Menuju konten utama

Rangkuman PPKN Kelas 8 Bab 4 Kurikulum Merdeka

Rangkuman materi bab 4 PPKN kelas 8 SMP/MTs Kurikulum Merdeka memudahkan siswa memahami pembelajaran PPKN. Pelajari rangkumannya di artikel ini.

Rangkuman PPKN Kelas 8 Bab 4 Kurikulum Merdeka
Ilustrasi Belajar Di Rumah. foto/Freepik
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Rangkuman materi PPKN kelas 8 bisa membantu siswa mempersiapkan ulangan harian, UTS, UAS, atau PTS atau keperluan lain. Siswa akan lebih mudah memahami garis besar materi dengan adanya rangkuman materi.

Membaca rangkuman materi akan memudahkan siswa untuk mengulang pembelajaran. Kumpulan materi yang begitu banyak bisa disederhanakan dengan adanya rangkuman materi.

Secara umum, belajar rangkuman materi ini bisa diterapkan untuk seluruh mata pelajaran. Jadi rangkuman materi bersifat universal.

Salah satunya adalah rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 4 Kurikulum Merdeka. PPKN merupakan singkatan dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Mata pelajaran PPKN bertujuan membentuk warga negara yang cerdas, berkarakter, dan berkepribadian. Melalui pembelajaran PPKN, siswa diajak untuk memiliki kesadaran tentang hak dan kewajiban serta nilai-nilai demokrasi, Pancasila, dan kebangsaan.

Daftar Materi PPKN Kelas 8

Materi PPKN untuk kelas 8 terdiri dari beberapa bab penting. Buku PPKN berperan untuk menjadi salah satu referensi pembelajaran PPKN.

Berdasarkan buku Pendidikan Pancasila, materi PPKN terdiri atas lima bab. Berikut daftar lima bab materi PPKN kelas 8 SMP/MTs:

Bab 1: Pancasila dalam Kehidupan Bangsaku

A. Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupanku

B. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa dalam Kehidupanku

C. Pancasila sebagai Ideologi Negara dalam Kehidupanku

Bab 2: Pedoman Negaraku

A. Memahami Proses Perumusan dan Pengesahan UUD NRI Tahun 1945

B. Fungsi dan Kedudukan UUD NRI Tahun 1945

C. Berani Menjalankan UUD NRI Tahun 1945 di Lingkungan Tempat Tinggal

Bab 3: Peraturan di Negaraku

A. Peraturan di Rumahku, Sekolahku, Lingkunganku, dan Negaraku

B. Pengertian Tata Urutan Perundang-undangan

C. Jenis dan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan

D. Implementasi Peraturan Perundang-undangan

E. Komitmen Penerapan Tata Urutan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Bab 4: Melestasikan Budaya Bangsaku

A. Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Nasional

B. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa

C. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa

Bab 5: Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku

A. Wawasan Nusantara untuk Merawat Keutuhan Bangsa dan Negaraku

B. Pelaksanaan Wawasan Nusantara

Rangkuman PPKN Kelas 8 Bab 4 Kurikulum Merdeka

Rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 4 berjudul “Melestarikan Budaya Bangsaku”. Pembelajaran ini akan mengajak siswa untuk mempelajari dan memahami pentingnya pelestarian tradisi, kearifan lokal, dan budaya untuk mengembangkan identitas pribadi, sosial, dan bangsa.

Bab ini terdiri dari tiga sub-bab, antara lain:

  1. Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Nasional
  2. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa
  3. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa
Sub-bab Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Nasional dibedah lagi menjadi empat sub-sub-bab, antara lain:

  1. Pelestarian Budaya di Keluargaku
  2. Pelestarian Budaya di Daerahku
  3. Pelestarian Budaya di Sekolahku
  4. Pelestarian Budaya di Negeriku
Berikut rangkuman materi PPKN kelas 8 bab 4 Kurikulum Merdeka:

1. Pelestarian Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya Nasional

Secara bahasa, budaya berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu buddhayah yang merupakan bentuk plural dari buddhi yang berarti hal-hal yang berhubungan dengan akal budi manusia. Secara sederhana, budaya dapat didefinisikan sebagai hal-hal yang merupakan hasil kreasi akal budi manusia dalam berbagai aspek kehidupan.

