Menuju konten utama

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar Lewat Online & HP

Cara cek iuran BPJS Kesehatan yang sudah dibayar melalui HP dan situs web BPJS Kesehatan.

Cara Cek Iuran BPJS Kesehatan yang Sudah Dibayar Lewat Online & HP
Warga menunjukan aplikasi digital dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat sosialisasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (30/7/2018). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

tirto.id - Cara cek iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah dibayar bisa dilakukan melalui website online maupun HP.

Sesuai dengan misi pemerintah yang ingin menghadirkan layanan kesehatan terjangkau dan cepat bagi masyarakat, akses informasi khususnya terkait tagihan bulanan pun dipermudah.

Bagi peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran yang disesuaikan dengan kelas atau layanan yang diikuti.

Pengguna BPJS yang tagihannya dibayar secara mandiri bukan pekerja bisa melakukannya dengan mudah, yakni melalui situs resmi BPJS atau melalui aplikasi yang ada di HP.

1. Melalui HP

Sebelum melakukan pengecekan melalui HP smartphone, tentu pengguna perlu mengunduh terlebih dahulu aplikasi BPJS Kesehatan yakni JKN Mobile yang ada di Google Play Store pada perangkat HP.

Akses aplikasi JKN yang terdapat pada Google Play Store diperuntukkan bagi pengguna android dan App Store untuk pengguna ios. Lalu unduh pada perangkat smartphone yang ada.

  1. Bagi peserta baru, tekan petunjuk dengan tulisan “Pendaftaran Peserta Baru” jika belum memiliki kartu JKN-KIS.
  2. Bagi yang sudah memiliki kartu, tekan petunjuk yang bertuliskan “Pendaftaran Menggunakan Mobile” untuk membuat akun pada aplikasi ini.
  3. Pengecekan dengan cara ini juga untuk mengetahui apakah peserta BPJS aktif atau tidak, jika pengguna baru mendaftar dan belum melakukan pembayaran, maka akan muncul keterangan penangguhan pembayaran.
  4. Sementara jika peserta sudah membayar maka statusnya pun otomatis akan menjadi aktif.
Selain bisa digunakan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, aplikasi ini bisa digunakan untuk menemukan pusat layanan kesehatan yang terdekat dengan tempat domisili pengguna.

Lalu ada juga informasi riwayat kesehatan yang pernah dilakukan pengguna setelah aktif terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

2. Melalui Website Online

Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka cara cek tagihan yang sudah dibayar melalui website online juga mudah untuk dilakukan.

  1. Pengguna terlebih dahulu perlu akses ke alamat situs BPJS Kesehatan.
  2. Lalu pilih tulisan “Cek Iuran BPJS Kesehatan”. Pengguna kemudian akan diarahkan ke laman BPJS Kesehatan.
  3. Masukkan nomor BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan kode captcha, dan pilih tulisan “Cari” untuk diklik.
  4. Setelah masuk ke halaman tersebut, pengguna pun akan melihat data BPJS Kesehatan, termasuk jumlah tanggungan, total tagihan, serta tanggal jatuh tempo pembayaran.

Baca juga artikel terkait BPJS KESEHATAN atau tulisan lainnya dari Dhita Koesno

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH