tirto.id - Manuel Simbolon seorang pengacara muda di Jakarta yang memutuskan membeli sebuah mobil. Ia melirik Suzuki Ertiga sebagai mobil pertama. Akhir bulan Agustus lalu, ia mendatangi sebuah dealer Suzuki di Bogor. Nuel, panggilan akrabnya, memilih membeli mobil di Bogor karena KTP-nya adalah KTP Bogor, meski ia sudah tinggal di Jakarta.
“Biar lebih mudah,” kata Nuel, awal September lalu.
Di dealer itu Nuel mendapatkan penawaran berbeda dari dua sales yang ditemuinya. Seorang sales menawarkan pembelian kredit dengan uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp20 juta dengan cicilan Rp3 jutaan dan tempo kredit (tenor) 5 tahun. Sales lain yang menemuinya menawarkan DP antara Rp5 juta – Rp10 juta dengan cicilan Rp4 jutaan selama 5 tahun. Harga Suzuki Ertiga sendiri berkisar antara Rp200 juta - Rp220 juta, tergantung tipenya.
“Kalau beli tunai, selisih harganya bisa sampai Rp10 jutaan. Tapi kredit dengan DP murah juga menarik,” ujar Nuel.
Penawaran kredit mobil dengan DP menggiurkan sangatlah gampang dijumpai di mana-mana, baik via online maupun pergi ke stan di tempat-tempat strategis. Salah satunya yang terlihat di SPBU Pertamina 34-12509 di Jalan Warung Jati Barat, Jakarta Selatan.
Di sana ada satu unit Honda Brio Sayta tipe S MT putih dipajang di bawah tenda. Pintu depan kiri dan kanan mobil terbuka, begitupun pintu bagasi. Orang-orang bisa melihat interior mobil baru itu dari luar. Di kaca depan ditempeli kertas bertuliskan “DP 10 juta”.
“Benar ini DP cuma Rp10 juta,” kata Rhevi, salah seorang sales, menambahkan bahwa calon konsumen bisa melunasinya dengan cicilan kredit selama empat tahun.
Tentu saja jumlah angsurannya membengkak. Harga Honda jenis itu sebesar Rp131,5 juta. Bila kita membayar uang muka Rp18 juta, cicilannya sekitar Rp3,7 juta per bulan. Namun, dengan DP Rp10 juta, kreditnya sekitar Rp4,5 juta per bulan.
Di pasar online, penawaran murah untuk mobil baru maupun bekas pun gencar. Anda cukup membuka laman mesin pencari lalu mengetik kata kunci “Kredit mobil DP murah”. Maka Anda akan mendapatkan banyak laman yang merujuk pencarian Anda, menampilkan pelbagai merk dan jenis mobil, dan tawaran uang muka di bawah Rp5 juta.
Salah satunya ditawarkan oleh Andri sales dari situs Mobiloka. Ia berani menawarkan Honda Mobilio E MT dengan DP Rp4 juta untuk tenor 4 tahun dan DP Rp2 juta untuk tenor 5 tahun. Jumlah uang muka itu tidaklah masuk akal mengingat harga Mobilio tipe E MT saja Rp210 juta.
Selain Mobilio, ada juga penawaran kredit mobil Daihatsu merek Xenia dan Toyota Avanza dengan DP Rp5 juta. Meski ada risiko kredit macet, beberapa sales siap membantu calon konsumen untuk mengurus berkas-berkas lengkap guna keperluan mengajukannya ke perusahaan pembiayaan.
Melanggar Aturan OJK
Kredit mobil dari perusahaan pembiayaan sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tahun lalu OJK mengeluarkan Surat Edaran 47/SEOJK.05/2016 tentang besaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor bagi perusahaan pembiayaan. OJK membagi empat kategori besaran uang muka berdasarkan rasio non performing financing (NPF) perusahaan. NPF adalah rasio kualitas piutang pembiayaan bermasalah perusahaan pembiayaan atau kredit yang bermasalah.
Kategori pertama adalah perusahaan dengan kredit macet di bawah 1 persen dikenakan DP minimal 5 persen dari harga mobil. Kategori kedua, perusahaan dengan kredit macet antara 1-3 persen dikenakan DP minimal 10 persen. Kategori ketiga, kredit macet 3-5 persen diterapkan DP minimal 15 persen. Kategori keempat untuk perusahaan dengan kredit macet minimal atau di atas 5 persen—jenis perusahaan yang tidak sehat pembukuan keuangannya—dikenai DP minimal 20 persen.
Berpatok pada aturan OJK ini, sebenarnya sangat tidak masuk akal ada dealer yang memberikan uang muka Rp5 juta atau di bawah itu.
Contohnya adalah Mobilio E MT, yang harganya sekitar Rp210 juta, ditawarkan oleh Andri dengan DP Rp4 juta. Dengan asumsi kredit mobil melalui perusahaan pembiayaan dengan NPL paling rendah 1 persen, besaran DP itu tetap tidak sampai 5 persen dari harga mobil.
Dengan asumsi yang sama, penawaran DP Rp10 juta untuk Honda Brio seharga Rp131 juta, hitungan ini masih memenuhi syarat dari OJK.
Namun, pertanyaannya, seberapa banyak perusahaan pembiayaan dengan NPF di bawah 1 persen?
Perusahaan pembiayaan seperti Adira Finance saja memberikan rasio NPF sebesar 1,9 persen. Adira adalah salah satu pemain gede dalam bisnis pembiayaan berbagai merek otomotif di Indonesia.
OJK pernah merilis kinerja keuangan perusahaan pembiayaan berdasarkan NPF. Pada Januari 2017, rata-rata NPF perusahaan pembiayaan sebesar 3,17 persen. Pada bulan Februari menurun menjadi 3,03 persen. Sayangnya, setelah penurunan itu, NPF kembali meningkat secara bertahap hingga bulan Juni.
Pada Maret rasio kredit macet itu menjadi 3,16 persen, April 3,24 persen, Mei 3,45 persen, dan Juni 3,47 persen. Peningkatan ini menandakan kredit macet makin banyak.
Togar Siagian, Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK mengatakan, jika ada pelanggaran oleh perusahaan pembiayaan, OJK bisa memberikan sanksi, dari surat peringatan hingga pembekuan usaha.
“Ada surat peringat pertama, kedua, ketiga. Kemudian pembekuan sampai mereka memenuhi,” kata Togar, Agustus lalu.
Siasat Memikat Konsumen Mobil
Dalam proses mengajukan kredit mobil, ada dua pihak yang berperan penting.
Pertama adalah sales dari dealer mobil, dan kedua adalah pemeriksa faktual dari perusahaan pembiayaan. Tugas keduanya sama penting demi memuluskan pengajuan kredit mobil bisa disetujui.
Sales bertugas menawarkan mobil semenarik mungkin dengan pelbagai promosi untuk menarik calon konsumen. DP murah hanyalah salah satunya. Selain DP rendah, mereka juga menawarkan masa kredit bisa diperpanjang hingga 10 tahun, DP bisa dicicil beberapa kali sebagaimana si pembeli mengangsur kredit bulanan, serta pembeli bisa mengambil kembali uang yang sudah disetorkan alias cashback.
Pada saat pameran GIIAS 2017, Agen Pemegang Merk (APM) PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia menawarkan harga khusus untuk pembelian Mitsubishi Xpander yang baru diluncurkan. Calon pembeli bisa mendapatkan tenor 10 tahun. Penawaran spesial ini bisa dilakukan dengan rekanan Mandiri Tunas Finance dengan DP sekitar Rp85 jutaan dan cicilan Rp 2,6 jutaan.
Lihat laporan visual Tirto mengenai perihal yang disorot dalam Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) ke-25: Pameran Otomotif Masa Depan
Membuat promosi menarik bukanlah satu-satunya cara agar calon pembeli tertarik. Agen juga menawarkan fasilitas bantuan untuk mengurus syarat-syarat dengan jurus menggiurkan.
Syarat normal mengajukan kredit mobil adalah calon pembeli menyiapkan KTP, nomor wajib pajak (NPWP), Kartu Keluarga, Pajak Bumi dan Bangunan, slip gaji untuk karyawan, surat keterangan usaha untuk wiraswasta, rekap tabungan tiga bulan terakhir, dan rekening listrik. Syarat-syarat ini bisa mudah diakali.
Manuel Simbolon menceritakan, selain mendapat tawaran DP murah, ia juga diiming-imingi akan dibantu mengurus persyaratan berkas. Misalnya soal slip gaji. Karena ia pengacara yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti karyawan kantoran, sales menawarkan bantuan membuatkan slip gaji secara cuma-cuma.
“Kalau enggak, katanya, bisa dibantu mengurus pajak bumi dan bangunan serta rekening listrik,” tambah Nuel.
Soal slip gaji adalah hal biasa. Beberapa sales bahkan ada yang nekat membuatkan KK, KTP, atau membuat Akta Jual Beli (AJB) rumah agar pengajuan kredit disetujui perusahaan pembiayaan.
Bantuan dari sales ini tentu masih harus berhadapan dengan pemeriksa data faktual dari perusahaan pembiayaan. Namun biasanya, setiap sales sudah memiliki kerja sama dengan perusahaan pembiayaan. Thus, pengecekan data masih bisa “diatur”.
Jika pun tidak lolos dari satu perusahaan pembiayaan, sales akan mengalihkan ke perusahaan pembiayaan lain hingga ada yang mau membiayai kredit mobil si calon konsumen.
Mengeluh Macet tapi Gampang Punya Mobil
Praktik-praktik itu memudahkan orang membawa pulang mobil baru. Kondisi ini kemungkinan mendatangkan dua masalah. Pertama, risiko kredit macet yang berdampak pada ekonomi makro; dan kedua bertambahnya jumlah mobil. Khusus di Jakrta, naiknya jumlah mobil pribadi tentu bikin tambah macet.
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, setiap hari ada pertambahan jumlah kendaraan bermotor sebanyak 1.500 kendaraan di Jakarta. Jumlah ini meliputi 300 mobil dan 1.200 sepeda motor.
Kondisi itu tentu semakin bikin ruang hidup Jakarta, yang luasnya 664 km persegi dengan 10 juta penduduk, makin padat. Berdasarkan data kepolisian, jumlah mobil di Jakarta mencapai 3,5 juta pada 2015. Jumlah ini menempati posisi paling besar dari semua daerah di Indonesia.
Baca juga: Membeli Mobil Hanya untuk Diparkir
Meski memiliki mobil berdampak pada kemacetan, tetapi perusahaan pembiayaan mengklaim diri bukanlah satu-satunya dari problem yang menyumbang kemacetan.
Hafid Hadeli, Direktur Utama Adira Finance dalam perayaan HUT Adira di Jakarta, 31 Agustus 2017 lalu, mengatakan perusahaan pembiayaan jangan disalahkan atas kemacetan di Indonesia.
“Jangan dilihat kita ini adalah penyebab terbesar kemacetan di Indonesia, tetapi lihatlah bahwa kendaraan roda dua dan roda empat adalah suatu kebutuhan. Jadi, kita membiayai keperluan orang, kebutuhan transportasi setiap orang,” kata Hafid.
Meski ada klaim bahwa perusahaan pembiayaan "membantu" kebutuhan mobilitas orang, tetapi perkara betapa mudahnya orang punya mobil—dengan beragam bujuk rayu para agen dan sales—membuat orang seperti Manuel Simbolon akhirnya terpikat.
Kemacetan jalanan, pendek kata, tidak lagi jadi pertimbangan utama sebelum membeli mobil. Lalu mereka akan mengeluh jalanan macet selagi duduk berjam-jam di belakang setir.
Penulis: Mawa Kresna
Editor: Fahri Salam