Setiap masyarakat memiliki nilai-nilai luhur yang kemudian diekspresikan dalam bentuk budaya. Budaya tersebut kemudian diwariskan menjadi tradisi secara turun-menurun. Jadi, budaya merupakan warisan berharga dari nenek moyang kita yang harus dijaga.

Budaya merupakan warisan nenek moyang kita. Banyak nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Tradisi, kearifan lokal, dan budaya merupakan identitas kita sebagai pribadi, sosial, dan bangsa. Oleh karena itu, sudah semestinya kita menjaga dan melestarikannya agar tidak punah. Bahkan memajukannya agar terus berkembang. Mari kita mulai dari lingkungan keluarga.

2. Budaya Nasional sebagai Alat Pemersatu Bangsa

Budaya nasional merupakan identitas dan jati diri bangsa yang terbentuk dari kearifan lokal dan budaya daerah yang dilandasi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Indonesia adalah bangsa yang memiliki keragaman suku, tradisi, kearifan lokal, dan budaya.

Melalui tradisi, kearifan lokal, dan budaya itulah, kita bisa saling mengenal dan memahami satu suku bangsa dengan suku bangsa lainnya. Misalnya, ada yang berasal dari suku Minang, ada juga yang berasal dari suku Jawa, Bugis, dan Banjar. Setiap orang bisa saling mengenal dan mempelajari tradisi, kearifan lokal, dan budaya asal daerah kalian masing-masing.

Salah satu contoh kekayaan budaya nasional adalah batik yang sudah diakui oleh UNESCO. Ada tiga alasan mengapa batik diakui sebagai warisan budaya dunia.

Pertama, ilmu membatik diturunkan dari generasi ke generasi, mulai pemilihan canting, cara mencanting, motif dan coraknya, sampai pewarnaannya. Kedua, batik menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Jawa. Batik digunakan untuk menggendong bayi, khitanan atau sunatan, pernikahan, hingga menutup jenazah orang yang sudah meninggal.

Ketiga, batik digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pakaian sehari-hari sejak dahulu hingga saat ini. Batik tidak hanya digunakan dalam suasana nonformal, tetapi juga digunakan dalam suasana formal, seperti pakaian dinas kantor dan seragam sekolah. Bahkan, batik juga menjadi busana resmi perwakilan bangsa Indonesia pada acara-acara internasional.

3. Budaya Nasional sebagai Identitas dan Jati Diri Bangsa

Ragam kebudayaan yang lahir dari bangsa Indonesia adalah kebudayaan yang berkarakteristik religius, sosial, dan harmonis dengan alam. Kebudayaan tersebut dilandasi nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kental dengan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, serta peduli terhadap kelestarian lingkungan alam.

Kebudayaan merupakan refleksi dari nilai-nilai yang dianut oleh sebuah komunitas atau masyarakat, baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional. Sejak dahulu, bangsa Indonesia adalah bangsa religius, kolektif, dan hidup harmonis dengan alam.

Nilai-nilai luhurlah yang membedakan kebudayaan bangsa Indonesia dengan kebudayaan bangsa-bangsa lain. Kebudayaan bangsa Indonesia atau kebudayaan nasional yang terbentuk dari nilai-nilai yang tumbuh dalam masyarakat Indonesia membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia.

Jadi nilai-nilai luhur yang hidup di tengah masyarakat membentuk kebudayaan lokal yang kemudian berkembang menjadi kebudayaan nasional yang pada akhirnya membentuk identitas dan jati diri bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain.

Rangkuman bab 4 PPKN kelas 8 SMP Kurikulum Merdeka bisa membantu siswa memahami garis besar materi pembelajaran. Selain memahami rangkuman materi, perlu juga memahami materi melalui contoh-contoh soal yang terdapat dalam buku.

Baca juga artikel terkait MATERI AJAR atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Edusains
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yantina Debora