Menuju konten utama

Tolak Usulan Pengusaha, Bapanas Pastikan HET Beras Tak Akan Naik

Bappenas menilai kenaikan HET tidak akan menyelesaikan masalah jika praktik pembelian gabah di atas HPP terus berlanjut.

Tolak Usulan Pengusaha, Bapanas Pastikan HET Beras Tak Akan Naik
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Rabu (05/02/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo memastikan tak akan menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang diusulkan sejumlah pengusaha. Menurutnya, tingginya harga pembelian pemerintah (HPP) yang jadi alasan di balik usulan tersebut tidak masuk akal.

Sebab, pada praktiknya, para produsen dan penggilingan sendiri yang saling bersaing membeli gabah di atas HPP tersebut.

"Saya mengimbau pada seluruh penggilingan padi, sahabat-sahabat saya di Indonesia ini, jangan ungkul-ungkulan (saling melampaui). Pemerintah itu minta (HPP) cuma Rp6.500/kg, jadi jangan beli gabah misalnya di Rp7.400/kg, Rp7.500/kg, Rp7.600/kg nanti yang disalahin HET-nya," tegas Arief di Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, penggilingan kerap mengeluhkan HET beras terlalu rendah karena mereka membeli Gabah Kering Panen (GKP) dengan harga Rp7.000-Rp7.600/kg, jauh melampaui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500/kg. Padahal, menurutnya, kenaikan HET tidak akan menyelesaikan masalah jika praktik pembelian gabah di atas HPP terus berlanjut.

Ia menekankan, kebijakan harga gabah dan beras harus mempertimbangkan kepentingan semua pihak, mulai dari petani, produsen, hingga konsumen. "Kalau itu sampai beli di Rp7.000/kg dan masih bisa kerja, beli di Rp7.200/kg masih bisa kerja, silakan saja. Tapi jangan menyalahkan HET-nya seolah-olah HET tidak sesuai," ujarnya.

Sebelumnya, Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) meminta pemerintah untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium saat ini.

Alasannya guna menekan biaya produksi beras, yang selama ini ditanggung penggilingan karena harus menyerap Gabah Kering Giling (GKG) dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) senilai Rp6.500/kg.

Pasalnya, penjualan gabah di tingkat petani tidak melulu Rp6.500/kg, kadang lebih tinggi. Sehingga pengusaha kesulitan untuk menjual harga beras sesuai HET yang sudah ditetapkan pemerintah, lantaran ongkos produksi yang lebih tinggi.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana