Menuju konten utama

Cara Mengajukan Sanggahan Desil 1-10 DTSEN Cek Bansos Kemensos

Masyarakat dapat mengajukan sanggah desil 1-10 DTSEN di laman Cek Bansos Kemensos dan datang langsung ke kantor desa. Ini tata caranya.

Cara Mengajukan Sanggahan Desil 1-10 DTSEN Cek Bansos Kemensos
ilustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Cara mengajukan sanggah desil 1-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bisa dilakukan di laman Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) secara online dan datang langsung ke kantor desa.

Desil DTSEN merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga untuk menentukan prioritas penerima bantuan. Program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), sampai BLT bergantung pada peringkat kesejahteraan yang disebut desil.

Acuan penyusunan DTSEN yaitu menggabungkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk menghadirkan data sosial ekonomi yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Desil DTSEN juga dapat diakses masyarakat secara terbuka. Apabila ditemukan ketidaksesuaian desil, maka masyarakat dapat mengajukan sanggah, baik melalui aplikasi maupun lewat desa setempat.

Cara Mengajukan Sanggahan Desil 1-10 DTSEN Cek Bansos Kemensos

Secara umum, desil dalam DTSEN terbagi menjadi sepuluh bagian yang sama besar yaitu 10% berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Desil 1 termasuk kelompok 10% penduduk termiskin yang menjadi kelompok prioritas penerima semua jenis bansos.

Desil 2 ialah kelompok 10% penduduk miskin berikutnya yang berhak menerima bantuan reguler. Selanjutnya, desil 3 merupakan kelompok 10% penduduk hampir miskin dan desil 4 termasuk kelompok 10% penduduk rentan miskin.

Melansir unggahan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial @pusdatinkesos, desil 1-4 menjadi target penyaluran bantuan PKH, dengan kuota 10 juta keluarga. Meski begitu, tidak semua yang ada dalam desil 1-4 mendapatkan bansos, namun diprioritaskan pada desil bawah.

Lalu desil 1-5 berhak menerima bantuan sembako dengan kuota 18,2 juta keluarga dan diprioritaskan bagi desil paling bawah. Berikutnya, desil 1-5 ditargetkan menjadi penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan kuota 96,8 juta jiwa. Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) juga ditargetkan untuk desil 1-5 atau berdasarkan hasil asesmen tertentu.

Unggahan tersebut menyebutkan bahwa jumlah penerima bansos terbatas sehingga tidak semua desil 1-4 mendapatkan bansos. Secara bertahap, penggunaan desil akan disesuaikan menuju bantuan PKH untuk desil 1, sembako untuk desil 1-2, dan bantuan PBI untuk desil 1-4.

Pengaruh peringkat desil terhadap jenis program bantuan secara spesifik diatur melalui Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejehteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejehteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.

Meski penataan desil terus diperbarui, masyarakat dan pemerintah daerah dapat mengoreksi jika ada kekeliruan data. Kekeliruan data ini juga dapat dibenahi dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Penyesuaian data ini dilakukan di aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Dalam hal ini, Kemensos berperan dalam mengolah data dari BPS dan lembaga pusat lainnya dan membentuk DTSEN. Sementara, kelurahan dan pemerintah daerah membantu verifikasi, memberi usulan, dan mengoreksi jika da kekeliruan data. Artinya, pemerintah daerah tidak memeliki wewenang untuk menentukan desil.

Berikut cara mengajukan sanggahan Desil 1-10 DTSEN Aplikasi Cek Bansos Kemensos:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Login menggunakan akun terdaftar.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi akun baru menggunakan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid.
  • Klik bagian "Profil".
  • Pilih menu "Usul Sanggah" atau menu "Usulkan Pembaruan" pada halaman utama.
  • Klik opsi "Request Pembaruan Data".
  • Isi formulir digital.
  • Perbarui informasi kondisi ekonomi keluarga secara benar.
  • Unggah berkas pendukung yang diminta, seperti foto kondisi rumah tinggal terbaru.

Cara Mengajukan Sanggahan Desil 1-10 DTSEN Datang Langsung ke Kantor Desa

Sementara cara mengajukan sanggah desil 1-10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan datang langsung ke kantor desa seperti mengutip laman Sistem Informasi Desa Rensing Bat, Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur adalah sebagai berikut:

  • Datangi kantor desa/kelurahan dan temui operator yang mengurus Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG).
  • Lalu minta operator agar memeriksa data desil keluarga.
  • Apabila hasil cek menunjukkan berada di Desil 1-5, maka sudah dikategorikan sebagai kelompok yang sangat membutuhkan dan tidak perlu mengajukan pembaruan/penurunan desil.
  • Namun, andai hasil cek menunjukkan berada di Desil 6-10, berarti perlu mengajukan pembaharuan data (penurunan desil).
  • Jika berada di Desil 6-10 dan kondisi ekonomi layak dikategorikan miskin, maka siapkan dokumen di bawah ini:
  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  2. Pastikan data terbaru dan sudah sesuai KTP.
  3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. KTP Kepala Keluarga (PC) dan/atau anggota keluarga yang mengajukan.
  5. File foto rumah tampak depan dan tampak dalam yang menunjukkan kondisi tempat tinggal.
  6. Surat Keterangan Layak/Miskin, Surat yang menyatakan bahwa Anda benar-benar layak dikategorikan miskin. Surat ini minimal harus diketahui/ditandatangani oleh Kepala Wilayah (Kawil) setempat (Dusun/RT/RW).
  7. Titik koordinat lokasi rumah.
  8. Catat/dapatkan koordinat latitude dan longitude lokasi rumah Anda. Biasanya ini bisa didapatkan melalui aplikasi peta digital di ponsel.
Setelah dokumen terkumpul, lakukan langkah-langkah berikut:

  • Datang ke kantor desa dan temui Operator SIKS-NG.
  • Jelaskan tujuan berupa pengajuan pembaruan data (verifikasi dan validasi/verval) agar desil keluarga ditinjau ulang dan diturunkan.
  • Serahkan berkas.
  • Operator desa akan membuat dan memperbarui profil keluarga di database desa. Lalu memasukkan data rumah dan koordinat ke dalam sistem. Kemudian mengajukan usulan perbaikan/penurunan desil ke dalam sistem SIKS-NG (proses usulan baru atau perubahan data).
  • Setelah data diusulkan, proses berlanjut ke tahap verifikasi dan musyawarah desa.
  • Petugas desa (dibantu RT/RW/Kawil) melakukan verifikasi dan validasi (verval) langsung ke rumah. Mereka mencocokkan kondisi rumah (berdasarkan foto dan koordinat) dengan data yang diajukan.
  • Hasil survei dibawa ke forum musyawarah desa/kelurahan. Musdes bersama perwakilan masyarakat dan perangkat desa memutuskan apakah layak untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan dan diusulkan masuk Desil 1-5.
  • Keputusan Musdes/Muskel menjadi dasar pengiriman usulan resmi ke Pemerintah Daerah dan Kementerian Sosial (Kemensos).
  • Data usulan yang disetujui desa dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
  • Kemensos memproses semua usulan, termasuk data kondisi rumah dan aset yang telah diverifikasi di lapangan.
  • Jika usulan disetujui, data desil keluarga di DTKS akan diperbarui dan diturunkan ke desil yang lebih rendah (1-5).
  • Cek kembali melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos agar berpeluang untuk mendapatkan program Bansos.

Cara Cek Desil DTSEN Bansos Kemensos

Cara cek desil DTSEN dapat dilakukan dengan mudah yaitu menggunakan NIK KTP. Sebelum melakukan pengecekan, pastikan telah menyiapkan data kependudukan tersebut. Pastikan terhubung dengan jaringan internet yang stabil.

Selain melalui web, pemerintah menyediakan aplikasi resmi untuk melakukan pengecekan lebih mendalam, termasuk di dalamnya ada fitur untuk mengajukan sanggahan data yang tidak akurat.

Berikut cara cek desil DTSEN yang dapat menjadi rujukan masyarakat:

1. Cara Cek Desil Lewat Google

  • Buka peramban Google.
  • Akses laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah domisili, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, sampai Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  • Ketik nama lengkap sesuai identitas resmi yang terdaftar.
  • Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Data" untuk menampilkan informasi peringkat desil saat ini.
2. Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi resmi Cek Bansos.
  • Klik "Buat Akun Baru" dan lengkapi data diri, unggah foto KTP serta foto diri bersama KTP untuk proses verifikasi.
  • Tunggu proses verifikasi akun oleh admin Kemensos melalui email terdaftar.
  • Login pakai akun terdaftar
  • Pilih menu "Profil" untuk melihat detail data kesejahteraan Anda dan keluarga, termasuk posisi desil dalam DTSEN.
Pembaca dapat mengakses artikel sejenis terkait bansos melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel Cek Bansos Kemensos 2026

Baca juga artikel terkait CEK BANSOS atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo