eksisting. Secara umum, tahap pendaftaran terdiri dari tiga fase.

Pertama, calon penerima perlu membuat akun terlebih duhulu agar dapat login di laman pendaftaran. Kedua, melengkapi data diri, wali, dan kontak darurat sesuai ketentuan. Ketiga, mengunggah dokumen persyaratan yang ditetapkan.

Berikut cara daftar Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026 bagi calon penerima baru:

1. Buat Akun/Login

  • Buka laman https://p4op.jakarta.go.id/kjmu/.
  • Klik tombol “Masuk” pada bagian atas kanan.
  • Muncul tampilan untuk Login.
  • Bagi yang sudah punya akun, silakan isi Username, Password, dan kode capcha.
  • Bagi yang belum punya akun, silakan klik Register pada bagian kanan bawah.
2. Register

  • Isi username, password, nama lengkap, NIK, Nomor HP, Email, dan capcha, pastikan data yang diinput benar dan sesuai.
  • Klik Register pada tombol di bawah kanan.
  • Cek kembali username, nama lengkap, NIK, nomor HP, dan email, jika sudah sesuai, klik Confirm.
  • Notifikasi registrasi akan muncul, dan email untuk aktivasi akun sudah dikirim melalui email yang digunakan untuk mendaftar.
  • Cek pada halaman inbox/spam pada email untuk melihat pesan yang masuk dari noreply_disdik@jakarta.go.id.
3. Update Profil

  • Klik pada ikon 3 baris di atas kiri untuk menampilkan sidebar.
  • Pilih Profil pada menu sidebar.
  • Pada Profil Mahasiswa, klik ikon pensil untuk meng-edit data diri.
  • Cek kembali username, nama lengkap, NIK, No. HP, dan email, pastikan data yang diinput benar dan sesuai, jika sudah, klik Save.
4. Lengkapi Tab DTSEN

  • Klik pada menu Pendaftaran, lalu pilih Daftar KJMU pada sub-menu.
  • Pilih tab DTSEN pada tampilan Pendaftaran.
  • Pastikan NIK sudah terisi dan sesuai.
  • Klik Validasi untuk menampilkan Desil dan status mahasiswa pada sistem KJMU.
  • Klik Next> untuk lanjut ke tab Dukcapil.
5. Lengkapi Tab Dukcapil

  • Pastikan sudah berada dalam tab Dukcapil.
  • NIK, Nama Siswa sudah terisi sesuai dengan Profil Mahasiswa, begitu juga dengan Nama Provinsi sudah terisi DKI Jakarta. Silakan isi Nomor KK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, dan Jenis Kelamin. Usia akan otomatis terisi setelah Klik Validasi.
  • Klik Validasi untuk menampilkan kesesuaian data diri Mahasiswa dengan sistem Dukcapil.
  • Klik Next> untuk lanjut ke tab Dikti.
6. Lengkapi Tab Dikti

  • Pastikan sudah berada dalam tab Dikti
  • Isi seluruh data yang memiliki simbol * yang terdiri dari: Jenis PT, Nama Perguruan Tinggi, Program Studi, NIM, Nama, Tanggal Masuk, Jenjang Semester Saat Ini dan Sebelumnya, IPS Saat Ini dan Sebelumnya, IPK Saat Ini dan Sebelumnya, Status Keaktifan.
  • Klik Next> untuk lanjut ke tab Data Siswa.
7. Lengkapi Tab Data Siswa, Data Wali, dan Kontak Darurat

  • Klik Next> untuk lanjut ke tab Instrumen Kelayakan
  • Semua ruas yang diberi tanda (*) pada tab Data Siswa, Data Wali, dan Kontak Darurat wajib diisi.
  • Pada tab Data Siswa bagian Lokasi, pilih salah satu antara Sekolah DKI Jakarta dan Sekolah Luar DKI Jakarta sesuai dengan wilayah Sekolah.
  • Nilai Rata-Rata yang diisi adalah nilai rata-rata Transkrip Ijazah SMA/Sederajat.
Panduan pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026 secara lengkap dapat diakses melalui tautan di bawah ini:

Panduan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

Syarat Lengkap Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026

KJMU diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu calon mahasiswa yang telah lulus maksimal tiga tahun terakhir atau mahasiswa yang mendaftar maksimal pada semester empat. Penerima KJMU 2026 harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sebelum memutuskan mendaftar, pastikan telah telah ditema di PTN maupun PTS jalur reguler. Beasiswa ini juga dapat diikuti oleh mahasiswa jenjang profesi yang sebelumnya pernah menerima KJMU pada jenjang D4 atau S1.

Berikut syarat penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul 2026:

1. Jenjang D3, D4, S1

  • Terdaftar dalam PTN jalur reguler di bawah Kemendiktisaintek dan Kementerian Agama.
  • Terdaftar pada PTS jalur reguler yang terakreditasi dan prodi paling rendah C/Baik di bawah Kemendiktisaintek yang me naungi wilayah (LLDIKTI Wilayah 3).
  • Memiliki Indeks Prestasi Semester paling rendah 2,75 pada PTN dan 3,00 pada PTS selama 2 semester berturut-turut (kecuali penyandang disabilitas).
2. Jenjang Profesi

  • Memiliki NIK sebagai penduduk DKI Jakarta.
  • Pernah menerima KJMU pada jenjang D4 atau S1.
  • Terdaftar dalam DTSEN atau penerima Manfaat Panti Sosial.
  • Lulus seleksi/diterima PTN maupun PTS jalur reguler.
  • Memiliki IPK paling rendah 2,75 pada PTN dan 3,00 pada PTS pada jenjang D4 dan S1 kecuali penyandang disabilitas.

Baca juga artikel terkait KJMU atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo