tirto.id - Cuitan Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) ramai jadi sorotan di media sosial X. Unggahan yang mencoba membantah bahwa MBG mengambil hak anggaran pendidikan tersebut menuai lebih dari seribu komentar di kolom balasan serta diposting ulang 518 kali.
"Saat ini terus dikembangkan isu, seolah Program MBG mengambil hak anggaran pendidikan. Faktanya, tidak sama sekali, program MBG menggunakan anggaran hasil efisiensi Presiden @prabowo yang nilainya lebih dari 300 triliun,” demikian cuitan di akun X @dahnilazhar tersebut, dikutip Rabu (18/2/2026).
Dia pun menjelaskan sumber anggaran hasil efisiensi tersebut, mulai dari pemangkasan perjalanan dinas dan alokasi lainnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat.
“Apa saja yang di efisensi Presiden? Perjalanan dinas, dan alokasi-alokasi lainnya yang tidak terkait langsung dengan pelayanan kepada rakyat," sambung Dahnil.
Saat ini terus dikembangkan isu, seolah Program MBG mengambil hak anggaran pendidikan. Faktanya, tidak sama sekali, program MBG menggunakan anggaran hasil efisiensi yang dilakukan Presiden @prabowo yang nilainya lebih dari 300 triliun, apa saja yang di efisensi Presiden?…
— Dahnil A Simanjuntak (@Dahnilanzar) February 16, 2026
Namun, benarkah dana MBG tak mengambil anggaran pendidikan?
Mengutip data resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 118/2025, alokasi dana untuk Badan Gizi Nasional (BGN) justru tercantum secara eksplisit dalam lampiran anggaran pendidikan.
Dalam Lampiran VI Perpres tersebut yang memuat rincian anggaran pendidikan, Badan Gizi Nasional justru tercatat sebagai penerima alokasi terbesar dengan nilai Rp223,55 triliun.
Dengan total anggaran pendidikan pada APBN 2026 senilai Rp769,08 triliun, BGN mengambil porsi sebesar jumbo sebesar 29 persen dari anggaran dimaksud.
Bahkan, jika dilihat dari belanja pemerintah pusat untuk pendidikan yang mencapai Rp470,46 triliun, alokasi untuk BGN mencapai 47,5 persen atau hampir setengahnya.
Besaran ini jauh melampaui alokasi untuk kementerian teknis pendidikan lainnya. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya menerima Rp56,68 triliun, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) sebesar Rp61,87 triliun, serta Kementerian Agama Rp75,62 triliun.
Sebagai informasi, total anggaran pendidikan Rp769,08 triliun pada APBN 2026 terdiri dari belanja pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga sebesar Rp470,46 triliun, transfer ke daerah (TKD) senilai Rp264,62 triliun, serta pembiayaan pendidikan sebesar Rp34 triliun yang mencakup dana abadi pendidikan.
Jika dilihat pada pos transfer ke daerah, alokasi anggaran pendidikan tercatat hanya sebesar Rp264,62 triliun atau lebih rendah dibandingkan APBN 2025 yang mencapai Rp347,09 triliun.
Penurunan alokasi transfer ke daerah tersebut terjadi pada beberapa komponen utama. Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diperkirakan untuk anggaran pendidikan turun dari Rp212,61 triliun pada 2025 menjadi Rp128,19 triliun pada 2026.
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan naik tipis dari Rp132,14 triliun menjadi Rp134,33 triliun, dengan perubahan komposisi di dalamnya.
Dalam DAK pendidikan, alokasi DAK Nonfisik—yang mencakup antara lain Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta tunjangan guru ASN daerah—mengalami penambahan dari Rp129,66 triliun pada 2025 menjadi Rp134,33 triliun pada 2026.
Sedangkan alokasi untuk otonomi khusus (otsus) pendidikan tercatat turun dari Rp2,34 triliun pada 2025 menjadi Rp2,10 triliun pada 2026.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































