Menuju konten utama

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Offline dan Online

Simak cara mudah mengecek tagihan BPJS Kesehatan offline & online berikut. Berbagai cara ini membuat pengecekan tagihan BPJS jadi lebih cepat & efektif.

Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Offline dan Online
Warga mengakses aplikasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di perangkat telepon pintarnya. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

tirto.id - Informasi tentang cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP ini penting bagi para pengguna layanan BPJS Kesehatan. Layanan ini tentu akan lebih memudahkan pengguna saat ingin mengatur anggaran bulanan untuk membayar tagihan BPJS.

BPJS Kesehatan sendiri merupakan program jaminan sosial yang menjamin pelayanan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Layanan BPJS Kesehatan dapat digunakan baik di sektor formal, informal, maupun peserta mandiri.

Iuran BPJS Kesehatan harus dibayarkan tiap bulannya agar hak atas layanan kesehatan tetap aktif dan tidak mengalami kendala ketika dibutuhkan. Oleh karena itu, peserta BPJS Kesehatan perlu mengetahui berapa tagihan iuran BPJS yang harus dikeluarkan tiap bulannya.

Dengan mengetahui cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP, pengguna BPJS bisa lebih mudah dan lebih cepat melakukan pengecekan. Lantas, bagaimana cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP?

LAYANAN CARE CENTER BPJS KESEHATAN
Warga menunjukkan fitur layanan BPJS Kesehatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Apakah Bisa Cek Tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK?

Peserta BPJS Kesehatan dapat cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK. NIK adalah Nomor Induk Kependudukan. Dengan NIK, peserta BPJS dapat cek tagihan BPJS Kesehatan perusahaan, maupun mandiri dengan mudah dan cepat.

Pengecekan tagihan BPJS dengan menggunakan NIK, dapat dilakukan secara online. Namun, untuk bisa mengecek tagihan secara online dengan NIK, peserta BPJS harus memastikan NIK sudah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dengan NIK, BPJS dapat mengidentifikasi data diri peserta pada sistem BPJS Kesehatan. Setiap peserta BPJS hanya memiliki satu NIK yang terhubung langsung dengan kepesertaan BPJS mereka.

Di sisi lain, NIK juga berfungsi sebagai verifikasi data identitas saat pegecekan tagihan BPJS Kesehatan, agar informasi yang diberikan sesuai dengan data pemilik yang sah.

Pada akses layanan digital, cek tagihan BPJS Kesehatan dengan NIK dapat digunakan sebagai pengganti nomor kartu BPJS. Jadi, jika peserta kehilangan kartu BPJS, peserta masih bisa melihat besar tagihan dan status pembayaran, hanya dengan memberikan NIK.

Bagaimana Cara Melihat Rincian Tagihan BPJS?

Kini, BPJS memfasilitasi berbagai cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan secara online, maupun secara offline. Berikut beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan online, yaitu dengan HP yang bisa dilakukan secara mudah dan praktis :

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP bisa dengan menggunakan aplikasi mobile JKN. Berikut ini caranya:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan. Apabila belum terdaftar, peserta dapat mendaftar terlebih dahulu dengan memasukkan alamat email yang aktif.
  • Pada halaman utama, pilih “Menu Lainnya” dan klik di bagian “Info Iuran”.
  • Peserta BPJS dapat melihat sisa saldo, total tagihan, berikut dengan tanggal jatuh tempo pembayarannya

2. Melalui WhatsApp PANDAWA

PANDAWA merupakan layanan administrasi melalui WhatsApp yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini merupakan salah satu cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP secara praktis. Lewat layanan WA PANDAWA, peserta cukup mengirimkan pesan WA, dan secara otomatis akan dibalas oleh admin layanan ini.

Layanan PANDAWA ini aktif setiap hari kerja (Senin-Jumat), mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat. Nomor WhatsApp resmi PANDAWA adalah 081 1816 5165.

Berikut ini langkah-langkah cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP dengan layanan PANDAWA:

  • Simpan nomor WA PANDAWA di HP.
  • Buka aplikasi WhatsApp, dan temukan nomor PANDAWA yang sudah disimpan sebelumnya.
  • Awali percakapan dengan mengetik “Layanan Cek Tagihan” atau cukup ketik “Tagihan”.
  • PANDAWA akan membalas dan peserta dapat mengikuti petunjuk otomatis yang diberikan.
  • Pilih menu “Informasi”.
  • Lalu pilih “Cek status pembayaran”.
  • Peserta akan dibimbing untuk mengisi data yang dibutuhkan, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan/NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Setelah diverifikasi, peserta akan menerima informasi tagihan iuran bulan berjalan, berikut dengan tunggakan jika ada.

3. Melalui e-Wallet

Salah satu cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan online adalah melalui e-Wallet. Jika peserta menggunakan aplikasi DANA, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut :

  • Buka aplikasi dan login menggunakan username dan password.
  • Pilih menu “Lihat semua” pada halaman utama.
  • Pada kelompok “Tagihan/Bills” pilih menu “BPJS Kesehatan”.
  • Isikan nomor kartu BPJS Kesehatan pada kotak yang tersedia.
  • Total tagihan yang harus dibayarkan akan tertera.
  • Apabila tidak ingin membayarkan tagihan, dapat langsung menutup aplikasi.

