Menuju konten utama

Jadwal dan Cara Cek KJP Plus Bulan September 2026, Kapan Cair?

KJP Plus Tahap 2 dijadwalkan cair pada Jumat, 4 September 2026. Ini cara cek status pencairannya melalui laman KJP dan Aplikasi JAKI.

Jadwal dan Cara Cek KJP Plus Bulan September 2026, Kapan Cair?
ilustrasi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/17
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jadwal dan cara cek Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bulan September 2026 dapat dicermati oleh penerima manfaat. Lantas, kapan jadwal cairnya? Simak ulasannya.

KJP Plus merupakan Program Strategis Pemprov DKI yang menyasar warga DKI yang berdomisili di DKI Jakarta. Hal ini dibuktikan Kartu Keluarga atau surat lainnya yang dapat dipertanggungjawabkan.

Program ini merupakan dana bantuan pendidikan kepada keluarga kurang mampu khusus warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun. Tujuannya agar peserta didik dapat menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Mengacu pola-pola sebelumnya, pencairan KJP Plus 2026 dilakukan pada minggu pertama bulan berjalan.

Jadwal Pencairan KJP Plus 2026 Bulan September

Pemprov DKI telah melangsungkan pendataan KJP Plus Tahap 2 hingga 5 Agustus 2026. Pendataan dilakukan untuk menjaring penerima baru KJP Plus yang memenuhi sejumlah kriteria.

Selama proses pendataan, murid diminta untuk melampirkan sejumlah dokumen yang terdiri dari identitas kependudukan dan dokumen tingkat kesejahteraan. Setelah itu, pihak sekolah dan dinas pendidikan terkait akan melakukan verifikasi dokumen.

Dalam skema penetapan, penerima KJP Plus ditentukan berdasarkan tingkat kesejahteraan (desil), dimulai dari desil terendah hingga desil yang lebih tinggi sesuai kuota anggaran yang tersedia.

KJP Plus menjadi instrumen penting dalam menekan angka putus sekolah Jakarta. Bantuan ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah pada jenjang SD hingga SMA/SMK di Jakarta.

Secara umum, dana KJP Plus digunakan untuk kebutuhan pendidikan, seperti alat tulis, seragam, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya. Adapun besaran dana KJP Plus ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan. Jenjang SD/MI/SDLB mendapat Rp250 ribu per bulan.

Lalu jenjang SMP/MTs/SMPLB memperoleh Rp300 ribu per bulan dan SMA/MA/SMALB mendpat Rp420 ribu per bulan. Berikutnya, jenjang SMK mendapat Rp450 ribu per bulan dan PKBM Paket A/B/C: Rp300 ribu per bulan.

Melansir unggahan resmi Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui akun@upt.p4op pada 28 Juli 2026, KJP Plus Tahap 2 untuk murid yang bersekolah di Sekolah Rakyat dijadwalkan cair pada Jumat, 4 September 2026.

Berikut jadwal pencairan KJP Plus 2026 Tahap 2 untuk murid yang bersekolah di Sekolah Rakyat:

  • Jadwal pencairan KJP Plus 2026: Jumat, 4 September 2026

Cara Cek KJP Plus 2026 Bulan September 2026

Cara cek KJP Plus 2026 bulan September 2026 dapat diakses menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. NIK dapat ditemukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

Siswa dapat melakukan cara cek pencairan KJP Plus Agustus 2026 di laman resmi KJP Plus dan Aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Pastikan telah tersambung ke jaringan internet yang stabil akan pengecekan mudah dilakukan.

Berikut cara cek status penerima pencairan KJP September 2026:

1. Melalui Situs Resmi KJP

  • Buka laman KJP Plus.
  • Tekan menu "KJP".
  • Pada halaman utama situs, terdapat kolom pencarian yang harus diisi dengan NIK secara lengkap dan benar.
  • Pilih "Tahap".
  • Klik tombol “Cek Status” atau “Cari”. Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan dalam hitungan detik.
  • Hasil pengecekan akan menampilkan informasi status kepesertaan siswa.
2. Melalui Aplikasi Jakarta Kini (JAKI)

  • Unduh dan install aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi dan masuk menggunakan akun yang terdaftar.
  • Pilih menu "KJP" untuk memeriksa informasi pencairan dan saldo KJP Plus Anda.

Info lebih lanjut tentang pencairan KJP Plus dan tema terkait dapat diakses pembaca melalui tautan Tirto.id di bawah ini:

Artikel tentang KJP Plus 2026

Baca juga artikel terkait KJP PLUS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo