tirto.id - Pemerintah memutuskan menghapus klasifikasi beras medium dan premium menyusul maraknya praktik oplosan serta ketidaksesuaian kualitas dengan kemasan. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
“Nah melihat pengalaman itu (beras oplosan), maka beras nanti kita akan buat hanya satu jenis beras saja. Beras ya beras, sudah. Ya tidak lagi premium dan medium, ada satu lagi namanya beras khusus. Jadi cuma ada dua,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Dia menjelaskan, kategori beras biasa nantinya adalah produksi petani yang disubsidi pemerintah. Sedangkan, beras khusus seperti pandan wangi atau basmati yang punya sertifikat khusus.
“Jadi itu jenisnya. Bukan medium premium, karena medium premium berasnya itu-itu juga,” ujarnya.
Zulhas mengatakan, langkah ini diambil lantaran praktik pengoplosan ini merugikan masyarakat. Terlebih, hal ini juga menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
"Beras ini program prioritas utama Bapak Prabowo, menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak boleh ada yang bermain-main, apalagi mengambil keuntungan sepihak," tegas Zulhas.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan, perubahan ini akan segera diimplementasikan.
"Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) akan ikut (diubah). Kita ingin cepat karena faktanya beras berlabel premium pun kualitasnya tidak premium," jelas Arief.
Pemerintah juga akan menetapkan harga maksimal dan standar kualitas wajib, seperti kadar air maksimal 14% untuk mencegah beras cepat basi. "Nanti akan dirapatkan detailnya," tambah Arief.
Kebijakan ini diharapkan menghentikan manipulasi harga dan melindungi konsumen serta petani.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































