Menuju konten utama

Hari Batik Nasional 2026 Tanggal Berapa & Apakah Libur?

Hari Batik Nasional diperingati pada Jumat tanggal 2 Oktober 2026 dan tidak termasuk dalam daftar hari libur. Simak cara memperingatinya berikut.

Hari Batik Nasional 2026 Tanggal Berapa & Apakah Libur?
ilustrasi produksi batik. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Hari Batik Nasional 2026 menjadi momen penting untuk memperingati pengakuan internasional terhadap batik sebagai budaya Indonesia. Lantas, Hari Batik Nasional 2026 jatuh tanggal berapa dan apakah termasuk hari libur?

Pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersam (SKB) 3 Menteri Nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025. Dokumen tersebut diterbitkan untuk memberi memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Dalam dokumen tersebut, memuat 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama. Hari libur nasional telah diatur dalam perundang-undangan, termasuk memperingati peristiwa penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia.

Sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian. Penetapan dan penempatan cuti bersama tahun 2026 berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional.

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026 Apakah Libur?

Hari Batik Nasional 2026 ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 33 tahun 2009 tanggal 17 November 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam konsiderans Keppres disebutkan tiga alasan penetapan Hari Batik Nasional.

Pertama, penetapan ini dilatarbelakangi oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) telah menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi.

Penetapan tersebut bermula ketika pemerintah Indonesia mendaftarkan batik sebagai intangible cultural heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta pada 4 September 2008. Beberapa bulan setelah itu, tepatnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Dengan demikian, pengakuan terhadap batik oleh UNESCO merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia. Kedua, pengukuhan batik oleh UNESCO dapat meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Ketiga, pemerintah menganggap perlu adanya kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia. Salah satu caranya dengan menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Melalui Keppres No 33 tahun 2009, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional dan tidak termasuk dalam daftar hari libur. Keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 17 November 2009.

Sejak saat itulah Hari Batik Nasional diperingati saban tahun pada 2 Oktober, yang tahun ini jatuh pada hari Jumat. Guna menyemarakkan peringatan tersebut, masyarakat Indonesia diimbau untuk memakai batik dengan beragam motif dan corak untuk beraktivitas di hari perayaan.

Di Indonesia, masing-masing daerah memiliki corak batik dengan nama yang bergam. Beberapa motif batik yang masyhur yaitu batik Mega Mendung khas Cirebon, batik Bledak Babagan dan Burung Hong khas Lasem, batik sidomukti khas Solo, dan bebagai motif lainnya.

Selain memakai batik, Hari Batik Nasional juga dapat diperingati dengan memberli batik karya pengrajin lokal. Pasar batik yang terus bergerak akan membuat kelestarian batik semakin terjaga. Beberapa pengrajin biasanya menggelar pameran batik hingga memberikan diskon khusus.

Selama peringatan Hari Batik Nasional 2026, masyarakat juga dapat menelaah dan membaca ulang sejarah batik sebagai warisan budaya yang luhur. Membaca sejarah dan mengulas kembali fakta mengenai batik bisa menjadi cara yang tepat untuk memupuk rasa bangga dan meningkatkan tekad melestarikannya.

Pembaca yang ingin mengetahui informasi mengenai hari penting lainnya dapat mengakses kumpulan artikel melalui tautan berikut ini.

Link Artikel tentang Hari Penting

Baca juga artikel terkait HARI PENTING atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo