tirto.id - Pemerintah mengancam akan menjatuhkan sanksi pidana bagi pelaku usaha yang masih membanderol harga beras tidak sesuai kualitas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa praktik penipuan seperti oplosan beras atau ketidaksesuaian mutu dengan label harus segera dihentikan.
"Bagi yang melanggar, menjual tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan, itu jelas pasalnya. Harus dilakukan tindakan tegas," kata Zulkifli usai rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan, Jumat (25/7/2025).
Ia memperingatkan, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, dan Satgas Pangan telah disiagakan untuk menindak pelaku.
“Kalau masih mau main-main, ya siap-siap saja. Sudah ada 14 perusahaan yang diperiksa," ujarnya.
Ia pun menegaskan, beras oplosan atau yang mutunya tidak sesuai label tak perlu ditarik dari pasaran. Ia hanya meminta untuk segera menurunkan harga sesuai kualitasnya.
“Enggak usah ditarik, turunkan saja harganya sesuai isinya. Jangan berbohong," tegasnya.
Pernyataan ini menanggapi temuan menteri pertanian sebelumnya yang mengungkap maraknya praktik oplosan beras medium dengan kemasan premium untuk menaikkan harga. Praktik ini disinyalir merugikan konsumen Rp100 triliun per tahun.
“Kalau masih ada yang berani mau main-main, sudah ada semua (penegak hukum) di sini ya, saya kira. Jadi pesannya jelas, segera! jangan main-main, turunkan harga yang macam-macam itu,” tuturnya.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo untuk membersihkan praktik mafia pangan dan melindungi konsumen.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah sudah sangat baik dengan mengimbau para produsen untuk dapat menurunkan harga beras sesuai kualitasnya.
“Kita ini sangat baik menghimbau agar turunkan harga sesuai muntuhnya. Kita kan himbau kalau tidak, agar penegakan hukum (bertindak),” ujarnya.
Saat ini, harga eceran tertinggi yang diatur pemerintah untuk beras medium adalah sebesar Rp12.500/kg, sedang untuk beras premium Rp14.900/kg.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id



































