tirto.id - Melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, penerbitan ijazah tahun ajaran 2024/2025 akan dilakukan berbasis Teknologi, Informasi, dan Komputer (TIK). Berikut adalah cara cetak e-ijazah dengan setting printer sesuai atturan.
Format, jenis kertas, hingga setting printer untuk mencetak e-ijazah sudah diatur agar hasil cetak tetap valid dan sah digunakan. Dokumen ini memuat informasi kelulusan yang sangat penting bagi siswa sebagai bukti resmi menyelesaikan jenjang pendidikan.
Karena itu, pencetakan ijazah digital harus dilakukan dengan cara yang tertib, akurat, dan akuntabel. Pemerintah melalui Kemendikbudristek telah menyusun pedoman teknis untuk memudahkan proses ini. Baik sekolah, dinas pendidikan, maupun siswa perlu memahami alur dan ketentuan yang berlaku dalam mencetak e-ijazah.
Langkah ini menjadi solusi praktis di era digital sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi pendidikan. Namun, masih banyak yang bingung tentang cara mencetaknya secara benar dan sah. Lantas, bagaimana cara cetak e-ijazah 2025 dengan setting printer yang tepat?
Cara Cetak e-Ijazah 2025 dengan Benar
Untuk mencetak e-ijazah 2025, pastikan nomor ijazah telah diterbitkan dan tanggal ijazah ditentukan. Format e-ijazah dapat diunduh melalui link di akhir artikel ini. Setelah itu cetak menggunakan printer masing-masing, namun harus mengikuti pedoman teknis.
Gunakan kertas A4 berwarna putih, dengan ketebalan minimal 80 gram. Untuk hasil lebih maksimal, disarankan memakai kertas khusus seperti linen atau kodak 160–270 gram. Proses cetak wajib dilakukan satu per satu dengan setting kualitas tinggi (high quality) pada printer.
Sebagai imbauan, jangan mengubah format ijazah di luar sistem karena data sudah terkunci otomatis. Setelah dicetak, tempelkan foto berwarna ukuran 3x4 (latar biru untuk SMP), lalu bubuhkan tanda tangan kepala sekolah dan stempel resmi yang mengenai bagian foto.
Sekolah dilarang memungut biaya apapun dari peserta didik terkait pencetakan e-ijazah. Karena itu, e-ijazah bersifat gratis dan menjadi tanggung jawab siswa setelah diterima. Peserta bisa melaminasi dokumen untuk mencegah kerusakan di kemudian hari.
Format Kertas e-Ijazah dan Transkrip Nilai 2025
Sesuai pedoman dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, e-ijazah 2025 wajib dicetak pada kertas putih ukuran A4 (21 x 29,7 cm) dengan ketebalan minimal 80 gram. Penulisan menggunakan bahasa Indonesia dan mengikuti format resmi yang ditetapkan.
Untuk transkrip nilai, boleh menggunakan ukuran A4 atau F4 (21 x 33 cm) dengan ketentuan kertas dan bahasa yang sama. Spesifikasi ini penting agar dokumen dapat dibaca sistem dan sah secara administratif. Hindari penggunaan kertas atau ukuran tidak sesuai agar hasil cetak tetap valid dan profesional.
Alur Penerbitan Ijazah Digital Tahun 2025
Penerbitan ijazah digital tahun 2025 mengikuti alur terstruktur sesuai kebijakan Kemendikdasmen. Proses dimulai dari validasi data peserta didik oleh satuan pendidikan, dilanjutkan dengan pengecekan status akreditasi sekolah oleh dinas atau kementerian.
Pusdatin kemudian menetapkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) berdasarkan data yang sah. Setelah kelulusan ditetapkan, sekolah mengunduh dan mengunggah SPTJM yang ditandatangani kepala sekolah.
Persetujuan SPTJM menjadi dasar untuk perubahan data ke Daftar Nominasi Tetap (DNT). Terakhir, sekolah mengakses sistem untuk mendapatkan Nomor Ijazah Nasional yang sah digunakan pada e-ijazah.
Link Unduh Format Ijazah dan Transkrip Nilai 2025
Kebijakan ijazah digital 2025 mencakup Nomor Ijazah Nasional dan verifikasi elektronik dengan format standar dari pemerintah. Format ijazah dan transkrip nilai digital, termasuk versi awal, revisi, dan cetak ulang, dapat diunduh melalui tautan berikut:
Link Unduh Format Ijazah & Transkrip Nilai Digital
Informasi penting seputar e-Ijazah 2025 selengkapnya dapat Anda pantau melalui tautan berikut ini!
Penulis: Lita Candra
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