4. Melalui e-Commerce

Jika peserta menggunakan e-Commerce Shopee, cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP bisa dilakukan dengan langkah mudah berikut ini:

  • Buka aplikasi Shopee.
  • Klik pada menu “Pulsa, Tagihan & Tiket” di halaman utama.
  • Pilih menu “BPJS”.
  • Pastikan pada keterangan atas adalah BPJS Kesehatan.
  • Isikan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan pada kotak yang tersedia.
  • Pilih bulan berjalan yang ingin dilakukan pengecekan.
  • Klik “Lanjutkan”.
  • Total tagihan yang harus dibayarkan akan tertera.
Peserta dapat langsung melakukan pembayaran tagihan setelah muncul total tagihan pada menu e-Commerce.

5. Melalui e-Service

Dilansir dari laman resmi Pegadaian, cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP juga dapat dilakukan melalui platform Pegadaian Digital.

Berikut ini cara mengecek tagihan BPJS Kesehtan online dengan platform Pegadaian:

  • Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital menggunakan nomor telepon dan password.
  • Pilih menu Pembayaran dan Top Up.
  • Klik Opsi BPJS.
  • Masukkan nomor kepesertaan BPJS dan bulan pembayarannya.
  • Centang kotak Saya Setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
  • Rincian tagihan yang perlu dibayarkan akan tertera.

6. Menghubungi Care Center 165

BPJS Kesehatan juga menyediakan layananCare Center 165 yang dapat dihubungi kapan saja oleh peserta. Layanan ini tersedia 24 jam setiap harinya, sehingga cocok digunakan oleh peserta yang ingin mendapatkan informasi langsung dari petugas resmi.

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP berikut ini:

  • Layanan care center dapat diakses langsung melalui HP dengan melakukan panggilan telepon ke 165 atau melalui situs website resmi BPJS Kesehatan yaitu https://www.bpjs-kesehatan.go.id/.
  • Pastikan peserta memiliki pulsa karena panggilan ini berbayar, sehingga dikenakan tarif lokal.
  • Ikuti petunjuk suara otomatis dan pilih layanan yang berkaitan dengan informasi tagihan atau status kepesertaan.
  • Siapkan data diri berupa NIK atau nomor kartu BPJS Kesehatan, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Setelah data diverifikasi oleh petugas, petugas akan menyampaikan informasi jumlah tagihan yang harus dibayar, periode tagihan yang belum dibayar (jika ada) dan status kepesertaan.

MA BATALKAN KENAIKAN IURAN BPJS KESEHATAN

Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.

Selain beberapa cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan di HP yang sudah dijelaskan tersebut, peserta juga dapat melakukan pengecekan tagihan secara langsung atau offline dengan mendatangi salah satu tempat berikut:

1. Kantor Cabang BPJS Kesehatan

Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan yang terdekat dengan membawa identitas diri seperti KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Petugas akan membantu mengecek tagihan kepesertaan dan memberikan informasi yang diperlukan.

2. Gerai Ritel (Indomaret atau Alfamart)

Peserta dapat datang ke kasir di gerai Indomaret atau Alfamart terdekat. Berikan nomor kartu BPJS Kesehatan, lalu kasir akan memberitahukan jumlah tagihan yang harus dibayar. Peserta juga dapat melakukan pembayaran di tempat.

Tunggakan BPJS Dibayar Apakah Langsung Aktif?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022, pembayaran iuran BPJS paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Apabila peserta BPJS Kesehatan tidak membayar iuran hingga tanggal 30, maka status kepesertaan akan dihentikan sementara per tanggal 1, bulan berikutnya.

Selanjutnya, mengikuti Peraturan BPJS No.1 Tahun 2004, status nonaktif ini akan berlaku hingga peserta melunasi seluruh tunggakan yang ada. Akan tetapi, jika tunggakan BPJS Kesehatan sudah dibayarkan, status kepesertaan tidak akan langsung aktif begitu saja.

Sistem BPJS akan memulihkan status kepesertaan melalui proses aktivasi. Proses ini memerlukan waktu paling lama 1x24 jam.

Terhitung 1 Juli 2016, denda keterlambatan pembayaran iuran jika tunggakan lebih dari 3 bulan, tidak diberlakukan lagi. Namun, jika dalam kurun waktu 45 hari setelah reaktivasi peserta menjalani rawat inap, peserta akan dikenakan denda 5% dari biaya diagnosa awal rawat inap.

Jumlah itu kemudian dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak, dengan maksimal 12 bulan dan denda maksimal Rp30.000.000.

Bisakah Bayar Tunggakan BPJS Hanya 1 Orang Dalam 1 KK?

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, sistem BPJS Kesehatan menerapkan prinsip kolektif untuk satu KK. Artinya, seluruh anggota keluarga dalam satu KK yang terdaftar sebagai peserta mandiri (PBPU) wajib melunasi tunggakan iuran secara bersamaan.

Sehingga, pembayaran tidak dapat dilakukan hanya untuk satu orang jika anggota keluarga lainnya masih menunggak. Status aktif baru akan berlaku setelah seluruh anggota keluarga dalam KK tersebut melunasi tunggakan secara penuh.

Sekian penjelasan ringkas dan padat mengenai cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan baik secara offline dan online. Dengan adanya berbagai pilihan layanan, baik secara offline maupun online, peserta kini dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan masing-masing.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Nirmala Eka Maharani

tirto.id - GWS
Kontributor: Nirmala Eka Maharani
Penulis: Nirmala Eka Maharani
Editor: Lucia Dianawuri