Menuju konten utama

Mengapa Tanggal 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional?

Alasan mengapa setiap tanggal 2 Oktober 2023 diperingati sebagai Hari Batik Nasional dan sejarahnya.

Mengapa Tanggal 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional?
Pengunjung mengamati batik yang dipamerkan saat Festival Batik 2022 bertajuk Jagaddhita di Jogja Expo Centre (JEC), Bantul, D.I Yogyakarta, Rabu (19/10/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/YU

tirto.id - Setiap tanggal 2 Oktober Indonesia memperingati Hari Batik Nasional. Lantas apa yang menjadi alasan peringatan tersebut?

Dullah dalam Adhi Prasetyo Singgih Jurnal Imajinasi Vol X no 1 Januari 2016 menjelaskan bahwa, sehelai kain yang dibuat secara tradisional dan terutama juga digunakan dalam matra tradisional, memiliki beragam corak hias dan pola tertentu.

Pembuatan batik dilakukan dengan menggunakan teknik celup rintang dengan lilin batik sebagai bahan perintang warna.

Oleh karena itu, suatu kain dapat disebut batik apabila mengandung dua unsur pokok, yaitu jika memiliki teknik celup rintang yang menggunakan lilin sebagai perintang warna dan pola yang beragam hias khas batik.

Sementara itu, Alicia Amaris Trixie dalam Jurnal Folio Volume 1 Nomor 1 Februari 2020 menjelaskan kata Batik berasal dari Bahasa Jawa yaitu “amba” yang artinya tulis dan “nitik” yang berarti titik. Maksud dari gabungan kedua kata tersebut adalah menulis dengan lilin.

Proses pembuatan batik di atas kain menggunakan canting yg ujungnya berukuran kecil memberikan kesan “orang sedang menulis titik-titik”.

Di samping itu batik memiliki pengertian yang berhubungan dalam membuat titik atau meneteskan lilin atau malam pada kain mori.

Menurut sejarah, teknik pembuatan kain batik sudah dikenal masyarakat Indonesia sejak zaman Kerajaan Majapahit. Batik kemudian berkembang dan sangat populer hingga menjadi identitas masyarakat Indonesia.

Batik di sejumlah wilayah Indonesia memiliki jenis dan corak yang berbeda tergantung budaya dan tradisi di masing-masing daerah, misalnya batik Solo, batik Cirebon, batik Pekalongan, batik Bengkulu, batik Batak, dan masih banyak lagi.

Mengapa 2 Oktober Diperingati Hari Batik Nasional?

Cikal bakal Hari Batik Nasional dimulai pada 4 September 2008 ketika pemerintah Indonesia mendaftarkan batik sebagai intangible cultural heritage (ICH) ke kantor The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) di Jakarta.

Pendaftaran batik itu diterima secara resmi pada 9 Januari 2009 oleh UNESCO sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Kurang dari sebulan pendaftaran itu diterima, tepatnya pada 2 Oktober 2009, UNESCO menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah di Abu Dhabi.

Sebagaimana ditulis oleh Kemendikbud, pengakuan terhadap batik oleh UNESCO merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia. Momen bersejarah pada 2 Oktober itu lalu diabadikan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Hari Batik Nasional.

Hari Batik Nasional dikukuhkan melalui Keppres No 33 tahun 2009 tanggal 17 November 2009. Regulasi itu menyebut bahwa dengan adanya penetapan batik oleh UNESCO ke dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda warisan manusia meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional serta menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.

Pengukuhan Batik oleh UNESCO saat itu memang menjadi momentum kebanggaan Indonesia. Pasalnya, sebelum didaftarkan ke UNESCO, batik sempat menjadi sumber polemik antara Indonesia dan Malaysia. Negeri jiran kala itu mengklaim batik sebagai budaya milik mereka.

Baca juga artikel terkait HARI BATIK NASIONAL atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra